Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Respon Cepat Karhutla, Polda Kepri Padamkan Kebakaran Lahan di Galang dan Nongsa

Respon Cepat Karhutla, Polda Kepri Padamkan Kebakaran Lahan di Galang dan Nongsa

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Respon Cepat Karhutla, Polda Kepri Padamkan Kebakaran Lahan di Galang dan Nongsa

Batam – Polda Kepulauan Riau bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Batam. Penanganan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus langkah untuk mencegah api meluas ke area di sekitarnya.

Personel dari Satuan Brimob dan Direktorat Samapta Polda Kepri dikerahkan untuk menangani titik-titik kebakaran. Petugas melakukan pemadaman, pendinginan, serta pemantauan setelah api berhasil dikendalikan.

Salah satu kebakaran terjadi di kawasan Tanjung Kertang, Simpang Cate, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, pada Selasa, 8 September 2026. Lokasi tersebut menjadi perhatian setelah adanya laporan mengenai kebakaran lahan.

Tim SAR Satbrimob Polda Kepri kemudian bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan pemadaman. Sebanyak 17 personel diterjunkan dalam penanganan tersebut di bawah pimpinan Ipda Biliko Jasyadimisrad.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman terhadap titik api yang ditemukan. Setelah api berhasil dikendalikan, personel melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Proses pemadaman di kawasan Galang akhirnya berhasil diselesaikan sekitar pukul 16.10 WIB. Pemeriksaan di sekitar lokasi menunjukkan adanya vegetasi berupa pohon dan rumput kering yang cukup mudah terbakar.

Kondisi lahan yang kering menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai karena dapat mempercepat penyebaran api apabila kebakaran tidak segera ditangani. Karena itu, respons cepat menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan karhutla.

Selain di Galang, penanganan kebakaran lahan juga dilakukan di wilayah Kecamatan Nongsa. Sebelumnya, pada Senin, 7 September 2026, personel Polsek Nongsa bersama Ditsamapta Polda Kepri dan Damkar BP Batam merespons laporan masyarakat mengenai kebakaran semak belukar.

Kebakaran tersebut terjadi di sisi kiri Jalan Kavling Sambau, setelah kawasan Perumahan Wonderland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Petugas gabungan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.

Berkat penanganan petugas, api di kawasan Nongsa berhasil dipadamkan. Situasi kemudian dinyatakan aman dan kondusif setelah petugas memastikan kondisi di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan jajaran Polda Kepri terus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran lahan. Patroli juga dilakukan di wilayah yang dinilai memiliki risiko kebakaran.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel. Langkah tersebut mencakup pemadaman, pendinginan, hingga pemantauan guna memastikan api tidak kembali muncul.

Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan. Kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa meluas.

Masyarakat yang menemukan titik api atau melihat aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Laporan yang diterima lebih cepat akan membantu petugas melakukan penanganan sejak dini.

Polda Kepri menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Selain kesiapan aparat, peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan memberikan informasi mengenai potensi kebakaran juga sangat diperlukan.

Dengan respons cepat di Galang dan Nongsa, Polda Kepri berharap potensi kebakaran lahan dapat ditekan dan tidak berkembang menjadi kejadian yang lebih luas. Pemantauan di wilayah rawan juga akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan lingkungan.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!

    Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya! Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap kreator konten Muhammad Jannah atau yang dikenal dengan nama Bigmo. Desakan tersebut muncul setelah beredarnya konten yang memperlihatkan dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk rokok elektrik […]

  • Sidang Korupsi Bea Cukai, Orlando Minta Perkara Dipisahkan, Hakim Pertanyakan Dasar Permohonan

    Sidang Korupsi Bea Cukai, Orlando Minta Perkara Dipisahkan, Hakim Pertanyakan Dasar Permohonan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sidang Korupsi Bea Cukai, Orlando Minta Perkara Dipisahkan, Hakim Pertanyakan Dasar Permohonan Sidang perdana perkara dugaan korupsi yang menjerat sejumlah mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta berlangsung dengan sejumlah dinamika. Salah satu terdakwa, Orlando Hamonangan, sempat menyampaikan permintaan agar proses persidangannya dipisahkan dari terdakwa lain. Permintaan tersebut […]

  • Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

    Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengungkap dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa memenuhi ketentuan perizinan […]

  • Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan

    Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan Banyuasin, Sumatera Selatan — Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit Divisi Sidomulyo PT Tunas Baru Lampung (TBL), Blok 27 B, Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. Dalam pengungkapan tersebut, […]

  • Kesal Orang Tuanya Diolok-olok, Perempuan di Pangkalpinang Aniaya Temannya

    Kesal Orang Tuanya Diolok-olok, Perempuan di Pangkalpinang Aniaya Temannya

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kesal Orang Tuanya Diolok-olok, Perempuan di Pangkalpinang Aniaya Temannya Seorang perempuan di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap temannya. Tindakan tersebut diduga dipicu rasa kesal setelah orang tua korban menjadi bahan olok-olokan dalam sebuah percakapan. Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban yang […]

  • Basarnas Lampung Kerahkan Dua RIB untuk Mencari Lima Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Hendak Meliput Gunung Anak Krakatau

    Basarnas Lampung Kerahkan Dua RIB untuk Mencari Lima Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Hendak Meliput Gunung Anak Krakatau

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Basarnas Lampung Kerahkan Dua RIB untuk Mencari Lima Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Hendak Meliput Gunung Anak Krakatau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Lampung mengerahkan dua unit Rigid Inflatable Boat (RIB) dalam upaya pencarian terhadap lima jurnalis yang dilaporkan hilang kontak saat hendak melakukan peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Lampung. Tim SAR […]

expand_less