Pria Diduga Lakukan Pungli terhadap Pengendara yang Mengantre di SPBU Lubuklinggau
- calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pria Diduga Lakukan Pungli terhadap Pengendara yang Mengantre di SPBU Lubuklinggau
Aksi dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar di media sosial dan memperlihatkan adanya pria yang diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara yang sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar.
Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung di SPBU yang berada di Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Dalam video yang beredar, seorang sopir truk terlihat merekam situasi di lokasi. Ia mempertanyakan adanya permintaan uang kepada pengendara yang sedang menunggu giliran mengisi BBM.
Dalam rekaman tersebut, sopir truk menyampaikan keberatannya karena diminta membayar ketika sedang mengantre. Permintaan uang itu disebut-sebut disertai alasan untuk membeli kopi maupun biaya parkir. Sopir tersebut kemudian mempertanyakan dasar adanya pungutan karena menurutnya antrean untuk mendapatkan BBM seharusnya tidak dikenakan biaya tambahan seperti yang diminta dalam kejadian tersebut.
Kepolisian membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pungli tersebut. Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumardi Candra mengatakan kejadian berlangsung pada Selasa sore, 23 September 2026. Setelah menerima informasi, anggota kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Namun ketika petugas tiba di tempat kejadian perkara, pria yang diduga melakukan pungutan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Polisi kemudian berupaya mencari pengendara atau sopir yang merekam kejadian untuk memperoleh informasi tambahan mengenai kronologi serta identitas orang yang diduga melakukan pungutan.
Pihak kepolisian menyebut upaya untuk menemukan pembuat rekaman tersebut belum membuahkan hasil. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam aksi pungli tersebut.
Polisi juga menduga orang yang terlihat dalam rekaman memiliki keterkaitan dengan pelaku yang sebelumnya pernah diamankan karena melakukan aksi serupa di SPBU tersebut. Dugaan tersebut masih akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan identitas dan peran masing-masing pihak berdasarkan bukti yang ditemukan.
Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di SPBU yang sama pada Februari 2026. Saat itu, sejumlah orang yang diduga melakukan pungutan terhadap pengendara telah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dengan kembali munculnya dugaan aksi serupa, kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas akan mencari dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum yang dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa agar menyampaikan informasi kepada aparat. Laporan dari masyarakat dapat membantu petugas mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar tersebut apabila hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Penanganan dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas SPBU.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar