Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Polres Sumedang Ungkap 13 Kasus Narkoba, Sita Sabu, 11 Ribu Obat Terlarang dan 1.273 Botol Miras

Polres Sumedang Ungkap 13 Kasus Narkoba, Sita Sabu, 11 Ribu Obat Terlarang dan 1.273 Botol Miras

  • calendar_month Selasa, 3 Nov 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Sumedang Ungkap 13 Kasus Narkoba, Sita Sabu, 11 Ribu Obat Terlarang dan 1.273 Botol Miras

SUMEDANG – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat-obatan terlarang selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu, ribuan butir obat keras tertentu (OKT), hingga lebih dari seribu botol minuman keras (miras).

Kapolres Sumedang AKBP Dr. Reza Ma’ruffi mengungkapkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang berhasil membongkar 13 kasus selama operasi berlangsung. Pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Keterangan mengenai hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Mapolres Sumedang, Senin (2/11/2026). Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Dadang Sutisna beserta jajaran kepolisian yang terlibat dalam pengungkapan perkara.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 gram, sebanyak 11.779 butir obat keras tertentu, serta 1.273 botol minuman beralkohol. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah perkara yang ditangani Satresnarkoba Polres Sumedang selama Operasi Antik Lodaya 2026.

Kapolres Sumedang menyebutkan bahwa nilai ekonomis keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Selain menggagalkan peredaran barang terlarang, pengungkapan tersebut diperkirakan berpotensi melindungi sekitar 1.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Reza menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan kepolisian untuk meningkatkan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Jawa Barat. Polres Sumedang berupaya memastikan peredaran barang terlarang tidak semakin meluas dan tidak menyasar kelompok masyarakat yang rentan, terutama kalangan remaja dan generasi muda.

Dalam operasi tersebut, terdapat sejumlah perkara yang menjadi perhatian penyidik karena pelaku menggunakan cara-cara tertentu untuk menjalankan aktivitas ilegalnya. Salah satu modus yang ditemukan adalah seorang pengedar sabu yang mengaku sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan calon pembeli. Pelaku bahkan menggunakan foto berseragam polisi untuk mendukung identitas palsu yang disampaikannya.

Pelaku berinisial TR (35), warga Kecamatan Sumedang Utara, diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran sabu di wilayah Sumedang. Modus tersebut diduga dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan calon pembeli sekaligus mempermudah transaksi narkotika. Polisi kemudian melakukan penanganan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Selain modus polisi gadungan, penyidik juga mengungkap perkara peredaran obat keras tertentu yang melibatkan seseorang dengan modus mengaku berprofesi sebagai wartawan swasta. Pelaku diduga memanfaatkan aktivitasnya untuk mendatangi sejumlah warung dan menawarkan obat-obatan yang peredarannya dibatasi oleh ketentuan hukum.

Pengungkapan dua modus tersebut memperlihatkan bahwa peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dapat dilakukan melalui berbagai cara. Karena itu, kepolisian terus meningkatkan pengawasan serta mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat.

Kapolres Sumedang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku, tetapi juga bertujuan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan zat berbahaya. Peredaran sabu, obat keras tanpa ketentuan yang sah, dan minuman beralkohol ilegal berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan, sosial, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam penanganan perkara, para tersangka akan diproses berdasarkan jenis tindak pidana dan barang bukti yang ditemukan. Untuk perkara narkotika jenis sabu, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Narkotika serta ketentuan pidana yang berlaku. Sementara itu, perkara peredaran obat keras tertentu ditangani berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ancaman pidana terhadap pelaku disesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan, termasuk kepemilikan, penyimpanan, maupun peredaran barang terlarang tanpa hak. Penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian dalam proses hukum.

Reza juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan warga dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Masyarakat diminta lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi transaksi narkoba atau peredaran obat-obatan ilegal. Informasi dari warga dapat membantu aparat melakukan penelusuran serta mengambil tindakan sesuai prosedur hukum.

Polres Sumedang juga mengajak orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan generasi muda. Edukasi mengenai bahaya narkotika perlu diberikan secara berkelanjutan agar anak-anak dan remaja memahami risiko kesehatan maupun konsekuensi hukum apabila terlibat penyalahgunaan narkoba.

Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Polres Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Pengungkapan 13 kasus dengan barang bukti sabu, ribuan obat keras tertentu, serta 1.273 botol minuman keras menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kapolres berharap hasil operasi tersebut dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih menjalankan aktivitas peredaran barang terlarang. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan keras yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bongkar Praktik Penjualan Beras Subsidi Berkedok Premium di Pasuruan, Empat Orang Ditangkap\

    Polisi Bongkar Praktik Penjualan Beras Subsidi Berkedok Premium di Pasuruan, Empat Orang Ditangkap\

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Polisi Bongkar Praktik Penjualan Beras Subsidi Berkedok Premium di Pasuruan, Empat Orang Ditangkap\ PASURUAN, JAWA TIMUR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan pengemasan ulang beras subsidi […]

  • Polri Tetapkan 20 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Legislator PDIP Desak Penegakan Hukum Tegas

    Polri Tetapkan 20 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Legislator PDIP Desak Penegakan Hukum Tegas

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Polri Tetapkan 20 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Legislator PDIP Desak Penegakan Hukum Tegas JAKARTA – Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memasuki perkembangan penting setelah Kepolisian Republik Indonesia menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka. Langkah hukum tersebut mendapat perhatian dari kalangan legislatif yang meminta agar proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan pihak perusahaan […]

  • UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman

    UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian untuk Menjawab Kompleksitas Zaman Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengembangan ilmu kepolisian. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengetahuan yang mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat yang semakin kompleks seiring perubahan zaman. Penguatan kerja […]

  • Kemenperin Jelaskan Penyebab PHK di Dua Pabrik Tekstil Jawa Tengah, Bukan Akibat Gempuran Impor

    Kemenperin Jelaskan Penyebab PHK di Dua Pabrik Tekstil Jawa Tengah, Bukan Akibat Gempuran Impor

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Kemenperin Jelaskan Penyebab PHK di Dua Pabrik Tekstil Jawa Tengah, Bukan Akibat Gempuran Impor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di dua perusahaan tekstil dan garmen di Jawa Tengah, yakni PT Victory Apparel Indonesia dan PT Samwon Busana Indonesia. Berdasarkan hasil verifikasi langsung di lapangan, Kemenperin menyatakan bahwa gelombang […]

  • 873 Personel Diterjunkan, Polda Jambi Perkuat Pencegahan Karhutla dari Darat hingga Udara

    873 Personel Diterjunkan, Polda Jambi Perkuat Pencegahan Karhutla dari Darat hingga Udara

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

    873 Personel Diterjunkan, Polda Jambi Perkuat Pencegahan Karhutla dari Darat hingga Udara Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengerahkan sebanyak 873 personel untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Jambi. Pengerahan personel tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi menghadapi potensi meningkatnya kejadian karhutla, khususnya ketika kondisi cuaca dan lingkungan mulai […]

  • Tragis! Balita Empat Tahun Meninggal Setelah Terperosok ke Lubang Proyek di Tebet, Pengawasan Lokasi Proyek Jadi Sorotan

    Tragis! Balita Empat Tahun Meninggal Setelah Terperosok ke Lubang Proyek di Tebet, Pengawasan Lokasi Proyek Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tragis! Balita Empat Tahun Meninggal Setelah Terperosok ke Lubang Proyek di Tebet, Pengawasan Lokasi Proyek Jadi Sorotan Peristiwa memilukan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ketika seorang balita berusia empat tahun meninggal dunia setelah terperosok ke dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi. Insiden tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus memunculkan perhatian publik terhadap […]

expand_less