Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!

Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!

  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!

Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap kreator konten Muhammad Jannah atau yang dikenal dengan nama Bigmo. Desakan tersebut muncul setelah beredarnya konten yang memperlihatkan dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk rokok elektrik atau vape melalui siaran langsung di platform YouTube. Sahroni menilai tindakan tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai candaan maupun konten hiburan semata karena diduga telah melanggar sejumlah ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Sahroni, promosi produk yang mengandung nikotin kepada anak-anak merupakan tindakan yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kesehatan sekaligus melanggar aturan mengenai perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa media sosial seharusnya menjadi ruang yang aman bagi generasi muda, bukan dimanfaatkan untuk mempromosikan produk yang tidak layak dikonsumsi oleh anak di bawah umur. Oleh karena itu, ia meminta aparat bertindak cepat agar kasus tersebut tidak menjadi contoh buruk bagi kreator konten lainnya.

Selain meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan, Sahroni juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama pihak kepolisian untuk berkoordinasi dengan YouTube Indonesia agar melakukan pemblokiran terhadap akun Bigmo. Menurutnya, apabila terbukti melakukan pelanggaran secara berulang, tindakan tegas perlu diberikan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi kelompok rentan dalam ruang digital.

Kasus tersebut bermula dari viralnya potongan siaran langsung yang memperlihatkan Bigmo mengajak sejumlah anak masuk ke dalam tayangan untuk mempromosikan produk liquid vape. Konten tersebut kemudian menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai mengandung unsur eksploitasi anak dan berpotensi mendorong anak-anak mengenal produk berbahan nikotin sejak usia dini. Peristiwa itu akhirnya dilaporkan kepada Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sahroni juga kembali menyoroti maraknya penyalahgunaan produk vape di Indonesia. Menurutnya, selain menimbulkan risiko kesehatan, vape juga kerap dikaitkan dengan berbagai bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Ia menilai pengawasan terhadap peredaran maupun promosi produk tersebut harus semakin diperketat agar tidak semakin mudah diakses oleh anak-anak dan remaja.

Di sisi lain, berbagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak turut mendorong agar kasus ini diproses secara transparan. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan ruang digital di Indonesia tetap aman bagi anak-anak. Masyarakat juga diimbau lebih bijak dalam mengonsumsi maupun membagikan konten di media sosial serta segera melaporkan apabila menemukan konten yang diduga melanggar ketentuan hukum atau membahayakan anak.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

“`

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas SDM Polri, Polres Majalengka Gelar Sosialisasi Program Sarjana dan Magister Ilmu Hukum

    Tingkatkan Kualitas SDM Polri, Polres Majalengka Gelar Sosialisasi Program Sarjana dan Magister Ilmu Hukum

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

        Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh personelnya guna mewujudkan pelayanan terbaik dan profesionalitas Polri yang unggul. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Sarjana Ilmu Hukum (S1) dan Magister Ilmu Hukum (S2) yang berlangsung di Aula Kanya Wasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, […]

  • Legenda Pendakian Himalaya Nirmal Purja Meninggal Dunia Akibat Longsor Salju di Pakistan

    Legenda Pendakian Himalaya Nirmal Purja Meninggal Dunia Akibat Longsor Salju di Pakistan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

      Legenda Pendakian Himalaya Nirmal Purja Meninggal Dunia Akibat Longsor Salju di Pakistan Dunia pendakian internasional berduka setelah kabar meninggalnya pendaki legendaris asal Nepal, Nirmal Purja atau yang dikenal luas dengan julukan “Nimsdai”. Pendaki berusia 43 tahun tersebut dilaporkan menjadi salah satu korban dalam peristiwa longsor salju yang menerjang rombongan ekspedisi di kawasan Broad Peak, […]

  • KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita

    KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

      KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan smart board di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam rangka melengkapi alat bukti, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah […]

  • BMKG Catat 2.768 Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Masih Fluktuatif

    BMKG Catat 2.768 Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Masih Fluktuatif

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BMKG Catat 2.768 Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Masih Fluktuatif Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 2.768 gempa bumi susulan terjadi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa utama berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang kawasan tersebut. Data tersebut tercatat hingga Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 06.00 WITA. Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kupang, […]

  • Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

    Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan (Rakor Korwas) PPNS Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum serta memperkuat hubungan kerja […]

  • Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online

    Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online   Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran memperkuat pencegahan kenakalan remaja melalui Program Bapak Asuh Polri dengan menyambangi SMK Poncol, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).   Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, […]

expand_less