Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Nasib Kasat Narkoba Polres Tangsel: Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Kini Hadapi Sidang Etik

Nasib Kasat Narkoba Polres Tangsel: Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Kini Hadapi Sidang Etik

  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nasib Kasat Narkoba Polres Tangsel: Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Kini Hadapi Sidang Etik

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dipastikan tidak terlibat dalam dugaan kepemilikan maupun peredaran narkotika jenis etomidate yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Meski demikian, yang bersangkutan tetap harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sebagai bagian dari evaluasi terhadap fungsi pengawasan dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan satuan.

Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga memiliki keterlibatan langsung dalam kepemilikan dan peredaran etomidate. Sementara itu, AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya tidak masuk dalam kategori tersangka pidana terkait peredaran barang bukti tersebut. Kendati demikian, proses pemeriksaan internal tetap dilakukan untuk mendalami sejauh mana pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap anggota yang berada di bawah komandonya.

Pemeriksaan etik merupakan prosedur yang lazim diterapkan di lingkungan Kepolisian apabila terdapat dugaan kelalaian dalam pengawasan ataupun pelanggaran terhadap kode etik profesi. Dalam proses tersebut, penyidik Propam akan menelusuri apakah pimpinan telah menjalankan tugas pengendalian dan pembinaan personel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.

Kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan penyalahgunaan etomidate yang menyeret sejumlah anggota kepolisian. Bareskrim Polri kemudian melakukan penindakan dan menyerahkan personel yang diduga terlibat kepada Divisi Propam untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa memandang jabatan ataupun posisi yang diemban.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum pidana dan pemeriksaan kode etik merupakan dua mekanisme yang berbeda. Seseorang yang tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana masih dapat menjalani pemeriksaan etik apabila terdapat dugaan kelalaian dalam pelaksanaan tugas atau tanggung jawab sebagai atasan. Oleh sebab itu, proses yang dijalani AKP Pardiman difokuskan pada aspek profesionalisme serta tanggung jawab kepemimpinan di lingkungan satuan kerja.

Polri juga memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Institusi menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran, baik dalam proses pidana maupun pemeriksaan etik. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di lingkungan kepolisian.

Perkembangan perkara ini masih terus dipantau, sementara hasil sidang etik terhadap AKP Pardiman akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan. Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Meninggal Peserta SPPI Calon Manajer Kopdes Merah Putih Bertambah Menjadi Lima Orang, Kemhan Sampaikan Duka Mendalam

    Korban Meninggal Peserta SPPI Calon Manajer Kopdes Merah Putih Bertambah Menjadi Lima Orang, Kemhan Sampaikan Duka Mendalam

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Korban Meninggal Peserta SPPI Calon Manajer Kopdes Merah Putih Bertambah Menjadi Lima Orang, Kemhan Sampaikan Duka Mendalam Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) untuk calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) kembali bertambah. Hingga […]

  • Empat Wanita Diduga Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Mampang, Polisi Sita Buku Catatan Transaksi

    Empat Wanita Diduga Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Mampang, Polisi Sita Buku Catatan Transaksi

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • visibility 18
    • 0Komentar

      Empat Wanita Diduga Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Mampang, Polisi Sita Buku Catatan Transaksi Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap empat perempuan yang diduga terlibat sebagai pengedar. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan […]

  • Majelis Hakim Tolak Permintaan Uang Pengganti Rp4,8 Triliun, Sarankan Penelusuran Aset Melalui Perkara TPPU

    Majelis Hakim Tolak Permintaan Uang Pengganti Rp4,8 Triliun, Sarankan Penelusuran Aset Melalui Perkara TPPU

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Majelis Hakim Tolak Permintaan Uang Pengganti Rp4,8 Triliun, Sarankan Penelusuran Aset Melalui Perkara TPPU Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta agar terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Nadiem Makarim, dibebankan kewajiban membayar uang […]

  • Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

    Pangdam I/BB Tinjau Kesiapan Satuan di Labuhanbatu dan Langkat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Labuhanbatu – Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, melakukan kunjungan kerja kesatuan Yonif TP 956/Sultan Bidar Alam, di Kabupaten Labuhanbatu, Senin, (4/5/2026). Kunjungan ini melihat langsung Prajurit dan pembangunan satuan serta mengecek kondisi fasilitas yang ada. Kunjungan ini disambut oleh Komandan Yonif 956/SBA, Mayor Inf Bhirawa Anoraga, S.I.P., M.I.P, Dalam kesempatan tersebut, Pangdam […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • visibility 362
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan, Warga Dapat Keringanan PKB dan BBNKB

    Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan, Warga Dapat Keringanan PKB dan BBNKB

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan, Warga Dapat Keringanan PKB dan BBNKB Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan angin segar bagi para pemilik kendaraan bermotor melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib […]

expand_less