Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Miris! Buruh di Cilegon Terlilit Utang Miliaran Akibat Judi Online, Berujung Kehilangan Pekerjaan

Miris! Buruh di Cilegon Terlilit Utang Miliaran Akibat Judi Online, Berujung Kehilangan Pekerjaan

  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Miris! Buruh di Cilegon Terlilit Utang Miliaran Akibat Judi Online, Berujung Kehilangan Pekerjaan

Fenomena kecanduan judi online kembali menjadi perhatian setelah terungkap kisah seorang buruh di Kota Cilegon, Banten, yang terlilit utang hingga mencapai miliaran rupiah. Kondisi tersebut tidak hanya menghancurkan kondisi keuangannya, tetapi juga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena persoalan utang yang ikut mengganggu aktivitas perusahaan tempatnya bekerja. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana judi online dapat memberikan dampak serius terhadap kehidupan pribadi, keluarga, hingga dunia kerja.

Kisah tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi literasi digital yang diselenggarakan Polda Banten bersama Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI). Dalam kegiatan itu diungkapkan bahwa praktik judi online masih menjadi ancaman nyata di lingkungan industri karena telah menyeret sejumlah pekerja ke dalam masalah keuangan yang sangat berat.

Menurut keterangan Ketua PD FSP KEP SPSI Banten, buruh tersebut awalnya sempat memperoleh kemenangan ketika bermain judi online. Keberhasilan itu membuatnya semakin terdorong untuk terus bermain dengan nilai taruhan yang lebih besar. Namun keberuntungan tidak berlangsung lama. Kekalahan demi kekalahan membuat seluruh modal habis sehingga ia mulai mencari pinjaman untuk kembali bermain dengan harapan bisa menutup kerugiannya.

Ketika utang semakin membengkak, pekerja tersebut kemudian mengajukan pinjaman ke berbagai lembaga pembiayaan hingga pinjaman online. Akumulasi utang yang terus bertambah akhirnya mencapai nilai miliaran rupiah. Karena tidak lagi mampu membayar cicilan maupun bunga pinjaman, pihak pemberi pinjaman mulai menghubungi perusahaan tempat ia bekerja bahkan mendatangi lokasi pabrik untuk melakukan penagihan.

Situasi tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas operasional perusahaan. Setelah melalui berbagai pertimbangan, perusahaan akhirnya mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan pekerja tersebut karena persoalan yang ditimbulkan sudah berada di luar tanggung jawab perusahaan. Peristiwa itu menjadi pelajaran bahwa dampak kecanduan judi online tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga dapat memengaruhi lingkungan kerja serta produktivitas perusahaan.

Selain kasus tersebut, organisasi buruh juga mengungkap bahwa masih banyak pekerja yang mengalami kesulitan ekonomi akibat terlilit utang dari pinjaman online. Sebagian besar gaji yang diterima setiap bulan habis untuk membayar cicilan dan bunga pinjaman sehingga kebutuhan keluarga tidak lagi dapat dipenuhi secara layak. Kondisi tersebut bahkan berdampak pada menurunnya semangat bekerja dan produktivitas para pekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Banten mengingatkan bahwa kejahatan siber, termasuk judi online, pinjaman online ilegal, penipuan digital, hingga penyalahgunaan media sosial, terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan literasi digital agar tidak mudah menjadi korban maupun terjerumus ke dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

Kepolisian berharap para pekerja dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan memberikan pemahaman kepada keluarga, teman, dan masyarakat mengenai bahaya judi online. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah paling efektif untuk memutus rantai kecanduan yang dapat berujung pada persoalan ekonomi, konflik keluarga, kehilangan pekerjaan, bahkan tindak kriminal akibat tekanan finansial.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tegaskan Sinergi dengan Pecalang dan Ojek Online untuk Jaga Keamanan Bali

    Kapolri Tegaskan Sinergi dengan Pecalang dan Ojek Online untuk Jaga Keamanan Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kapolri Tegaskan Sinergi dengan Pecalang dan Ojek Online untuk Jaga Keamanan Bali Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat sinergi dengan pecalang dan komunitas ojek online (ojol) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Bali. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Silaturahmi Sabuk […]

  • Ditpolairud PMJ Tebar Kepedulian di Pesisir Cilincing, Bantu Warga Stroke Lewat Kursi Roda

    Ditpolairud PMJ Tebar Kepedulian di Pesisir Cilincing, Bantu Warga Stroke Lewat Kursi Roda

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta – Ditpolairud Polda Metro Jaya menggelar bakti sosial di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan bantuan kursi roda kepada warga bernama Kirman yang mengalami lumpuh akibat stroke selama 2,5 tahun. Bakti sosial tersebut digelar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). Kegiatan dipimpin langsung Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes […]

  • Cegah Dampak Asap Karhutla, Kapolda Sumsel Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat

    Cegah Dampak Asap Karhutla, Kapolda Sumsel Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

      Cegah Dampak Asap Karhutla, Kapolda Sumsel Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengambil langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Jumat (28/8/2026), Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho bersama jajaran membagikan ribuan masker secara serentak kepada pelajar dan berbagai elemen masyarakat […]

  • Tegakkan Disiplin dan Perkokoh Sinergi, Pangdam XII/Tpr Berikan Arahan Strategis kepada Seluruh Dansat

    Tegakkan Disiplin dan Perkokoh Sinergi, Pangdam XII/Tpr Berikan Arahan Strategis kepada Seluruh Dansat

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • visibility 65
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, 27 April 2026 – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., memimpin langsung kegiatan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh Komandan Satuan (Dansat) jajaran melalui sarana video konferensi (vicon). Acara berlangsung di Ruang Rapat Puskodalopsdam XII/Tpr, Senin (27/4/2026). Kegiatan strategis ini digelar sebagai upaya konsolidasi organisasi guna mempertegas […]

  • Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo Terharu Saat Bertemu Simpatisan: Perjuangan Belum Berakhir

    Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo Terharu Saat Bertemu Simpatisan: Perjuangan Belum Berakhir

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo Terharu Saat Bertemu Simpatisan: Perjuangan Belum Berakhir Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengaku terharu setelah penahanannya resmi ditangguhkan dalam perkara hukum yang sedang dihadapinya. Momen tersebut menjadi perhatian publik ketika sejumlah simpatisan yang hadir memberikan dukungan secara langsung usai proses administrasi penangguhan selesai dilakukan. Dalam suasana yang penuh emosi, […]

  • Dituntut 7 Tahun Penjara, Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara Bantah Atur Tender Proyek

    Dituntut 7 Tahun Penjara, Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara Bantah Atur Tender Proyek

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Dituntut 7 Tahun Penjara, Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara Bantah Atur Tender Proyek Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, membantah tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam pengaturan tender proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bantahan tersebut disampaikan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntutnya dengan hukuman tujuh tahun penjara dalam perkara dugaan suap […]

expand_less