Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Komisi III DPR Minta Polisi Kawal Demo Mahasiswa 28 Oktober secara Humanis, Utamakan Dialog dan Keselamatan

Komisi III DPR Minta Polisi Kawal Demo Mahasiswa 28 Oktober secara Humanis, Utamakan Dialog dan Keselamatan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komisi III DPR Minta Polisi Kawal Demo Mahasiswa 28 Oktober secara Humanis, Utamakan Dialog dan Keselamatan

JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pengamanan diharapkan dilakukan secara profesional, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman tanpa mengabaikan keselamatan peserta aksi, petugas, maupun warga di sekitar lokasi demonstrasi.

Permintaan tersebut muncul menjelang aksi penyampaian pendapat yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Sejumlah kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat dijadwalkan menggelar demonstrasi untuk menyuarakan berbagai tuntutan terkait kebijakan pemerintah, persoalan sosial, serta isu demokrasi. Dalam situasi tersebut, aparat keamanan diharapkan mampu menjaga ketertiban sekaligus menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, sebelumnya menilai pendekatan pengamanan yang persuasif dan bersahabat dengan masyarakat perlu diterapkan secara konsisten oleh jajaran kepolisian. Ia menyampaikan pandangan tersebut setelah aksi mahasiswa pada 20 Oktober 2026 di kawasan Tugu Tani, Jakarta, yang berkaitan dengan evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, pola pengamanan yang mengutamakan komunikasi perlu menjadi perhatian kepolisian, termasuk ketika menghadapi demonstrasi di daerah lain.

Dalam pelaksanaan demonstrasi, pendekatan humanis berarti petugas mengutamakan komunikasi, dialog, dan negosiasi untuk mengantisipasi persoalan di lapangan. Langkah tersebut diperlukan agar perbedaan pandangan antara peserta aksi dan aparat tidak berkembang menjadi ketegangan. Penggunaan kekuatan oleh petugas juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan situasi dan kebutuhan pengamanan secara proporsional.

Polda Metro Jaya sendiri menyatakan bahwa pengamanan aksi pada 28 Oktober dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta demonstrasi, dan personel yang bertugas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, petugas disiapkan di sejumlah titik kegiatan untuk mengawal penyampaian aspirasi sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat lainnya.

Budi menjelaskan bahwa personel akan mengedepankan komunikasi terbuka, dialog, dan negosiasi dalam menjalankan tugas. Pendekatan tersebut bertujuan mencegah kesalahpahaman serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat membahayakan peserta aksi maupun masyarakat di sekitar lokasi. Kepolisian juga berkoordinasi dengan unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Pengamanan tidak hanya difokuskan pada kegiatan demonstrasi, tetapi juga mencakup pengaturan lalu lintas dan perlindungan akses menuju fasilitas umum. Langkah ini diperlukan karena aksi di sejumlah kawasan Jakarta berpotensi memengaruhi mobilitas warga, termasuk perjalanan menuju tempat kerja, sekolah, pusat pelayanan publik, dan lokasi usaha. Petugas diharapkan dapat menyesuaikan pengaturan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan sejauh memungkinkan.

Di sisi lain, peserta demonstrasi juga diimbau menyampaikan aspirasi secara tertib dan menghormati hak masyarakat lain. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi pelaksanaannya perlu memperhatikan ketentuan hukum dan kepentingan umum. Peserta aksi diharapkan tidak melakukan tindakan yang membahayakan orang lain, merusak fasilitas publik, atau menghambat pelayanan masyarakat secara tidak perlu.

Selain menjaga ketertiban, aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk memastikan peserta demonstrasi memperoleh ruang yang aman dalam menyampaikan pendapat. Prinsip ini menuntut petugas menjalankan tugas secara profesional, menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan, serta menghormati hak asasi manusia. Pengamanan yang baik tidak hanya berkaitan dengan terkendalinya situasi, tetapi juga dengan perlindungan terhadap hak warga dan keselamatan seluruh pihak.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut mengingatkan aparat agar menggunakan pendekatan yang berperspektif hak asasi manusia dalam mengawal aksi 28 Oktober. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menekankan bahwa penyampaian pendapat harus dapat berlangsung secara damai tanpa penggunaan kekuatan berlebihan maupun tindakan kekerasan. Pengingat tersebut menegaskan pentingnya menempatkan perlindungan hak warga sebagai bagian dari pelaksanaan pengamanan demonstrasi.

Dalam konteks tersebut, koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, peserta aksi, dan masyarakat menjadi unsur penting untuk menjaga situasi tetap kondusif. Informasi yang jelas mengenai lokasi kegiatan, pengaturan lalu lintas, dan arahan petugas dapat membantu mengurangi kesalahpahaman. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar titik demonstrasi juga diimbau memantau informasi resmi dan menyesuaikan perjalanan apabila terdapat perubahan arus kendaraan.

Momentum Hari Sumpah Pemuda diharapkan dapat menjadi ruang bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi, sehingga perlu dikelola melalui komunikasi dan mekanisme yang tersedia. Aparat keamanan diharapkan memberikan pelayanan secara profesional, sementara peserta aksi diharapkan menjaga ketertiban dan menghormati kepentingan warga lainnya.

Dengan mengedepankan pendekatan humanis, dialog, serta kepatuhan terhadap aturan, pengamanan demonstrasi di Jakarta diharapkan berlangsung aman dan tertib. Permintaan agar polisi bertindak secara persuasif menjadi pengingat bahwa pengelolaan aksi tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pada penghormatan terhadap kebebasan berpendapat. Pelaksanaan prinsip tersebut di lapangan akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan pelayanan kepolisian.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less