Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan Dimutasi Jadi Dirreskrimsus Polda Jatim, Muharman Arta Gantikan Kapolresta Banyuwangi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan Dimutasi Jadi Dirreskrimsus Polda Jatim, Muharman Arta Gantikan Kapolresta Banyuwangi
Surabaya – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan organisasi kepolisian. Salah satu perwira yang mendapat penugasan baru adalah Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi. Ia dimutasi untuk mengemban jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim), menggantikan Kombes Pol Dodi Ruyatmandi.
Informasi mengenai pergantian jabatan tersebut disampaikan melalui pemberitaan Bidhumas Polda Jatim pada Rabu, 14 Oktober 2026. Penugasan baru ini menjadi bagian dari rangkaian mutasi perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang mencakup sejumlah posisi strategis di tingkat Mabes Polri maupun kepolisian daerah.
Dalam perubahan susunan jabatan tersebut, Kombes Pol Dodi Ruyatmandi yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jatim mendapat penugasan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pergeseran ini menempatkan Rofiq untuk memimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, sementara Dodi melanjutkan tugasnya di lingkungan Bareskrim Polri.
Perubahan jabatan juga terjadi di jajaran kepolisian wilayah Banyuwangi. Posisi Kapolresta Banyuwangi yang ditinggalkan Rofiq selanjutnya akan diemban Kombes Pol Muharman Arta. Sebelumnya, Muharman menjabat sebagai Kapolresta Pekanbaru. Dengan penugasan tersebut, terjadi pergantian kepemimpinan di dua satuan kewilayahan sekaligus, yakni Polresta Banyuwangi dan Polresta Pekanbaru.
Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Surat telegram itu mengatur pergeseran sejumlah perwira di berbagai satuan kerja, termasuk Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korps Brigade Mobil (Korbrimob), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, serta jajaran kepolisian kewilayahan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Menurut keterangan yang disampaikan di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026, penempatan anggota dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, serta integritas masing-masing personel.
Johnny juga menyampaikan harapan agar para pejabat yang memperoleh penugasan baru dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tanggung jawab sesuai bidang tugasnya. Polri turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman yang telah diperoleh diharapkan tetap memberikan kontribusi bagi pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.
Di lingkungan Bareskrim Polri, mutasi juga menyentuh jabatan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus). Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dipindahkan menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri. Posisi yang ditinggalkannya selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya bertugas sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.
Perubahan lainnya mencakup penugasan Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto, yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri, menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol pada Divisi Hubungan Internasional Polri. Sementara itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru setelah sebelumnya bertugas sebagai Perancang Anggaran Madya Tingkat III di Stamarena Polri.
Rotasi juga berlangsung di lingkungan Polda Jambi. Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi mendapat penugasan sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III di STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.
Di jajaran Korbrimob Polri, Brigjen Pol Deoni Jiud De Fatima dan Brigjen Pol Leonardus Simarmata dimutasi sebagai perwira tinggi Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN). Adapun Kombes Pol Robert Da Costa dan Kombes Pol Dr. Irfan S.D.P. Marpaung mendapat penugasan sebagai perwira menengah Korbrimob Polri di luar struktur.
Secara organisasi, pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan personel Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas di berbagai bidang. Penempatan pejabat baru diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, baik dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, maupun penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing satuan kerja.
Dengan penugasan barunya sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan akan mengisi posisi yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Dodi Ruyatmandi. Sementara itu, jabatan Kapolresta Banyuwangi beralih kepada Kombes Pol Muharman Arta. Kedua pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi yang ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri tertanggal 12 Oktober 2026.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar