Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Polisi Ungkap Penggunaan Rekening Honorer untuk Menampung Dana

Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Polisi Ungkap Penggunaan Rekening Honorer untuk Menampung Dana

  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Polisi Ungkap Penggunaan Rekening Honorer untuk Menampung Dana

Kepolisian Resor Gowa menetapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar, pemerasan dalam jabatan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengumpulkan berbagai alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan.

Kasus ini bermula dari penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di lingkungan Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa. Dalam proses penyidikan, polisi menduga tersangka meminta dan menerima sejumlah uang dari pengembang perumahan, pelaku usaha ritel, konsultan, hingga pihak-pihak yang mengurus berbagai perizinan di daerah tersebut.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa tersangka diduga tidak menggunakan rekening pribadinya secara langsung untuk menyimpan dana hasil pungutan tersebut. Sebagai upaya menyamarkan aliran uang, tersangka diduga memanfaatkan rekening seorang tenaga honorer berinisial FSZ yang bekerja di lingkungan Dinas Perkimtan sebagai rekening penampungan transaksi. Hingga kini, pemilik rekening tersebut masih berstatus saksi dan disebut kooperatif dalam membantu penyidik mengungkap alur transaksi yang terjadi.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, aparat menemukan aliran dana yang masuk ke rekening tersebut mencapai lebih dari Rp1,86 miliar. Namun demikian, angka tersebut masih terus didalami karena penyidik menduga terdapat aliran dana lain yang belum seluruhnya teridentifikasi. Sebagian dana disebut telah ditarik secara tunai maupun dipindahkan ke beberapa rekening lain yang masih menjadi objek penyelidikan.

Untuk mengungkap keseluruhan konstruksi perkara, penyidik telah memeriksa sedikitnya 58 orang saksi yang berasal dari berbagai kalangan. Mereka terdiri dari pegawai internal Dinas Perkimtan, konsultan, pengembang perumahan, pelaku usaha ritel, hingga pihak lain yang berkaitan dengan proses perizinan. Selain itu, polisi juga meminta keterangan sejumlah ahli, termasuk ahli pidana serta pihak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat atau menikmati hasil dari dugaan praktik tersebut. Polisi juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki informasi terkait perkara ini untuk memberikan keterangan guna memperkuat proses penegakan hukum.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan pelayanan perizinan yang berhubungan dengan sektor pembangunan dan investasi daerah. Sejumlah kalangan berharap pengungkapan perkara ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik serta memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat dan menghambat iklim investasi yang sehat.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan. Selain menelusuri aliran dana, aparat juga berupaya memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil, Perkuat Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah

    Babinsa Koramil, Perkuat Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Babinsa Koramil, Perkuat Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah Kodam Jaya, Tangerang – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Babinsa Koramil 06/Cbd dan Babinsa Koramil 09/Serut bersama Komponen Pendukung  (Komduk) melaksanakan patroli malam di sejumlah titik di wilayah Kodim 0506/Tgr, Rabu malam (02/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan teritorial […]

  • Top 3 Hot: Tips Menyimpan Pisang agar Tetap Segar hingga Inspirasi Menyulap Galon Bekas Menjadi Kolam Mini

    Top 3 Hot: Tips Menyimpan Pisang agar Tetap Segar hingga Inspirasi Menyulap Galon Bekas Menjadi Kolam Mini

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Top 3 Hot: Tips Menyimpan Pisang agar Tetap Segar hingga Inspirasi Menyulap Galon Bekas Menjadi Kolam Mini Beragam informasi yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari menjadi perhatian pembaca kanal Hot. Mulai dari cara menyimpan pisang agar tidak cepat menghitam, ide kreatif memanfaatkan galon bekas menjadi kolam mini bergaya Jepang, hingga tips menjaga kamar mandi tetap bersih […]

  • Menag Nasaruddin Umar Usulkan 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Menjadi ASN

    Menag Nasaruddin Umar Usulkan 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Menjadi ASN

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

      Menag Nasaruddin Umar Usulkan 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Menjadi ASN Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengusulkan agar sekitar 18.000 guru agama honorer yang telah lama mengabdi di berbagai satuan pendidikan mendapatkan prioritas dalam proses pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus […]

  • Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Masuk Daftar Pencarian Orang

    Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Masuk Daftar Pencarian Orang

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Masuk Daftar Pencarian Orang Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kota Bandung menjadi perhatian publik setelah pihak kepolisian menetapkan terduga pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah tersebut diambil karena tersangka tidak berada di lokasi yang diketahui dan hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik untuk […]

  • Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat, Polsek Beber Gencar Tertibkan Knalpot Bising

    Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat, Polsek Beber Gencar Tertibkan Knalpot Bising

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat, Polsek Beber Gencar Tertibkan Knalpot Bising CIREBON – Personel Polsek Beber Polresta Cirebon terus meningkatkan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Penertiban dilakukan sebagai respons terhadap keberadaan kendaraan yang […]

  • Polres Banyuasin Gelar Press Conference, Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Perempuan Setelah Lima Tahun

    Polres Banyuasin Gelar Press Conference, Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Perempuan Setelah Lima Tahun

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Polres Banyuasin Gelar Press Conference, Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Perempuan Setelah Lima Tahun Banyuasin — Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang selama sekitar lima tahun menjadi misteri. Perkara tersebut berkaitan dengan hilangnya dua perempuan muda, Rani (23) dan Ayuhana (18), yang dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak 2021. Pengungkapan […]

expand_less