Jelang Demo 28 Oktober di Jakarta, Polda Metro Jaya Imbau Massa Jaga Fasilitas Umum dan Hormati Aktivitas Warga
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jelang Demo 28 Oktober di Jakarta, Polda Metro Jaya Imbau Massa Jaga Fasilitas Umum dan Hormati Aktivitas Warga
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengimbau peserta demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan tidak melakukan perusakan fasilitas umum. Imbauan tersebut disampaikan menjelang aksi unjuk rasa yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Kepolisian mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum perlu dijalankan dengan tetap menghormati hak masyarakat lain yang bekerja, bersekolah, dan melakukan aktivitas sehari-hari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa ruang publik merupakan fasilitas bersama yang harus dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, kawasan jalan, trotoar, taman, halte, dan berbagai sarana umum memiliki fungsi penting untuk menunjang mobilitas serta kebutuhan warga. Oleh karena itu, peserta aksi diharapkan dapat menjaga fasilitas tersebut selama menyampaikan tuntutan kepada pemerintah maupun pihak terkait.
Dalam keterangannya pada Selasa (27/10/2026), Budi menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun, pelaksanaan hak tersebut juga perlu memperhatikan kepentingan masyarakat lain yang menggunakan ruang publik. Ia mengingatkan agar kegiatan demonstrasi tidak menimbulkan kerusakan, menghambat aktivitas warga secara berlebihan, ataupun membahayakan keselamatan orang lain.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap rencana aksi sejumlah kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menggelar demonstrasi di beberapa titik Jakarta. Kegiatan penyampaian pendapat itu bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober. Kepolisian berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat semangat persatuan dan tanggung jawab bersama.
Budi menjelaskan, menjaga ketertiban selama demonstrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan juga seluruh pihak yang terlibat. Peserta aksi diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku, menjaga komunikasi dengan petugas, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Penyampaian informasi yang akurat dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu ketegangan selama kegiatan berlangsung.
Polda Metro Jaya menyatakan akan mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi. Pendekatan tersebut ditujukan untuk membangun komunikasi antara petugas dan peserta aksi, sehingga potensi persoalan di lapangan dapat diantisipasi melalui koordinasi. Kepolisian juga berharap peserta demonstrasi dapat menyampaikan tuntutan secara terbuka tanpa melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Selain menjaga keamanan peserta aksi, aparat juga memperhatikan kepentingan warga yang tidak terlibat dalam demonstrasi. Aktivitas masyarakat, termasuk perjalanan menuju tempat kerja, sekolah, pusat pelayanan publik, dan lokasi usaha, diharapkan tetap dapat berlangsung dengan aman. Karena itu, koordinasi di lapangan diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan kepadatan lalu lintas maupun gangguan akses menuju fasilitas umum di sekitar lokasi demonstrasi.
Kepolisian mengingatkan bahwa fasilitas umum merupakan sarana yang digunakan bersama dan pembangunannya membutuhkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kerusakan terhadap fasilitas tersebut dapat menimbulkan dampak yang lebih luas, mulai dari terganggunya pelayanan publik hingga munculnya biaya perbaikan yang pada akhirnya menjadi beban bersama. Oleh sebab itu, peserta aksi diminta menjaga sarana publik meskipun sedang menyampaikan kritik atau tuntutan terhadap kebijakan tertentu.
Dalam pelaksanaan pengamanan, komunikasi antara aparat, peserta aksi, dan masyarakat sekitar juga menjadi unsur penting. Informasi mengenai kondisi di lokasi, perubahan situasi, serta arahan petugas perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar titik demonstrasi diimbau tetap memperhatikan informasi resmi dan mengikuti arahan petugas apabila terdapat penyesuaian pengaturan di lapangan.
Imbauan untuk menjaga fasilitas umum juga berkaitan dengan upaya memastikan ruang demokrasi tetap terbuka bagi masyarakat. Demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat, sementara perlindungan terhadap keselamatan dan kepentingan publik harus tetap diperhatikan. Dengan mengedepankan ketertiban, komunikasi, dan sikap saling menghormati, penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung tanpa mengabaikan hak warga lainnya.
Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya ingin memastikan kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan damai. Kepolisian mengajak peserta aksi, unsur pemerintah, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, penghormatan terhadap hak menyampaikan aspirasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga keselamatan, ketertiban, dan fasilitas yang digunakan bersama.
Melalui imbauan tersebut, Polda Metro Jaya berharap demonstrasi pada 28 Oktober 2026 dapat berjalan tertib tanpa menimbulkan kerusakan maupun mengganggu kepentingan masyarakat secara tidak perlu. Peserta aksi diharapkan menyampaikan tuntutan secara bertanggung jawab, sedangkan warga di sekitar lokasi diminta mengikuti informasi dan arahan resmi. Kerja sama seluruh pihak menjadi bagian penting untuk menjaga ruang publik tetap aman, nyaman, dan dapat digunakan oleh masyarakat.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar