Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Guru SD Berstatus ASN di Cirebon Diberhentikan Sementara Usai Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan

Guru SD Berstatus ASN di Cirebon Diberhentikan Sementara Usai Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Guru SD Berstatus ASN di Cirebon Diberhentikan Sementara Usai Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan

Seorang guru sekolah dasar (SD) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon resmi menjalani pemberhentian sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perampokan yang berujung pada tindak pembunuhan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme administrasi kepegawaian yang berlaku terhadap ASN yang sedang menjalani proses hukum pidana.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa pemberhentian sementara bukan merupakan bentuk vonis bersalah, melainkan prosedur administratif yang harus ditempuh ketika seorang ASN telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan oleh aparat penegak hukum. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga profesionalisme pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian terhadap status kepegawaian yang bersangkutan selama proses hukum berlangsung.

BKPSDM menyatakan saat ini tengah melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk menunggu salinan resmi surat penahanan dari kepolisian. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk mengajukan persetujuan teknis kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah memperoleh persetujuan, pemerintah daerah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus hukum yang menjerat oknum guru tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan perampokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami motif di balik tindak pidana yang disangkakan kepada pelaku.

Selain memproses status kepegawaian tersangka, BKPSDM juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melakukan pemeriksaan internal terhadap atasan langsung yang bersangkutan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur pengawasan terhadap ASN di lingkungan pendidikan telah berjalan sesuai aturan serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian dan kejaksaan. Seluruh tahapan penyidikan hingga persidangan akan dihormati sesuai asas praduga tak bersalah yang berlaku dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Apabila nantinya telah terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, status kepegawaian yang bersangkutan akan ditentukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang tenaga pendidik yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan. Pemerintah daerah berharap kasus tersebut tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tempat tersangka bertugas. Dinas Pendidikan juga telah menyiapkan langkah-langkah agar kegiatan pendidikan tetap berjalan normal tanpa mengurangi hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang optimal.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi sesuai aturan apabila seorang ASN terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan selama proses hukum berlangsung.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Roy Suryo Kepalkan Tangan dan Serukan ‘Merdeka’, Dokter Tifa Tersenyum Saat Proses Pelimpahan ke Kejaksaan

    Roy Suryo Kepalkan Tangan dan Serukan ‘Merdeka’, Dokter Tifa Tersenyum Saat Proses Pelimpahan ke Kejaksaan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Roy Suryo Kepalkan Tangan dan Serukan ‘Merdeka’, Dokter Tifa Tersenyum Saat Proses Pelimpahan ke Kejaksaan Proses pelimpahan tahap kedua yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjadi perhatian publik pada Senin (22/6/2026). Keduanya tampak kembali ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sebelum diserahkan […]

  • Anggota komisi l, DPRD Kabupaten Lingga Samaudi S, Pd, menghadiri peresmian Objek Wisata Air Nangak, Desa batu kacang Resmi Di bukak,

    Anggota komisi l, DPRD Kabupaten Lingga Samaudi S, Pd, menghadiri peresmian Objek Wisata Air Nangak, Desa batu kacang Resmi Di bukak,

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 23
    • 0Komentar

      Lingga – Kepri — Pemerintah Desa Batu Kacang melaksanakan kegiatan Peresmian Wisata Air Nangak yang berada di Desa Batu Kacang kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.Kepri, Senin (25-5-2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lingga Drs. Zainal Abidin, mewakili Bupati Lingga,.Anggota komisi l, DPRD Samsudi,S,Pd, Kapolsek Dabo Singkep, Ketua FKUB Kabupaten […]

  • Banjir Rendam 30 Bangunan di Menyuke, Polisi Turun Langsung Pantau Situasi

    Banjir Rendam 30 Bangunan di Menyuke, Polisi Turun Langsung Pantau Situasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 43
    • 0Komentar

    LANDAK – Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu, tepatnya di Kecamatan Banyuke Hulu, mengakibatkan meluapnya Sungai Menyuke. Akibatnya, genangan air melanda permukiman warga dan merendam sejumlah fasilitas umum di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (7/5/2026). Merespons kondisi tersebut, Kapolsek Menyuke, IPTU I Nyoman Astika, S.H., bersama jajaran personel langsung bergerak […]

  • Panen Raya Jagung Serentak Kalbar 2026 Capai 292,85 Ton, 100 Ton Diekspor ke Malaysia

    Panen Raya Jagung Serentak Kalbar 2026 Capai 292,85 Ton, 100 Ton Diekspor ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BENGKAYANG, KALBAR – Panen raya jagung serentak Kuartal II Tahun 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar) berlangsung lancar dengan total hasil mencapai 292,85 ton dari lahan seluas 75 hektare. Kegiatan ini juga diiringi dengan ekspor 100 ton jagung pipil kering ke Malaysia. Sabtu(16/5). Panen raya digelar di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, dan terhubung melalui […]

  • Usai Bertemu Panglima TNI, Kapolri Lanjutkan Silaturahmi ke Kejaksaan Agung untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    Usai Bertemu Panglima TNI, Kapolri Lanjutkan Silaturahmi ke Kejaksaan Agung untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Rizki Ahmad Noviyandi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Usai Bertemu Panglima TNI, Kapolri Lanjutkan Silaturahmi ke Kejaksaan Agung untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri melanjutkan agenda silaturahmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Markas Besar (Mabes) TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan […]

  • Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan

    Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon melalui bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku berinisial W (19) dan ZA (26) berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini […]

expand_less