Daun Teduh Dukung Peran Ganda Kapolri, Dorong Sinergi Pemberantasan Narkotika
- calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Daun Teduh Dukung Peran Ganda Kapolri, Dorong Sinergi Pemberantasan Narkotika
\JAKARTA\ — Direktur Hukum Daun Teduh, Sherly Audina Catherine, S.H., mendukung penguatan peran Kapolri dalam koordinasi pemberantasan narkotika. Menurutnya, sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memutus jaringan peredaran gelap narkotika di Indonesia.\
Sherly menilai Polri dan BNN memiliki fungsi, kapasitas, serta sumber daya yang dapat saling melengkapi dalam menangani persoalan narkotika. Karena itu, koordinasi yang terarah dan berkelanjutan diperlukan agar pelaksanaan tugas kedua institusi dapat berjalan secara terpadu.\
Menurutnya, kerja sama antarlembaga harus mampu menghindari ego sektoral yang berpotensi menghambat penanganan kasus. Dengan pembagian tugas dan komunikasi yang jelas, upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika diharapkan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.\
Sherly menegaskan bahwa dukungan terhadap penguatan koordinasi tersebut perlu diikuti pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap langkah penegakan hukum, katanya, juga harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.\
Selain mendorong penguatan sinergi Polri dan BNN, Sherly mengusulkan agar Presiden mempertimbangkan pembentukan Staf Khusus Presiden Bidang Penanggulangan Narkotika. Usulan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu pilihan untuk membantu menyelaraskan kebijakan penanggulangan narkotika di tingkat nasional.\
Menurut Sherly, persoalan narkotika tidak dapat ditangani hanya oleh satu institusi. Penanggulangannya membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar program pencegahan, pemberantasan jaringan peredaran gelap, serta rehabilitasi dapat berjalan searah dan saling mendukung.\
Keberadaan staf khusus di tingkat Presiden, dalam usulan tersebut, diharapkan dapat membantu memperkuat komunikasi antarlembaga dan mendorong penyusunan kebijakan yang lebih terintegrasi. Namun, pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan kewenangan masing-masing institusi serta aturan hukum yang berlaku.
Sherly juga memandang evaluasi kelembagaan BNN perlu dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi intelijen, pencegahan, pemberantasan jaringan narkotika, serta penelusuran tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan kejahatan narkotika.\
Penanganan aspek keuangan dinilai penting karena jaringan peredaran narkotika dapat ditopang oleh sumber daya ekonomi yang besar. Oleh sebab itu, penelusuran dan penindakan terhadap aset yang terbukti berasal dari tindak pidana perlu dilaksanakan sesuai mekanisme hukum untuk membantu melemahkan kemampuan operasional jaringan tersebut.\
Di sisi lain, Sherly menekankan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus disertai pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan yang membutuhkan penanganan. Penindakan terhadap bandar dan jaringan peredaran gelap perlu dibedakan dari penanganan korban, dengan tetap mengikuti ketentuan hukum serta kebutuhan layanan kesehatan dan sosial.\
Ia berharap penguatan koordinasi, evaluasi kelembagaan, dan kebijakan yang terarah dapat mendukung penanggulangan narkotika secara menyeluruh. Menurutnya, kerja sama antarlembaga harus berorientasi pada penegakan hukum yang konsisten sekaligus perlindungan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.\
Usulan tersebut merupakan pandangan dan rekomendasi dari pihak Daun Teduh. Pembentukan staf khusus maupun perubahan mekanisme koordinasi antarlembaga tetap memerlukan pertimbangan pemerintah serta penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku.\
\Jurnalis : Wulandari\\
- Penulis: Wulandari


Saat ini belum ada komentar