Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Rokok dan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Rokok dan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Rokok dan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo memusnahkan sejumlah barang kena cukai ilegal yang merupakan hasil penindakan selama periode Juni 2025 hingga Juli 2026. Barang-barang tersebut memiliki nilai lebih dari Rp1,2 miliar dan dimusnahkan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Pemusnahan dilakukan pada Rabu (30/9/2026) di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Proses pemusnahan diawali secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Labuan Bajo. Selanjutnya, barang yang telah diamankan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Warloka untuk dilakukan pemusnahan secara menyeluruh.

Kepala KPPBC TMP C Labuan Bajo, Syahirul Alim, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan penegakan hukum di bidang cukai. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan barang hasil penindakan tidak kembali digunakan, dimanfaatkan, ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain.

Barang yang dimusnahkan terdiri atas 832.240 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM), serta 1,9 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan B dan C. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai yang dilakukan oleh petugas di wilayah pengawasan Bea Cukai Labuan Bajo.

Dari barang-barang yang dimusnahkan tersebut, pemerintah memperkirakan terdapat potensi kerugian negara lebih dari Rp815 juta. Nilai tersebut berasal dari sejumlah komponen penerimaan negara, antara lain cukai hasil tembakau dan MMEA yang nilainya lebih dari Rp629 juta, pajak rokok sekitar Rp62 juta, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil tembakau dan MMEA yang mencapai lebih dari Rp123 juta.

Barang yang dimusnahkan merupakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang berasal dari 45 Surat Bukti Penindakan (SBP). Penindakan tersebut dilakukan melalui operasi mandiri Bea Cukai serta kegiatan bersama Satuan Tugas (Satgas) Gempur Rokok Ilegal.

Wilayah pengawasan Bea Cukai Labuan Bajo mencakup sembilan kabupaten di Pulau Flores hingga Lembata. Karena cakupan wilayah yang cukup luas, kegiatan pengawasan dan penindakan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.

Sinergi tersebut melibatkan Bea Cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Kegiatan penindakan juga mendapatkan dukungan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok untuk tahun anggaran 2025 dan 2026.

Pemusnahan barang hasil penindakan tersebut turut disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai Barat, Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Perwakilan dari kabupaten yang berada dalam wilayah pengawasan Bea Cukai Labuan Bajo juga mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan peredaran barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan. Pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal juga diperlukan untuk menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan cukai sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor tersebut.

Bea Cukai bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Masyarakat juga diharapkan turut berperan dengan tidak membeli maupun memperdagangkan barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga upaya pemberantasan peredaran barang ilegal dapat berjalan lebih efektif.

Pemusnahan barang hasil penindakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa proses penegakan hukum di bidang cukai tidak berhenti pada tahap penyitaan. Barang yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan harus dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat. Dengan demikian, pengawasan dapat berjalan secara berkelanjutan dan penerimaan negara dapat lebih terlindungi.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kronologi Mobil Tabrak Pemotor dan Peserta Gerak Jalan di Sidrap

    Kronologi Mobil Tabrak Pemotor dan Peserta Gerak Jalan di Sidrap

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kronologi Mobil Tabrak Pemotor dan Peserta Gerak Jalan di Sidrap Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Pangkajene-Rappang, Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Sebuah mobil Suzuki Carry menabrak pengendara sepeda motor dan peserta gerak jalan yang sedang mengikuti kegiatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. […]

  • Polri Sasar Anak Diplomat untuk Menjadi Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    Polri Sasar Anak Diplomat untuk Menjadi Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Polri Sasar Anak Diplomat untuk Menjadi Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara Polri membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) untuk Tahun Ajaran 2027/2028. Dalam penerimaan kali ini, Polri tidak hanya membuka kesempatan bagi calon siswa dari Indonesia, tetapi juga menjajaki penerimaan siswa berkewarganegaraan asing, khususnya anak diplomat dan atase kepolisian yang […]

  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

    Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Salurkan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit CIREBON — Musim kemarau yang menyebabkan keterbatasan air bersih mendapat perhatian dari Polresta Cirebon. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan dasar, jajaran Polresta Cirebon menyalurkan bantuan sebanyak 6.000 liter air bersih kepada warga Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, […]

  • Ribuan Perwira Baru Siap Dilantik, Wakapolri Tekankan Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat

    Ribuan Perwira Baru Siap Dilantik, Wakapolri Tekankan Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Ribuan Perwira Baru Siap Dilantik, Wakapolri Tekankan Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat Ribuan perwira baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap menjalani pelantikan sebagai bagian dari proses regenerasi dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi para lulusan pendidikan kepolisian yang akan mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan […]

  • Cerita Korban Gempa Flores, Rambut Dipenuhi Semen Warna Abu-abu Saat Selamatkan Anak dari Reruntuhan

    Cerita Korban Gempa Flores, Rambut Dipenuhi Semen Warna Abu-abu Saat Selamatkan Anak dari Reruntuhan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Cerita Korban Gempa Flores, Rambut Dipenuhi Semen Warna Abu-abu Saat Selamatkan Anak dari Reruntuhan Gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores meninggalkan pengalaman yang membekas bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi terdampak. Di tengah kepanikan akibat guncangan dan kerusakan bangunan, warga berusaha menyelamatkan diri sekaligus mencari anggota keluarga yang kemungkinan masih berada di dalam rumah. […]

  • Menhut: Indonesia Siap Memasuki Era Baru Pasar Karbon, Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Solusi Iklim Global

    Menhut: Indonesia Siap Memasuki Era Baru Pasar Karbon, Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Solusi Iklim Global

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Menhut: Indonesia Siap Memasuki Era Baru Pasar Karbon, Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Solusi Iklim Global Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Indonesia kini siap memasuki fase baru dalam implementasi pasar karbon yang lebih kredibel, transparan, dan memberikan dampak nyata terhadap upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan The Coalition […]

expand_less