Labuan Bajo
Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Rokok dan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- visibility 20
- 0Komentar
Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Rokok dan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo memusnahkan sejumlah barang kena cukai ilegal yang merupakan hasil penindakan selama periode Juni 2025 hingga Juli 2026. Barang-barang tersebut memiliki nilai lebih dari Rp1,2 miliar dan […]

