Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Bea Cukai dan Satpol PP Jawa Barat Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Tanpa Cukai

Bea Cukai dan Satpol PP Jawa Barat Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Tanpa Cukai

  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Bea Cukai dan Satpol PP Jawa Barat Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Tanpa Cukai

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat melaksanakan pemusnahan sebanyak 44 juta batang rokok ilegal hasil penindakan yang dilakukan sepanjang periode Juli 2025 hingga Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait. Langkah tersebut merupakan tahapan akhir dari proses penegakan hukum terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum untuk dimusnahkan. Selain sebagai bentuk penindakan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian negara maupun persaingan usaha yang sehat.

Berdasarkan data Bea Cukai Jawa Barat, sebanyak 44 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan memiliki nilai barang sekitar Rp65 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai diperkirakan mencapai sekitar Rp32,9 miliar. Nilai tersebut menunjukkan besarnya dampak yang ditimbulkan apabila peredaran rokok tanpa pita cukai tidak segera ditindak melalui pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan juta batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari Bea Cukai, Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga partisipasi masyarakat yang memberikan informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor utama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap barang kena cukai di wilayah Jawa Barat.

Menurutnya, Jawa Barat bukan merupakan daerah utama penghasil rokok ilegal, melainkan lebih banyak menjadi wilayah distribusi dan pemasaran. Rokok ilegal tersebut umumnya berasal dari luar daerah sebelum kemudian dipasarkan di berbagai wilayah Jawa Barat maupun didistribusikan kembali ke sejumlah provinsi lain. Karena itu, pengawasan tidak hanya difokuskan pada tempat penjualan, tetapi juga terhadap jalur distribusi, perusahaan jasa pengiriman, kendaraan pengangkut, hingga titik-titik pergudangan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang ilegal.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai bersama Satpol PP juga terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat. Edukasi dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya membeli produk yang telah memenuhi ketentuan cukai serta tidak ikut memperjualbelikan barang yang berpotensi merugikan negara. Dana hasil cukai tembakau sendiri diketahui digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, pelayanan kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga pembiayaan pengawasan terhadap barang kena cukai.

Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa proses pemberantasan rokok ilegal tidak berhenti pada kegiatan pemusnahan barang bukti. Aparat akan terus melakukan operasi pengawasan di berbagai wilayah untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal serta mengungkap jaringan pelaku yang terlibat dalam produksi maupun peredarannya. Penindakan dilakukan melalui proses penyelidikan, penyidikan, hingga pengembangan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah berharap upaya yang dilakukan secara berkelanjutan ini mampu menekan peredaran rokok ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan cukai, serta menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai. Dengan sinergi seluruh pihak, penerimaan negara dapat terus terjaga dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus Empat Pelaku Karhutla di Siak, Nekat Membakar Lahan

    Polisi Ringkus Empat Pelaku Karhutla di Siak, Nekat Membakar Lahan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Polisi Ringkus Empat Pelaku Karhutla di Siak, Nekat Membakar Lahan Kepolisian berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Siak, Riau. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan secara sengaja. Para pelaku kini harus berhadapan dengan proses hukum atas perbuatannya yang berpotensi menimbulkan dampak serius […]

  • Polda Banten Bentuk Satgas Terpadu Antisipasi Kebakaran Sampah di TPA Selama Musim Kemarau

    Polda Banten Bentuk Satgas Terpadu Antisipasi Kebakaran Sampah di TPA Selama Musim Kemarau

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Polda Banten Bentuk Satgas Terpadu Antisipasi Kebakaran Sampah di TPA Selama Musim Kemarau Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) selama puncak musim kemarau. Pembentukan satgas ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran yang berpotensi terjadi […]

  • Lewat Upacara Bendera, Polda NTT Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar Kota Kupang

    Lewat Upacara Bendera, Polda NTT Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar Kota Kupang

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Lewat Upacara Bendera, Polda NTT Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar Kota Kupang Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus mendorong penguatan pendidikan karakter di kalangan pelajar. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan upacara bendera yang melibatkan pelajar di Kota Kupang. Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin sekolah, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk […]

  • Bukan Supermarket, Koperasi Desa Merah Putih Punya Dua Peran Strategis untuk Dukung Ekonomi Desa

    Bukan Supermarket, Koperasi Desa Merah Putih Punya Dua Peran Strategis untuk Dukung Ekonomi Desa

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bukan Supermarket, Koperasi Desa Merah Putih Punya Dua Peran Strategis untuk Dukung Ekonomi Desa Pemerintah kembali menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak dibentuk sebagai supermarket atau toko ritel modern. Sebaliknya, koperasi tersebut dirancang memiliki dua fungsi utama yang berperan penting dalam memperkuat perekonomian desa, yakni sebagai infrastruktur pemerintah serta sebagai offtaker atau penyerap […]

  • Polisi Sisir KRL, Cegah Pelajar Ikut Demo 27 Agustus di Jakarta

    Polisi Sisir KRL, Cegah Pelajar Ikut Demo 27 Agustus di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Polisi Sisir KRL, Cegah Pelajar Ikut Demo 27 Agustus di Jakarta Polresta Tangerang memperketat pengawasan terhadap mobilitas pelajar menjelang aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sejumlah titik transportasi dan jalur menuju Jakarta dijaga untuk mencegah pelajar tingkat SMP dan SMA berangkat mengikuti aksi tersebut. Pengawasan mulai dilakukan sejak Rabu malam, […]

  • Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

    Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tangerang, Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil Sebuah langkah strategis dalam penguatan peran Hukum di Indonesia kembali ditegaskan oleh DPN LBH PMBI melalui penunjukan Ketua Paralegal tingkat Nasional. Amanah besar tersebut secara resmi diberikan oleh Ketua Umum, Darman Sumantri, kepada sosok yang dinilai memiliki dedikasi tinggi […]

expand_less