Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 13 Rakit Dimusnahkan

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 13 Rakit Dimusnahkan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 13 Rakit Dimusnahkan

KUANTAN SINGINGI — Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menertibkan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di tiga lokasi berbeda, Kamis (24/9/2026). Dalam penindakan tersebut, sebanyak 13 rakit dimusnahkan oleh petugas.

Penertiban dilakukan oleh jajaran Polsek Singingi, Polsek Kuantan Mudik, dan Polsek Singingi Hilir setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat serta memantau adanya dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sejumlah wilayah.

Di wilayah hukum Polsek Singingi, petugas menemukan dua rakit PETI dan satu rakit jenis stingkai di kawasan Sungai Monang, Kelurahan Muara Lembu. Ketiga sarana tersebut kemudian dirusak dan dimusnahkan agar tidak kembali digunakan.

Penindakan berikutnya berlangsung di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Di lokasi tersebut, polisi menemukan delapan rakit lanting yang diduga berkaitan dengan kegiatan PETI. Seluruh rakit yang ditemukan kemudian dimusnahkan di tempat.

Sementara itu, di wilayah Pulau Dani, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, petugas kembali menemukan dua rakit PETI jenis dompeng. Saat dilakukan pengecekan, kedua rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.

Secara keseluruhan, 13 rakit yang ditemukan di tiga lokasi tersebut tidak sedang digunakan ketika petugas tiba. Kepolisian kemudian mengambil langkah penertiban dengan merusak dan membakar sarana tersebut sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, polisi tidak mengamankan pelaku maupun membawa barang bukti ke kantor kepolisian. Penindakan dilakukan langsung di lokasi terhadap sarana yang ditemukan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana sebelumnya menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI. Setiap laporan kemudian diperiksa melalui pengecekan langsung ke lapangan.

Kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Selain berkaitan dengan aspek hukum, aktivitas PETI juga dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan apabila dilakukan tanpa pengelolaan yang sesuai.

Polres Kuansing menyatakan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta mencegah aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heroik! Ditpolairud PMJ Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    Heroik! Ditpolairud PMJ Selamatkan 11 Pemancing dari Kapal Bocor di Tanjung Priok

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta – Aksi cepat anggota Ditpolairud Polda Metro Jaya menyelamatkan 11 orang dari kapal pancing yang bocor di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Peristiwa terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kapal pancing bernama JODY II dilaporkan mengalami kebocoran di alur pelabuhan luar dam Tanjung Priok setelah […]

  • Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke Bareskrim Polri

    Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah ke Bareskrim Polri Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Sebanyak 34 kasus yang dinilai membutuhkan penanganan serta pendalaman lebih lanjut telah diserahkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diproses sesuai kewenangan aparat penegak hukum. […]

  • Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Selama 40 Hari

    Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Selama 40 Hari

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

      Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Selama 40 Hari Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, selama 40 hari ke depan. Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih membutuhkan waktu tambahan […]

  • Wujud Kekeluargaan, Bhayangkari Cabang Landak Ranting Sebangki Jenguk Ny. Erni Arifin yang Sakit di Pontianak

    Wujud Kekeluargaan, Bhayangkari Cabang Landak Ranting Sebangki Jenguk Ny. Erni Arifin yang Sakit di Pontianak

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    LANDAK . Suasana penuh haru dan kehangatan kekeluargaan begitu terasa saat Bhayangkari Cabang Landak Ranting Sebangki melaksanakan kegiatan anjangsana dengan menjenguk Bhayangkari Ny. Erni Arifin yang tengah mengalami sakit di kediamannya yang beralamat di Kota Baru, Pontianak, Kamis (14/5/2026). Kedatangan rombongan Bhayangkari tersebut menjadi wujud nyata kepedulian, kebersamaan, dan solidaritas antar sesama keluarga besar Bhayangkari. […]

  • Purnawirawan Jenderal Polri Divonis Bebas di Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi

    Purnawirawan Jenderal Polri Divonis Bebas di Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Purnawirawan Jenderal Polri Divonis Bebas di Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Seorang purnawirawan jenderal Polri dinyatakan bebas dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Putusan tersebut menjadi perhatian karena perkara ini sebelumnya berkaitan dengan proses pengadaan perangkat teknologi untuk mendukung kegiatan pendidikan di daerah tersebut. Majelis hakim yang menangani perkara […]

  • Tingkatkan Kepedulian, Kodim 0505/Jakarta Timur Gelar Donor Darah

    Tingkatkan Kepedulian, Kodim 0505/Jakarta Timur Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tingkatkan Kepedulian, Kodim 0505/Jakarta Timur Gelar Donor Darah Jakarta Timur — Dalam rangka semangat kemanusiaan dan pengabdian tanpa batas, Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar kegiatan donor darah yang melibatkan para Prajurit dan masyarakat sekitar yang bertujuan untuk membantu memenuhi ketersediaan darah di Unit Transfusi Darah RSPAD Gatot Soebroto. Kamis (27/08/26). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Makodim […]

expand_less