Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Polres Bogor PTDH 3 Personel Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polres Bogor PTDH 3 Personel Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Bogor PTDH 3 Personel Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polres Bogor menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap tiga personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran berat terkait disiplin dan penyalahgunaan narkoba. Upacara pemberhentian tersebut digelar di Mako Polres Bogor pada Senin, 7 September 2026.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. Sejumlah pejabat utama, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Bogor turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Bogor menegaskan bahwa PTDH bukan merupakan bentuk penghargaan maupun kebanggaan. Keputusan tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan serta kepastian hukum di lingkungan institusi Polri.

Ketiga personel yang diberhentikan dinyatakan melakukan pelanggaran berat berupa desersi dan penyalahgunaan narkoba. Keputusan pemberhentian diambil setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses tersebut mencakup pemeriksaan disiplin, sidang kode etik profesi, hingga tahapan pembinaan. Namun, upaya pembinaan yang telah diberikan tidak menghasilkan perubahan sehingga proses pemberhentian tetap dilakukan.

Tiga personel yang dikenai PTDH tersebut berasal dari satuan kerja di lingkungan Polres Bogor dan dua personel dari satuan kerja Polsek jajaran. Identitas ketiganya tidak menjadi bagian utama dalam informasi yang disampaikan kepada publik.

Kapolres Bogor menyampaikan bahwa setiap personel Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga disiplin, integritas, serta nama baik institusi. Pelanggaran berat yang dilakukan anggota dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, keputusan PTDH memang menjadi kerugian bagi organisasi karena setiap anggota telah melewati proses seleksi, pendidikan, dan pembinaan sebelum menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian.

Meski demikian, penegakan aturan tetap harus dilakukan. Pemberhentian tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Bogor dalam menjaga profesionalisme dan kehormatan institusi.

Kapolres juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja dan Kapolsek jajaran meningkatkan pengawasan terhadap anggota. Pengawasan melekat dinilai penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

Selain pengawasan, kepedulian pimpinan terhadap kondisi personel juga perlu diperkuat. Komunikasi yang baik di lingkungan kerja diharapkan dapat membantu mencegah munculnya berbagai persoalan yang berujung pada pelanggaran disiplin.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri agar selalu mematuhi aturan kedinasan. Setiap anggota juga dituntut menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai kode etik profesi.

Polres Bogor berharap sanksi yang diberikan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran. Penegakan disiplin diharapkan tidak hanya dilakukan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan pembinaan secara berkelanjutan.

Masyarakat juga diharapkan tetap memperoleh pelayanan kepolisian yang profesional meskipun terdapat persoalan internal yang harus diselesaikan. Institusi Polri terus didorong untuk menjaga kepercayaan publik melalui kedisiplinan dan integritas personelnya.

Kapolres Bogor mengingatkan seluruh anggota agar menjadikan kasus tersebut sebagai evaluasi bersama. Personel diminta mematuhi ketentuan, menjaga kehormatan institusi, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.

Dengan adanya proses PTDH tersebut, Polres Bogor menegaskan bahwa pelanggaran berat tidak akan dibiarkan. Penegakan kode etik dan disiplin menjadi bagian penting untuk menjaga profesionalisme serta marwah kepolisian.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less