Polda Sumut Amankan Perempuan yang Diduga Siarkan Konten Bermuatan Pornografi melalui Live Media Sosial
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Sumut Amankan Perempuan yang Diduga Siarkan Konten Bermuatan Pornografi melalui Live Media Sosial
Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengamankan seorang perempuan berinisial IP yang diduga menyiarkan konten bermuatan pornografi melalui fitur siaran langsung di media sosial. Pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas mencurigakan di ruang digital.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula pada 28 Juli 2026. Saat melakukan pemantauan terhadap aktivitas di ruang digital, petugas menemukan adanya siaran langsung pada salah satu platform media sosial yang diduga mengandung muatan pornografi.
Temuan awal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik dengan melakukan pendalaman terhadap akun yang digunakan. Polisi kembali menemukan sejumlah aktivitas siaran langsung dari akun yang sama pada 7 hingga 9 Agustus 2026. Dari hasil pemantauan tersebut, penyidik kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui pihak yang berada di balik akun tersebut.
Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah bukti digital serta melakukan profiling terhadap akun media sosial yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut. Dari hasil pendalaman, polisi menduga aktivitas siaran langsung itu berkaitan dengan seorang perempuan berinisial IP.
Setelah memperoleh informasi yang dianggap cukup, petugas kemudian mendatangi sebuah rumah di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada Senin, 31 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan IP untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan orang yang diduga terkait dengan perkara, penyidik turut mengumpulkan sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas siaran langsung tersebut. Barang-barang yang diamankan antara lain dua unit telepon seluler, media penyimpanan digital yang berisi rekaman siaran, tripod, kartu SIM, serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan dalam pembuatan konten.
Penyidik juga melakukan penelusuran terhadap sejumlah akun media sosial dan dompet digital yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara lebih menyeluruh pola kegiatan serta kemungkinan adanya hubungan antara aktivitas di media sosial dengan transaksi digital yang ditemukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aktivitas siaran langsung bermuatan pornografi tersebut telah dilakukan sejak pertengahan 2025. Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penanganan dan pembuktian oleh penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perkara ini, IP diduga melanggar ketentuan hukum terkait penyebaran atau pembuatan konten yang mengandung unsur pornografi. Polda Sumut menyatakan proses hukum akan terus dilakukan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang diperoleh selama penyidikan.
Polda Sumut juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berlangsung di ruang digital. Patroli siber menjadi salah satu langkah yang dilakukan kepolisian untuk mendeteksi aktivitas yang berpotensi melanggar hukum sekaligus menjaga ruang digital agar tidak disalahgunakan.
Masyarakat turut diimbau agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Pengguna internet diharapkan tidak membuat, menyebarkan, ataupun memanfaatkan platform digital untuk aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Kasus tersebut kini masih dalam proses hukum. Polisi akan terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap barang bukti maupun informasi digital yang telah diamankan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta unsur pelanggaran hukum dalam perkara tersebut.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar