Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Tambang Galian C Ilegal di Kerumutan, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengungkap dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan tanpa izin. Kegiatan penambangan yang tidak memiliki legalitas dapat menimbulkan berbagai persoalan, terutama apabila dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan mengenai pengelolaan lingkungan serta aturan teknis dalam kegiatan pertambangan.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan Kerumutan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengambil langkah penindakan dan mengamankan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan tambang tersebut.

Penetapan dua orang sebagai tersangka menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan yang menjadi objek penyelidikan. Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak serta memastikan rangkaian kegiatan yang dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Kasus pertambangan ilegal menjadi perhatian karena kegiatan yang tidak mengantongi izin berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku agar pemanfaatannya tetap memperhatikan aspek legalitas, keselamatan, serta kelestarian lingkungan.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain proses penegakan hukum, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan juga dinilai penting untuk mencegah munculnya kegiatan serupa di wilayah lainnya. Koordinasi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait diperlukan agar pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.

Perkara yang melibatkan dua tersangka tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara dan mendalami berbagai fakta yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Kerumutan.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab. Masyarakat juga diharapkan dapat turut memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Polri Ungkap Kasino Ilegal di Jawa Tengah, 30 Orang Jadi Tersangka

    Bareskrim Polri Ungkap Kasino Ilegal di Jawa Tengah, 30 Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Bareskrim Polri Ungkap Kasino Ilegal di Jawa Tengah, 30 Orang Jadi Tersangka Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap dugaan praktik perjudian yang beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pengungkapan tersebut dilakukan melalui penyelidikan dan kerja sama antara jajaran kepolisian, setelah informasi mengenai aktivitas yang diduga berkaitan […]

  • Patroli Intensif Polres OKU Timur Berujung Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

    Patroli Intensif Polres OKU Timur Berujung Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Lahan

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Patroli Intensif Polres OKU Timur Berujung Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Lahan Upaya Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuahkan hasil. Patroli yang dilakukan secara intensif berhasil mengungkap dugaan pembakaran lahan di kawasan PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung. Dalam pengungkapan […]

  • Peredaran Narkoba di Karawang Terungkap, Polisi Sita Pil Terlarang Hingga Sabu dari Sejumlah Tersangka

    Peredaran Narkoba di Karawang Terungkap, Polisi Sita Pil Terlarang Hingga Sabu dari Sejumlah Tersangka

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Peredaran Narkoba di Karawang Terungkap, Polisi Sita Pil Terlarang Hingga Sabu dari Sejumlah Tersangka Jajaran kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Karawang, Jawa Barat. Dalam operasi yang dilakukan, petugas mengamankan sejumlah tersangka beserta berbagai barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang disita mencakup pil […]

  • DPRD DKI Jakarta Desak BUMD Tuntaskan Masalah Piutang yang Menjadi Temuan BPK Sejak 2021

    DPRD DKI Jakarta Desak BUMD Tuntaskan Masalah Piutang yang Menjadi Temuan BPK Sejak 2021

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DPRD DKI Jakarta Desak BUMD Tuntaskan Masalah Piutang yang Menjadi Temuan BPK Sejak 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk segera menyelesaikan berbagai permasalahan piutang yang hingga kini masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut diketahui telah tercatat sejak tahun 2021 dan hingga saat […]

  • Modus Baru Curanmor: Berpura-pura Pacaran, Wanita Jadi Joki Pengendara

    Modus Baru Curanmor: Berpura-pura Pacaran, Wanita Jadi Joki Pengendara

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara membongkar pola kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin berkembang dan cerdik. Kasat Reskrim AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mengungkap bahwa pelaku kini menggunakan modus operandi baru dengan berpura-pura menjadi pasangan kekasih untuk menghilangkan kecurigaan. Dalam pemaparan di Mapolres Jakut, Selasa (14/4/2026), AKBP Awaludin menjelaskan bahwa modus ini sangat […]

  • Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK

    Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

      Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Ajukan Permohonan Justice Collaborator ke LPSK Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan telah mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Informasi tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukumnya yang menyebutkan bahwa pengajuan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian […]

expand_less