Pemerhati Hukum Apresiasi Perhatian Kapolri terhadap Perjuangan dan Kesejahteraan Buruh
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemerhati Hukum Apresiasi Perhatian Kapolri terhadap Perjuangan dan Kesejahteraan Buruh
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi atas perhatian dan komitmennya terhadap perjuangan serta kesejahteraan buruh di Indonesia. Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menilai perhatian tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pekerja agar dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman, memperoleh perlindungan hukum, serta mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.
Apresiasi tersebut disampaikan Edi setelah mencermati pernyataan Kapolri ketika menghadiri peresmian Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi kaum buruh.
Menurut Edi, perhatian pimpinan Polri terhadap persoalan ketenagakerjaan memiliki arti penting karena hubungan antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah membutuhkan komunikasi serta penyelesaian yang konstruktif. Ia menilai negara perlu hadir ketika terdapat persoalan yang berkaitan dengan hak dan kepentingan pekerja.
Kapolri bahkan menyampaikan komitmen untuk tetap mendampingi perjuangan buruh meskipun suatu saat tidak lagi menjabat sebagai Kapolri. Pernyataan tersebut dinilai menunjukkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan pekerja tidak semata-mata dipandang sebagai bagian dari tugas jabatan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan sosial dan ketenagakerjaan.
Edi juga menyoroti keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri yang dibentuk untuk membantu menangani berbagai persoalan di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, keberadaan desk tersebut harus benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja dan mampu menjadi penghubung dalam menyelesaikan persoalan yang muncul antara buruh, perusahaan, maupun pihak terkait lainnya.
Ia mengingatkan agar Desk Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti sebagai struktur kelembagaan. Keberadaannya harus dibarengi dengan langkah konkret sehingga berbagai pengaduan dan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam konteks hubungan industrial, penyelesaian masalah melalui dialog dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah konflik yang lebih luas. Pekerja dan pengusaha diharapkan dapat membangun komunikasi yang sehat dengan dukungan pemerintah serta aparat penegak hukum ketika diperlukan.
Sebelumnya, Kapolri juga mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat dan konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Hal tersebut dinilai penting di tengah perubahan dunia kerja yang berlangsung semakin cepat, sehingga kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan secara seimbang.
Edi berharap komitmen yang telah disampaikan Kapolri dapat terus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata. Perlindungan terhadap buruh, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan upaya menciptakan iklim usaha yang sehat sehingga tercipta hubungan kerja yang adil dan saling menguntungkan.
Dengan adanya perhatian yang lebih besar terhadap persoalan ketenagakerjaan, diharapkan masyarakat pekerja memiliki ruang yang lebih luas untuk menyampaikan persoalan dan memperoleh penyelesaian sesuai mekanisme hukum. Pada saat yang sama, perusahaan juga perlu menjalankan kewajibannya serta menghormati hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga hubungan industrial tetap kondusif. Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, pekerja, serikat buruh, dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan berkelanjutan.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar