Kemenhub Bakal Panggil Operator KM Mutiara Sentosa II
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kemenhub Bakal Panggil Operator KM Mutiara Sentosa II
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan memanggil operator KM Mutiara Sentosa II sebagai tindak lanjut atas insiden kebakaran kapal yang terjadi di perairan utara Madura. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai penyebab kejadian sekaligus mengevaluasi pelaksanaan standar operasional keselamatan pelayaran yang diterapkan oleh operator kapal.
Pemanggilan operator menjadi bagian dari proses investigasi yang tengah berlangsung bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan instansi terkait. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara objektif untuk mengungkap penyebab insiden serta memastikan setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah evaluasi maupun tindakan lanjutan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap regulasi keselamatan pelayaran.
Selain meminta keterangan dari operator, Kemenhub juga akan melakukan audit terhadap sistem manajemen keselamatan perusahaan pelayaran yang mengoperasikan KM Mutiara Sentosa II. Audit tersebut mencakup pemeriksaan prosedur operasional, kesiapan awak kapal, kelengkapan peralatan keselamatan, hingga penerapan standar penanganan keadaan darurat. Pemeriksaan menyeluruh ini diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan penumpang merupakan prioritas utama pemerintah. Oleh karena itu, insiden yang menimpa KM Mutiara Sentosa II akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap transportasi laut nasional. Pemerintah juga memastikan seluruh hak korban beserta keluarganya tetap dipenuhi selama proses penanganan berlangsung, mulai dari pelayanan kesehatan, pendampingan, hingga penyelesaian hak sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Kemenhub terus berkoordinasi dengan Basarnas, KNKT, TNI, Polri, Pelindo, pemerintah daerah, serta operator kapal guna memastikan proses penanganan korban dan investigasi berjalan secara optimal. Seluruh perkembangan akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat setelah melalui proses verifikasi sehingga informasi yang diberikan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Insiden tersebut juga menjadi perhatian DPR RI yang berencana memanggil Kementerian Perhubungan, KNKT, Pelindo, serta operator kapal untuk meminta penjelasan mengenai penyebab kecelakaan dan langkah-langkah perbaikan sistem keselamatan pelayaran. DPR menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar standar pengawasan terhadap kapal penumpang semakin diperketat dan mampu mencegah terulangnya kecelakaan serupa di kemudian hari.
Pemerintah berharap hasil investigasi dan evaluasi terhadap operator KM Mutiara Sentosa II dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya keselamatan transportasi laut di Indonesia. Dengan pengawasan yang lebih ketat, peningkatan kepatuhan operator terhadap regulasi, serta pembaruan standar operasional, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi laut dapat terus terjaga sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jasa pelayaran.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi


Saat ini belum ada komentar