Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Santri Terlantar di Bone Ambil Uang Kotak Amal Masjid Demi Makan, Sisa Uang Dikembalikan

Santri Terlantar di Bone Ambil Uang Kotak Amal Masjid Demi Makan, Sisa Uang Dikembalikan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Santri Terlantar di Bone Ambil Uang Kotak Amal Masjid Demi Makan, Sisa Uang Dikembalikan

Kisah menyentuh datang dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ketika seorang santri berusia 16 tahun diamankan warga setelah diduga mengambil uang dari kotak amal sebuah masjid. Belakangan terungkap, remaja tersebut nekat melakukan perbuatannya bukan untuk berfoya-foya, melainkan karena sudah beberapa hari hidup terlantar tanpa makanan dan tempat tinggal setelah meninggalkan pondok pesantren. Bahkan, uang yang tidak digunakan untuk membeli makanan dikembalikannya ke dalam kotak amal masjid.

Peristiwa itu terjadi di Masjid Dahlan Wellang, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Pengurus masjid sebelumnya memang telah meningkatkan pengawasan karena beberapa kali mendapati uang kotak amal berkurang secara misterius. Melalui rekaman kamera pengawas (CCTV), mereka akhirnya mengetahui seorang remaja yang diduga mengambil uang tersebut. Ketika remaja itu kembali datang ke masjid seusai salat Asar, pengurus bersama warga langsung mengamankannya sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan, remaja berinisial MK mengaku berasal dari Lampung Utara dan merupakan seorang santri. Ia menjelaskan telah meninggalkan pondok pesantrennya karena ingin pulang ke kampung halaman setelah mendapat kabar bahwa ibunya sedang sakit. Namun, karena tidak memiliki biaya perjalanan maupun sanak saudara di Bone, ia hidup berpindah-pindah selama beberapa hari dengan tidur di sekitar masjid dan pinggir jalan. Kondisi lapar yang berkepanjangan membuatnya nekat mengambil sebagian uang dari kotak amal hanya untuk membeli makanan.

MK juga mengaku tidak mengambil seluruh isi kotak amal. Ia hanya mengambil uang secukupnya untuk memenuhi kebutuhan makan, sedangkan sisa uang yang masih berada di tangannya dikembalikan ke dalam kotak amal. Pengakuan tersebut membuat banyak pihak tersentuh karena di balik tindakannya yang melanggar hukum, terdapat kondisi keterlantaran dan kesulitan ekonomi yang sedang dialaminya.

Pengurus masjid menyatakan bahwa remaja tersebut tidak merusak kotak amal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia menggunakan seutas kawat yang diberi perekat untuk menarik lembaran uang melalui celah kotak amal. Cara tersebut memungkinkan pelaku mengambil beberapa lembar uang tanpa merusak kotak amal yang terkunci. Meski demikian, tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana sehingga harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah mengetahui latar belakang kehidupan MK, pengurus masjid memilih mengedepankan pendekatan yang lebih humanis. Mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur, mereka berharap penyelesaian perkara dapat mempertimbangkan aspek perlindungan anak dan kondisi sosial yang melatarbelakangi perbuatannya. Polisi juga melakukan koordinasi dengan pihak pondok pesantren serta keluarga remaja tersebut untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena memperlihatkan sisi lain dari sebuah tindak pidana. Di balik dugaan pencurian tersebut, tersimpan kisah seorang anak yang hidup tanpa tempat tinggal, kelaparan, serta merindukan keluarganya. Banyak pihak berharap penyelesaian perkara dapat dilakukan secara bijaksana dengan tetap menjunjung tinggi hukum sekaligus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya kepedulian sosial terhadap anak-anak yang mengalami keterlantaran. Dukungan dari masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu membantu anak-anak yang menghadapi kesulitan hidup agar tidak terdorong melakukan tindakan yang melanggar hukum demi memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tunggu Hasil Autopsi Pastikan Penyebab Kematian Dokter PPDS di Siak

    Polisi Tunggu Hasil Autopsi Pastikan Penyebab Kematian Dokter PPDS di Siak

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Polisi Tunggu Hasil Autopsi Pastikan Penyebab Kematian Dokter PPDS di Siak Kepolisian Resor (Polres) Siak masih terus mendalami kasus meninggalnya seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian, Kabupaten Siak, Riau. Hingga saat ini, penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab pasti […]

  • Kemenperin Jelaskan Penyebab PHK di Dua Pabrik Tekstil Jawa Tengah, Bukan Akibat Gempuran Impor

    Kemenperin Jelaskan Penyebab PHK di Dua Pabrik Tekstil Jawa Tengah, Bukan Akibat Gempuran Impor

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Kemenperin Jelaskan Penyebab PHK di Dua Pabrik Tekstil Jawa Tengah, Bukan Akibat Gempuran Impor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di dua perusahaan tekstil dan garmen di Jawa Tengah, yakni PT Victory Apparel Indonesia dan PT Samwon Busana Indonesia. Berdasarkan hasil verifikasi langsung di lapangan, Kemenperin menyatakan bahwa gelombang […]

  • Kapolres Lingga Pimpin Sertijab, Pejabat Baru Siap Emban Amanah

    Kapolres Lingga Pimpin Sertijab, Pejabat Baru Siap Emban Amanah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Lingga – Kepri — Kapolres Lingga memimpin langsung kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Kabag SDM, Kasat Binmas dan Kapolsek Dabo Singkep yang dilaksanakan di Gedung Endra Dharma Laksana (ED) Mapolres Lingga, Kamis (30/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Wakapolres Lingga, para Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, personel Polres Lingga, Bhayangkari, serta pejabat […]

  • Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Tekankan Kebersihan Mako dan Berikan Apresiasi Pengamanan May Day

    Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Tekankan Kebersihan Mako dan Berikan Apresiasi Pengamanan May Day

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. memimpin langsung kegiatan Apel Jam Pimpinan yang diikuti oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Jajaran, serta seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Majalengka, Senin (4/5/2026). Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menekankan pentingnya […]

  • Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

    Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bandung, 11 Mei 2026 – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, Senin (11/5) pukul 10.00 WIB di Ruang Soerjadi, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Sidang dengan nomor perkara 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg ini beragenda […]

  • Purbaya Buka Suara soal Putusan MK, Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan

    Purbaya Buka Suara soal Putusan MK, Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan

    • calendar_month 11 menit yang lalu
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Purbaya Buka Suara soal Putusan MK, Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan. Menurutnya, pemerintah akan menghormati dan menjalankan putusan tersebut dengan melakukan penyesuaian pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara […]

expand_less