Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Jadi Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Suhardiman Amby

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Jadi Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Suhardiman Amby

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Jadi Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Suhardiman Amby

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memanggil istri Suhardiman, Yulia Herma, untuk diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan yang masih terus dikembangkan.

Selain Yulia Herma, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah Kuansing periode 2022–2024, Dedy Sambudi. Tidak hanya itu, sejumlah saksi lain turut dipanggil, di antaranya anggota DPRD Kuansing, Sekretaris DPRD, serta beberapa tenaga ahli yang pernah bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

Pemanggilan para saksi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperjelas konstruksi perkara serta menelusuri aliran dana maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut. KPK menegaskan bahwa setiap saksi dipanggil berdasarkan kebutuhan penyidikan dan diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada akhir Juni 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Dari hasil penyelidikan awal, KPK kemudian menetapkan beberapa tersangka, termasuk Suhardiman Amby, atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi.

Penyidik menduga praktik pemberian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah dilakukan dengan imbalan tertentu yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan berbagai bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan kepala daerah selama menjabat. Seluruh temuan tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi maupun pengumpulan alat bukti lainnya.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan untuk memanggil saksi tambahan apabila dibutuhkan dalam proses pembuktian. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kasus yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah dan integritas pejabat publik. Pengamat hukum menilai, penanganan perkara secara transparan akan menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi serta memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan jabatan.

KPK mengimbau seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur. Dengan dukungan seluruh pihak, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lancar sehingga perkara ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

“`

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi Keuntungan Subsidi, Polres Purbalingga Bekuk Penyalahguna LPG dan BBM

    Curi Keuntungan Subsidi, Polres Purbalingga Bekuk Penyalahguna LPG dan BBM

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PURBALINGGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (16/4/2026). Kasus Pertama: Modus Pindah Isi LPG 3 Kg Dalam operasi pertama yang digelar di […]

  • Niat Liburan Keluarga Asal Sulawesi Berakhir Duka, Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Hiace di Tol Pandaan–Malang

    Niat Liburan Keluarga Asal Sulawesi Berakhir Duka, Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Hiace di Tol Pandaan–Malang

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Niat Liburan Keluarga Asal Sulawesi Berakhir Duka, Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Hiace di Tol Pandaan–Malang Perjalanan liburan sebuah keluarga besar asal Sulawesi menuju Kota Malang berubah menjadi tragedi setelah minibus Toyota Hiace yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di ruas Tol Pandaan–Malang KM 76+600, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Insiden yang terjadi pada Rabu malam tersebut […]

  • Optimalisasi Kompetensi Personel, Polda Kalbar Gelar Post Assessment 2026

    Optimalisasi Kompetensi Personel, Polda Kalbar Gelar Post Assessment 2026

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia, Polda Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Post Assessment Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Biro Sumber Daya Manusia ini dipimpin langsung oleh Kabagbinkar Ro SDM Polda Kalbar, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.I.K., S.H., Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam […]

  • Transisi Energi Indonesia Hadapi Tantangan Baru, Risiko Krisis Air hingga Potensi Pelanggaran HAM Jadi Perhatian

    Transisi Energi Indonesia Hadapi Tantangan Baru, Risiko Krisis Air hingga Potensi Pelanggaran HAM Jadi Perhatian

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Transisi Energi Indonesia Hadapi Tantangan Baru, Risiko Krisis Air hingga Potensi Pelanggaran HAM Jadi Perhatian Upaya mempercepat transisi energi menuju penggunaan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan menghadapi berbagai tantangan besar. Selain persoalan teknologi, investasi, dan kesiapan infrastruktur, proses perubahan sistem energi juga menghadapi risiko lingkungan serta sosial, mulai dari ancaman krisis air hingga […]

  • Usai Bertemu Panglima TNI, Kapolri Lanjutkan Silaturahmi ke Kejaksaan Agung untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    Usai Bertemu Panglima TNI, Kapolri Lanjutkan Silaturahmi ke Kejaksaan Agung untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Usai Bertemu Panglima TNI, Kapolri Lanjutkan Silaturahmi ke Kejaksaan Agung untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri melanjutkan agenda silaturahmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Markas Besar (Mabes) TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan […]

  • Posyandu Jadi Pondasi Awal Mewujudkan Generasi Emas 2045 di Kesambi

    Posyandu Jadi Pondasi Awal Mewujudkan Generasi Emas 2045 di Kesambi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Posyandu Jadi Pondasi Awal Mewujudkan Generasi Emas 2045 di Kesambi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini. Di wilayah Kesambi, kegiatan Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam upaya mewujudkan Generasi Emas Indonesia […]

expand_less