Miris! Buruh di Cilegon Terlilit Utang Miliaran Akibat Judi Online, Berujung Kehilangan Pekerjaan
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi Foto
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Miris! Buruh di Cilegon Terlilit Utang Miliaran Akibat Judi Online, Berujung Kehilangan Pekerjaan
Fenomena kecanduan judi online kembali menjadi perhatian setelah terungkap kisah seorang buruh di Kota Cilegon, Banten, yang terlilit utang hingga mencapai miliaran rupiah. Kondisi tersebut tidak hanya menghancurkan kondisi keuangannya, tetapi juga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena persoalan utang yang ikut mengganggu aktivitas perusahaan tempatnya bekerja. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana judi online dapat memberikan dampak serius terhadap kehidupan pribadi, keluarga, hingga dunia kerja.
Kisah tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi literasi digital yang diselenggarakan Polda Banten bersama Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI). Dalam kegiatan itu diungkapkan bahwa praktik judi online masih menjadi ancaman nyata di lingkungan industri karena telah menyeret sejumlah pekerja ke dalam masalah keuangan yang sangat berat.
Menurut keterangan Ketua PD FSP KEP SPSI Banten, buruh tersebut awalnya sempat memperoleh kemenangan ketika bermain judi online. Keberhasilan itu membuatnya semakin terdorong untuk terus bermain dengan nilai taruhan yang lebih besar. Namun keberuntungan tidak berlangsung lama. Kekalahan demi kekalahan membuat seluruh modal habis sehingga ia mulai mencari pinjaman untuk kembali bermain dengan harapan bisa menutup kerugiannya.
Ketika utang semakin membengkak, pekerja tersebut kemudian mengajukan pinjaman ke berbagai lembaga pembiayaan hingga pinjaman online. Akumulasi utang yang terus bertambah akhirnya mencapai nilai miliaran rupiah. Karena tidak lagi mampu membayar cicilan maupun bunga pinjaman, pihak pemberi pinjaman mulai menghubungi perusahaan tempat ia bekerja bahkan mendatangi lokasi pabrik untuk melakukan penagihan.
Situasi tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas operasional perusahaan. Setelah melalui berbagai pertimbangan, perusahaan akhirnya mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan pekerja tersebut karena persoalan yang ditimbulkan sudah berada di luar tanggung jawab perusahaan. Peristiwa itu menjadi pelajaran bahwa dampak kecanduan judi online tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga dapat memengaruhi lingkungan kerja serta produktivitas perusahaan.
Selain kasus tersebut, organisasi buruh juga mengungkap bahwa masih banyak pekerja yang mengalami kesulitan ekonomi akibat terlilit utang dari pinjaman online. Sebagian besar gaji yang diterima setiap bulan habis untuk membayar cicilan dan bunga pinjaman sehingga kebutuhan keluarga tidak lagi dapat dipenuhi secara layak. Kondisi tersebut bahkan berdampak pada menurunnya semangat bekerja dan produktivitas para pekerja.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Banten mengingatkan bahwa kejahatan siber, termasuk judi online, pinjaman online ilegal, penipuan digital, hingga penyalahgunaan media sosial, terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan literasi digital agar tidak mudah menjadi korban maupun terjerumus ke dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Kepolisian berharap para pekerja dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan memberikan pemahaman kepada keluarga, teman, dan masyarakat mengenai bahaya judi online. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah paling efektif untuk memutus rantai kecanduan yang dapat berujung pada persoalan ekonomi, konflik keluarga, kehilangan pekerjaan, bahkan tindak kriminal akibat tekanan finansial.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar