Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Nasib Kasat Narkoba Polres Tangsel: Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Kini Hadapi Sidang Etik

Nasib Kasat Narkoba Polres Tangsel: Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Kini Hadapi Sidang Etik

  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nasib Kasat Narkoba Polres Tangsel: Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Kini Hadapi Sidang Etik

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dipastikan tidak terlibat dalam dugaan kepemilikan maupun peredaran narkotika jenis etomidate yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Meski demikian, yang bersangkutan tetap harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sebagai bagian dari evaluasi terhadap fungsi pengawasan dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan satuan.

Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga memiliki keterlibatan langsung dalam kepemilikan dan peredaran etomidate. Sementara itu, AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya tidak masuk dalam kategori tersangka pidana terkait peredaran barang bukti tersebut. Kendati demikian, proses pemeriksaan internal tetap dilakukan untuk mendalami sejauh mana pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap anggota yang berada di bawah komandonya.

Pemeriksaan etik merupakan prosedur yang lazim diterapkan di lingkungan Kepolisian apabila terdapat dugaan kelalaian dalam pengawasan ataupun pelanggaran terhadap kode etik profesi. Dalam proses tersebut, penyidik Propam akan menelusuri apakah pimpinan telah menjalankan tugas pengendalian dan pembinaan personel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.

Kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan penyalahgunaan etomidate yang menyeret sejumlah anggota kepolisian. Bareskrim Polri kemudian melakukan penindakan dan menyerahkan personel yang diduga terlibat kepada Divisi Propam untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa memandang jabatan ataupun posisi yang diemban.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum pidana dan pemeriksaan kode etik merupakan dua mekanisme yang berbeda. Seseorang yang tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana masih dapat menjalani pemeriksaan etik apabila terdapat dugaan kelalaian dalam pelaksanaan tugas atau tanggung jawab sebagai atasan. Oleh sebab itu, proses yang dijalani AKP Pardiman difokuskan pada aspek profesionalisme serta tanggung jawab kepemimpinan di lingkungan satuan kerja.

Polri juga memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Institusi menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran, baik dalam proses pidana maupun pemeriksaan etik. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di lingkungan kepolisian.

Perkembangan perkara ini masih terus dipantau, sementara hasil sidang etik terhadap AKP Pardiman akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan. Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan

    Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon melalui bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku berinisial W (19) dan ZA (26) berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini […]

  • Hujan Deras Mengguyur Kota Sampit Sejumlah Wilayah Terendam Banjir.

    Hujan Deras Mengguyur Kota Sampit Sejumlah Wilayah Terendam Banjir.

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Berita Polri.com. Hujan deras sejak subuh membuat sejumlah wilayah Di Kota Sampit terendam banjir.Banjir selain merendam pemukiman warga juga merendam beberapa ruas Jalan. Sumber informasi warga sebut saja, Firman (35) warga Kecamatan Mentawabaru Ketapang, kepada media ini Kamis 30/04/2026 mengatakan, Hujannya sejak subuh tadi sampai siang ini baru aja reda dan disini kalau hujan deras […]

  • OJK Ungkap Sekitar 200 BPR dan BPRS Masih Menjalani Proses Merger untuk Memperkuat Industri Perbankan

    OJK Ungkap Sekitar 200 BPR dan BPRS Masih Menjalani Proses Merger untuk Memperkuat Industri Perbankan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

    OJK Ungkap Sekitar 200 BPR dan BPRS Masih Menjalani Proses Merger untuk Memperkuat Industri Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sekitar 200 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) saat ini masih berada dalam proses penggabungan atau merger. Langkah tersebut merupakan bagian dari program konsolidasi industri perbankan yang terus didorong regulator […]

  • Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Polisi Ungkap Penggunaan Rekening Honorer untuk Menampung Dana

    Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Polisi Ungkap Penggunaan Rekening Honorer untuk Menampung Dana

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Polisi Ungkap Penggunaan Rekening Honorer untuk Menampung Dana Kepolisian Resor Gowa menetapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar, pemerasan dalam jabatan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • visibility 874
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • 33,2 Juta Keluarga Akan Menerima Bantuan Beras Gratis Selama Tiga Bulan, Penyaluran Dimulai Agustus 2026

    33,2 Juta Keluarga Akan Menerima Bantuan Beras Gratis Selama Tiga Bulan, Penyaluran Dimulai Agustus 2026

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 9
    • 0Komentar

    33,2 Juta Keluarga Akan Menerima Bantuan Beras Gratis Selama Tiga Bulan, Penyaluran Dimulai Agustus 2026 Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan pangan berupa beras gratis bagi masyarakat guna menjaga daya beli sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Sebanyak 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan menerima bantuan beras selama tiga bulan dengan total alokasi 30 kilogram untuk […]

expand_less