Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Nasib Kasat Narkoba Polres Tangsel: Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Kini Hadapi Sidang Etik

Nasib Kasat Narkoba Polres Tangsel: Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Kini Hadapi Sidang Etik

  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nasib Kasat Narkoba Polres Tangsel: Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Kini Hadapi Sidang Etik

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dipastikan tidak terlibat dalam dugaan kepemilikan maupun peredaran narkotika jenis etomidate yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Meski demikian, yang bersangkutan tetap harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sebagai bagian dari evaluasi terhadap fungsi pengawasan dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan satuan.

Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga memiliki keterlibatan langsung dalam kepemilikan dan peredaran etomidate. Sementara itu, AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya tidak masuk dalam kategori tersangka pidana terkait peredaran barang bukti tersebut. Kendati demikian, proses pemeriksaan internal tetap dilakukan untuk mendalami sejauh mana pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap anggota yang berada di bawah komandonya.

Pemeriksaan etik merupakan prosedur yang lazim diterapkan di lingkungan Kepolisian apabila terdapat dugaan kelalaian dalam pengawasan ataupun pelanggaran terhadap kode etik profesi. Dalam proses tersebut, penyidik Propam akan menelusuri apakah pimpinan telah menjalankan tugas pengendalian dan pembinaan personel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.

Kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan penyalahgunaan etomidate yang menyeret sejumlah anggota kepolisian. Bareskrim Polri kemudian melakukan penindakan dan menyerahkan personel yang diduga terlibat kepada Divisi Propam untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa memandang jabatan ataupun posisi yang diemban.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum pidana dan pemeriksaan kode etik merupakan dua mekanisme yang berbeda. Seseorang yang tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana masih dapat menjalani pemeriksaan etik apabila terdapat dugaan kelalaian dalam pelaksanaan tugas atau tanggung jawab sebagai atasan. Oleh sebab itu, proses yang dijalani AKP Pardiman difokuskan pada aspek profesionalisme serta tanggung jawab kepemimpinan di lingkungan satuan kerja.

Polri juga memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Institusi menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran, baik dalam proses pidana maupun pemeriksaan etik. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di lingkungan kepolisian.

Perkembangan perkara ini masih terus dipantau, sementara hasil sidang etik terhadap AKP Pardiman akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan. Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria di Surabaya Divonis 4 Bulan Bui Usai Curi Rp 5.000

    Pria di Surabaya Divonis 4 Bulan Bui Usai Curi Rp 5.000

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Pria di Surabaya Divonis 4 Bulan Bui Usai Curi Rp 5.000 Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara selama empat bulan kepada seorang pria yang terbukti melakukan tindak pidana pencurian uang sebesar Rp5.000. Meski nilai kerugian yang ditimbulkan tergolong sangat kecil, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tetap memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Kitab […]

  • Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan terhadap Caddy Golf, Dipicu Perselisihan Pribadi

    Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan terhadap Caddy Golf, Dipicu Perselisihan Pribadi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan terhadap Caddy Golf, Dipicu Perselisihan Pribadi Aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai caddy golf di Kota Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam rangkaian peristiwa penganiayaan tersebut. Kasus ini […]

  • Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Kemasan Beras India, Dua Tersangka Ditangkap di Jakarta

    Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Kemasan Beras India, Dua Tersangka Ditangkap di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

      Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Kemasan Beras India, Dua Tersangka Ditangkap di Jakarta Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang menggunakan modus penyamaran dalam kemasan beras basmati asal India. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang tersangka berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos […]

  • Kompolnas dan Polri Perkuat Sinergi Melalui Rakorwas 2026 untuk Akselerasi Reformasi Kelembagaan

    Kompolnas dan Polri Perkuat Sinergi Melalui Rakorwas 2026 untuk Akselerasi Reformasi Kelembagaan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

      Kompolnas dan Polri Perkuat Sinergi Melalui Rakorwas 2026 untuk Akselerasi Reformasi Kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2026 sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal dalam rangka mengakselerasi reformasi kelembagaan serta manajerial Polri. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama […]

  • Polisi Tangkap 5 Pelajar Hendak Tawuran di Bogor, Barang Berbahaya Disita

    Polisi Tangkap 5 Pelajar Hendak Tawuran di Bogor, Barang Berbahaya Disita

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap 5 Pelajar Hendak Tawuran di Bogor, Barang Berbahaya Disita Polisi mengamankan lima pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pelajar yang berkumpul dan diduga akan terlibat aksi kekerasan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 7 September […]

  • Polisi Kembali Larang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Kedatangan Presiden Jerman Jadi Pertimbangan Keamanan

    Polisi Kembali Larang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Kedatangan Presiden Jerman Jadi Pertimbangan Keamanan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Polisi Kembali Larang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Kedatangan Presiden Jerman Jadi Pertimbangan Keamanan Kepolisian kembali menegaskan larangan pelaksanaan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban umum, serta kelancaran agenda kenegaraan yang berlangsung di Ibu Kota, termasuk kunjungan kenegaraan Presiden Jerman yang […]

expand_less