Sahroni Desak Audit Menyeluruh Kebun Binatang Usai Terungkap Dugaan Korupsi Dana Satwa
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sahroni Desak Audit Menyeluruh Kebun Binatang Usai Terungkap Dugaan Korupsi Dana Satwa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan kebun binatang milik pemerintah daerah setelah terungkap dugaan korupsi dana operasional dan pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Desakan tersebut muncul menyusul penetapan mantan Direktur Utama PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp10,2 miliar.
Menurut Sahroni, dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan, perawatan, dan kesejahteraan satwa merupakan tindakan yang sangat serius. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kelangsungan hidup satwa yang sepenuhnya bergantung pada pengelola kebun binatang. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta mengusut perkara tersebut secara tuntas dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Selain mendorong proses hukum berjalan secara tegas, Sahroni meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit terhadap seluruh kebun binatang yang dikelola pemerintah daerah di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar digunakan bagi kepentingan konservasi dan kesejahteraan satwa.
Kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya bermula dari hasil penyelidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap pengelolaan keuangan perusahaan selama periode 2016 hingga 2024. Dalam penyidikan tersebut, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menggunakan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pengeluaran di luar peruntukan, serta membuat sejumlah transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kerugian negara sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp10,2 miliar, dengan sebagian besar dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana yang diduga diselewengkan berasal dari anggaran yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan, kesehatan, serta pemeliharaan satwa. Sejumlah pihak menilai bahwa penyalahgunaan anggaran di sektor konservasi memiliki dampak yang lebih luas karena menyangkut kelangsungan hidup hewan serta fungsi kebun binatang sebagai pusat edukasi, penelitian, dan pelestarian satwa.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai audit menyeluruh terhadap lembaga konservasi dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan. Selain mengevaluasi penggunaan anggaran, audit juga diharapkan mampu mengidentifikasi kelemahan dalam sistem administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme pengawasan internal sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Pemerintah daerah sebagai pemilik sejumlah kebun binatang juga didorong untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan dan memperkuat sistem pengendalian internal. Dengan tata kelola yang lebih baik, lembaga konservasi diharapkan mampu menjalankan fungsi utamanya dalam melindungi satwa, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mendukung program pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.
Hingga saat ini, proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum membuka kemungkinan untuk mendalami keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti tambahan dalam proses penyidikan. DPR pun menyatakan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut agar berjalan secara transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan dana konservasi dan kesejahteraan satwa.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Saat ini belum ada komentar