Dasco Pastikan Streamlining Telkom Tidak Berujung PHK, DPR Kawal Kesepakatan Tripartit
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dasco Pastikan Streamlining Telkom Tidak Berujung PHK, DPR Kawal Kesepakatan Tripartit
Proses streamlining atau penataan organisasi yang sedang dilakukan PT Telkom Indonesia dipastikan tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan. Kepastian tersebut disampaikan setelah berlangsungnya pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, jajaran Komisi VI DPR RI, manajemen Telkom, serta perwakilan Serikat Karyawan Telkom (Sekar Telkom) dalam forum dialog yang membahas transformasi perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, Dasco menegaskan bahwa DPR akan mengawal secara langsung pelaksanaan kesepakatan tripartit yang melibatkan manajemen perusahaan, perwakilan pekerja, dan pemerintah. Menurutnya, proses transformasi perusahaan negara harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak pekerja serta menjaga keberlangsungan operasional perusahaan agar semakin kompetitif di tengah perkembangan industri telekomunikasi dan digital.
Program streamlining yang dijalankan Telkom merupakan bagian dari strategi transformasi korporasi untuk menyederhanakan struktur perusahaan, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat fokus bisnis, serta mempercepat pembentukan strategic digital holding. Langkah tersebut dilakukan melalui konsolidasi sejumlah anak perusahaan, penggabungan beberapa entitas usaha, hingga penataan kembali unit bisnis agar lebih adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar.
Meski demikian, muncul kekhawatiran dari kalangan karyawan bahwa proses perampingan perusahaan berpotensi menimbulkan pengurangan tenaga kerja. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan oleh Serikat Karyawan Telkom kepada DPR agar seluruh proses transformasi dilakukan secara transparan serta tetap menjamin kepastian status para pekerja.
Menanggapi hal tersebut, Dasco memastikan bahwa hasil pembahasan menghasilkan komitmen bersama untuk tidak melakukan PHK sebagai dampak langsung dari program streamlining. Seluruh proses transformasi akan dilaksanakan melalui mekanisme yang mengedepankan dialog, musyawarah, serta perlindungan terhadap hak normatif pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Dasco, transformasi perusahaan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari agar BUMN mampu bersaing di era digital. Namun, efisiensi perusahaan tidak boleh mengorbankan kesejahteraan para pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja perusahaan. Oleh karena itu, DPR akan terus mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan transformasi agar berjalan sesuai kesepakatan yang telah dicapai bersama.
Manajemen Telkom juga menyampaikan bahwa program streamlining bertujuan memperkuat daya saing perusahaan melalui penyederhanaan struktur bisnis sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan sekaligus memperkuat posisi Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi digital terbesar di Indonesia.
Perwakilan Serikat Karyawan Telkom menyambut baik adanya komitmen yang disampaikan dalam forum tersebut. Mereka berharap seluruh kesepakatan tidak hanya berhenti pada pernyataan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam implementasi di lapangan sehingga seluruh pekerja memperoleh kepastian mengenai masa depan pekerjaan mereka.
Kesepakatan tripartit tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis. Melalui komunikasi yang terbuka antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah, berbagai persoalan yang muncul selama proses transformasi diharapkan dapat diselesaikan secara dialogis tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Pengamat ketenagakerjaan menilai pendekatan yang ditempuh dalam proses streamlining Telkom dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang sedang melakukan restrukturisasi. Transformasi bisnis tetap dapat dijalankan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan tanpa harus mengorbankan tenaga kerja apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan perlindungan terhadap pekerja.
DPR menegaskan akan terus memantau perkembangan implementasi kesepakatan tersebut. Apabila di kemudian hari ditemukan kebijakan yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan tripartit, DPR siap memfasilitasi dialog lanjutan agar penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan tetap mengedepankan kepentingan seluruh pihak. Dengan demikian, transformasi Telkom diharapkan mampu menghasilkan perusahaan yang semakin kuat, modern, dan kompetitif tanpa mengurangi perlindungan terhadap para karyawannya.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes

Saat ini belum ada komentar