Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Dasco Pastikan Streamlining Telkom Tidak Berujung PHK, DPR Kawal Kesepakatan Tripartit

Dasco Pastikan Streamlining Telkom Tidak Berujung PHK, DPR Kawal Kesepakatan Tripartit

  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dasco Pastikan Streamlining Telkom Tidak Berujung PHK, DPR Kawal Kesepakatan Tripartit

Proses streamlining atau penataan organisasi yang sedang dilakukan PT Telkom Indonesia dipastikan tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan. Kepastian tersebut disampaikan setelah berlangsungnya pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, jajaran Komisi VI DPR RI, manajemen Telkom, serta perwakilan Serikat Karyawan Telkom (Sekar Telkom) dalam forum dialog yang membahas transformasi perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menegaskan bahwa DPR akan mengawal secara langsung pelaksanaan kesepakatan tripartit yang melibatkan manajemen perusahaan, perwakilan pekerja, dan pemerintah. Menurutnya, proses transformasi perusahaan negara harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak pekerja serta menjaga keberlangsungan operasional perusahaan agar semakin kompetitif di tengah perkembangan industri telekomunikasi dan digital.

Program streamlining yang dijalankan Telkom merupakan bagian dari strategi transformasi korporasi untuk menyederhanakan struktur perusahaan, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat fokus bisnis, serta mempercepat pembentukan strategic digital holding. Langkah tersebut dilakukan melalui konsolidasi sejumlah anak perusahaan, penggabungan beberapa entitas usaha, hingga penataan kembali unit bisnis agar lebih adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar.

Meski demikian, muncul kekhawatiran dari kalangan karyawan bahwa proses perampingan perusahaan berpotensi menimbulkan pengurangan tenaga kerja. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan oleh Serikat Karyawan Telkom kepada DPR agar seluruh proses transformasi dilakukan secara transparan serta tetap menjamin kepastian status para pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Dasco memastikan bahwa hasil pembahasan menghasilkan komitmen bersama untuk tidak melakukan PHK sebagai dampak langsung dari program streamlining. Seluruh proses transformasi akan dilaksanakan melalui mekanisme yang mengedepankan dialog, musyawarah, serta perlindungan terhadap hak normatif pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Dasco, transformasi perusahaan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari agar BUMN mampu bersaing di era digital. Namun, efisiensi perusahaan tidak boleh mengorbankan kesejahteraan para pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja perusahaan. Oleh karena itu, DPR akan terus mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan transformasi agar berjalan sesuai kesepakatan yang telah dicapai bersama.

Manajemen Telkom juga menyampaikan bahwa program streamlining bertujuan memperkuat daya saing perusahaan melalui penyederhanaan struktur bisnis sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan sekaligus memperkuat posisi Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi digital terbesar di Indonesia.

Perwakilan Serikat Karyawan Telkom menyambut baik adanya komitmen yang disampaikan dalam forum tersebut. Mereka berharap seluruh kesepakatan tidak hanya berhenti pada pernyataan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam implementasi di lapangan sehingga seluruh pekerja memperoleh kepastian mengenai masa depan pekerjaan mereka.

Kesepakatan tripartit tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis. Melalui komunikasi yang terbuka antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah, berbagai persoalan yang muncul selama proses transformasi diharapkan dapat diselesaikan secara dialogis tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Pengamat ketenagakerjaan menilai pendekatan yang ditempuh dalam proses streamlining Telkom dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang sedang melakukan restrukturisasi. Transformasi bisnis tetap dapat dijalankan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan tanpa harus mengorbankan tenaga kerja apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan perlindungan terhadap pekerja.

DPR menegaskan akan terus memantau perkembangan implementasi kesepakatan tersebut. Apabila di kemudian hari ditemukan kebijakan yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan tripartit, DPR siap memfasilitasi dialog lanjutan agar penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan tetap mengedepankan kepentingan seluruh pihak. Dengan demikian, transformasi Telkom diharapkan mampu menghasilkan perusahaan yang semakin kuat, modern, dan kompetitif tanpa mengurangi perlindungan terhadap para karyawannya.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tiba di Bali, Wakapolda Sambut untuk Dampingi Kunjungan Presiden ke Jembrana

    Kapolri Tiba di Bali, Wakapolda Sambut untuk Dampingi Kunjungan Presiden ke Jembrana

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Kapolri Tiba di Bali, Wakapolda Sambut untuk Dampingi Kunjungan Presiden ke Jembrana Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tiba di Bali pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan Kapolri bersama rombongan Mabes Polri disambut langsung oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai. Kedatangan Kapolri […]

  • Kronologi Mobil Tabrak Pemotor dan Peserta Gerak Jalan di Sidrap

    Kronologi Mobil Tabrak Pemotor dan Peserta Gerak Jalan di Sidrap

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kronologi Mobil Tabrak Pemotor dan Peserta Gerak Jalan di Sidrap Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Pangkajene-Rappang, Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Sebuah mobil Suzuki Carry menabrak pengendara sepeda motor dan peserta gerak jalan yang sedang mengikuti kegiatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. […]

  • Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kepala Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

    Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kepala Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kepala Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan mantan kepala pelatih panjat tebing sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap laporan serta bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kasus ini menjadi perhatian […]

  • Bareskrim Ungkap Modus Sindikat Judi Online Hayam Wuruk, Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran

    Bareskrim Ungkap Modus Sindikat Judi Online Hayam Wuruk, Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bareskrim Ungkap Modus Sindikat Judi Online Hayam Wuruk, Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran Bareskrim Polri kembali mengungkap perkembangan penyelidikan terhadap sindikat judi online jaringan internasional yang beroperasi dari sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap berbagai barang bukti yang disita, penyidik menemukan bahwa sindikat tersebut mengelola […]

  • Kamis, 7 Mei 2026Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54 Tahun 2004

    Kamis, 7 Mei 2026Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54 Tahun 2004

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai langkah memperkuat peran, fungsi, dan kelembagaan MRP dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal tersebut disampaikan Ribka saat memberikan sambutan pada Kick Off Meeting […]

  • Polri dan Pemkab Samosir Dorong Penanaman Bawang Putih untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional

    Polri dan Pemkab Samosir Dorong Penanaman Bawang Putih untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Polri dan Pemkab Samosir Dorong Penanaman Bawang Putih untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional Polri bersama Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menggerakkan penanaman bibit bawang putih secara serentak sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung percepatan swasembada bawang putih nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, dengan melibatkan pemerintah daerah, […]

expand_less