Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Seluruhnya Berstatus Pengasuh

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Seluruhnya Berstatus Pengasuh

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Seluruhnya Berstatus Pengasuh

Penyidik Polresta Yogyakarta kembali mengembangkan penyelidikan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Dalam perkembangan terbaru, kepolisian menetapkan 14 orang tersangka baru yang seluruhnya merupakan pengasuh di lembaga penitipan anak tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi serta mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara ini meningkat menjadi 27 orang. Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri atas unsur pengurus yayasan, kepala sekolah, serta sejumlah pengasuh. Kasus ini menjadi salah satu perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang mendapat perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman bagi bayi dan balita.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru merupakan hasil pendalaman terhadap pemeriksaan para pengasuh yang sebelumnya berstatus saksi. Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dugaan keterlibatan mereka dalam tindakan kekerasan maupun penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut. Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing tersangka untuk memastikan tingkat keterlibatan mereka dalam setiap peristiwa yang terjadi.

Kasus Daycare Little Aresha mulai terungkap setelah adanya laporan mengenai dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga tersebut. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman digital, meminta keterangan dari para orang tua, saksi, serta pengasuh, hingga akhirnya menemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan dan penelantaran anak.

Dalam proses penyidikan, aparat juga mengumpulkan berbagai alat bukti berupa hasil pemeriksaan medis, keterangan ahli, dokumentasi digital, hingga kesaksian sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas di lingkungan daycare. Seluruh bukti tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan tambahan tersangka dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini memicu keprihatinan berbagai kalangan karena menyangkut perlindungan terhadap anak usia dini. Pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan lembaga penitipan anak, termasuk aspek perizinan, standar operasional, kompetensi tenaga pengasuh, serta mekanisme pengawasan yang bertujuan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Sejumlah pemerhati perlindungan anak menilai bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara daycare untuk menerapkan standar pelayanan yang mengutamakan keselamatan, kenyamanan, serta tumbuh kembang anak. Orang tua juga diimbau lebih cermat dalam memilih tempat penitipan anak dengan memastikan legalitas, kualitas tenaga pengasuh, serta sistem pengawasan yang diterapkan oleh lembaga tersebut.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dan tidak menutup kemungkinan adanya pendalaman terhadap pihak lain apabila ditemukan bukti tambahan. Kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan mengedepankan perlindungan terhadap seluruh anak yang diduga menjadi korban agar memperoleh keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Rintan

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Juru Parkir Liar di Jakarta Utara, Enam Orang Dibawa ke Panti Sosial untuk Pembinaan

    Razia Juru Parkir Liar di Jakarta Utara, Enam Orang Dibawa ke Panti Sosial untuk Pembinaan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

      Razia Juru Parkir Liar di Jakarta Utara, Enam Orang Dibawa ke Panti Sosial untuk Pembinaan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah instansi terkait kembali menggelar operasi penertiban terhadap praktik parkir liar di wilayah Kecamatan Penjaringan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga berprofesi […]

  • PIRA Gerindra Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Jakarta Timur, Wujud Kepedulian Sosial dan Arahan Prabowo

    PIRA Gerindra Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Jakarta Timur, Wujud Kepedulian Sosial dan Arahan Prabowo

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PIRA Gerindra Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Jakarta Timur, Wujud Kepedulian Sosial dan Arahan Prabowo Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Partai Gerindra menyalurkan ribuan paket sembako kepada masyarakat di wilayah Jakarta Timur sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan. Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi sayap Partai Gerindra dalam membantu meringankan beban […]

  • Dinamisasi Organisasi, Kapolres Demak Lantik Iptu Akhmad Nurkholis Jadi Kapolsek Mijen

    Dinamisasi Organisasi, Kapolres Demak Lantik Iptu Akhmad Nurkholis Jadi Kapolsek Mijen

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DEMAK – Kepolisian Resor Demak menggelar upacara pelantikan pejabat baru dan kenaikan pangkat pengabdian di Aula Wicaksana Laghawa, Rabu (29/4/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, disertai pejabat utama dan seluruh Kapolsek jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Iptu Akhmad Nurkholis resmi dilantik menjabat sebagai Kapolsek Mijen, menggantikan Kompol Khoirul Anam yang kini […]

  • Optimalisasi Kompetensi Personel, Polda Kalbar Gelar Post Assessment 2026

    Optimalisasi Kompetensi Personel, Polda Kalbar Gelar Post Assessment 2026

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia, Polda Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Post Assessment Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Biro Sumber Daya Manusia ini dipimpin langsung oleh Kabagbinkar Ro SDM Polda Kalbar, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.I.K., S.H., Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam […]

  • Lima Jam Menembus Medan Sulit, Polres Manggarai Timur Pastikan Bantuan Tiba di Kampung Tango Bali

    Lima Jam Menembus Medan Sulit, Polres Manggarai Timur Pastikan Bantuan Tiba di Kampung Tango Bali

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Lima Jam Menembus Medan Sulit, Polres Manggarai Timur Pastikan Bantuan Tiba di Kampung Tango Bali Polres Manggarai Timur terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak bencana di wilayah pelosok Kecamatan Lamba Leda Utara, Nusa Tenggara Timur. Demi memastikan bantuan sosial dapat diterima warga, personel kepolisian harus menempuh perjalanan sekitar lima jam dengan kondisi medan yang […]

  • Jaksa Ungkap Alasan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Proses Hukum yang Berjalan

    Jaksa Ungkap Alasan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Proses Hukum yang Berjalan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jaksa Ungkap Alasan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Proses Hukum yang Berjalan Keputusan penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa menjadi perhatian publik setelah pihak kejaksaan mengungkap alasan yang mendasari kebijakan tersebut. Penangguhan diberikan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek hukum dan administratif yang dinilai memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jaksa […]

expand_less