Survei Litbang Kompas Beri Skor Pelayanan Polri 8,37, Institusi Sebut Kepercayaan Publik Adalah Amanah
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Survei Litbang Kompas Beri Skor Pelayanan Polri 8,37, Institusi Sebut Kepercayaan Publik Adalah Amanah
Hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan adanya peningkatan penilaian masyarakat terhadap profesionalitas pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam survei tersebut, skor pelayanan Polri meningkat menjadi 8,37, naik dibandingkan hasil survei tahun sebelumnya yang berada pada angka 7,76. Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator membaiknya persepsi publik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan institusi kepolisian kepada masyarakat.
Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat bukanlah sesuatu yang dapat dirayakan secara berlebihan, melainkan merupakan amanah yang harus dijaga melalui kerja nyata. Menurutnya, setiap capaian yang diperoleh menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di berbagai bidang.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan berbagai pembenahan, baik dalam aspek pelayanan administrasi, penanganan laporan masyarakat, pelayanan berbasis digital, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berbagai inovasi pelayanan juga akan terus dikembangkan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin mudah diakses, cepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum.
Survei Litbang Kompas mencatat bahwa peningkatan penilaian masyarakat tidak hanya terlihat pada aspek profesionalitas pelayanan, tetapi juga pada citra kelembagaan Polri. Citra positif institusi kepolisian mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai layanan kepolisian juga menunjukkan tren yang semakin baik, sejalan dengan berbagai program transformasi yang dijalankan dalam beberapa tahun terakhir.
Beberapa layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat antara lain pelayanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat kehilangan, hingga pelayanan administrasi lainnya. Polri menilai peningkatan kualitas layanan tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya modernisasi sistem pelayanan publik, termasuk penerapan digitalisasi dan penguatan pelayanan terpadu di seluruh wilayah Indonesia.
Selain memperkuat pelayanan administrasi, Polri juga terus melakukan pembenahan pada layanan pengaduan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), penguatan layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam, serta peningkatan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Berbagai inovasi tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Survei yang dilakukan Litbang Kompas dilaksanakan pada 9 hingga 18 April 2026 dengan metode wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Penelitian menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error sekitar 2,83 persen. Hasil survei tersebut menggambarkan persepsi masyarakat yang pernah berinteraksi secara langsung dengan berbagai layanan kepolisian.
Polri menilai hasil survei tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Institusi kepolisian menyadari bahwa kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui konsistensi pelayanan yang profesional, humanis, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang di era digital.
Ke depan, Polri menyatakan akan terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kompetensi personel, memperluas pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik, serta memperkuat pengawasan internal guna memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Dengan langkah tersebut, Polri berharap tingkat kepercayaan masyarakat dapat terus meningkat sekaligus memperkuat peran institusi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Jurnalis : Hanadia
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar