Dukung Jakarta Menjadi Kota Sinema, Pramono Anung Pangkas Pajak Hiburan Film Nasional hingga 50 Persen
- calendar_month Senin, 22 Jun 2026
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dukung Jakarta Menjadi Kota Sinema, Pramono Anung Pangkas Pajak Hiburan Film Nasional hingga 50 Persen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah strategis untuk memperkuat industri perfilman nasional dengan memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen terhadap jasa kesenian dan hiburan berupa tontonan film nasional. Kebijakan tersebut digagas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota sinema sekaligus pusat industri perfilman Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan tersebut telah dituangkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 tentang pemberian keringanan pokok pajak atas jasa kesenian, hiburan, dan tontonan film nasional. Langkah tersebut diambil setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan serangkaian pembahasan bersama asosiasi produser film dan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI).
Menurut Pramono, pemberian insentif tersebut diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi rumah produksi untuk meningkatkan jumlah produksi film nasional. Dengan berkurangnya beban pajak, pelaku industri perfilman diharapkan dapat mengalokasikan kembali anggaran mereka untuk meningkatkan kualitas produksi serta memperluas kegiatan syuting di Jakarta.
Selain menjadi stimulus bagi industri kreatif, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menarik lebih banyak rumah produksi dalam dan luar negeri untuk menjadikan Jakarta sebagai lokasi utama pengambilan gambar. Dengan demikian, berbagai sektor pendukung seperti pariwisata, perhotelan, transportasi, hingga usaha mikro dan ekonomi kreatif lainnya turut memperoleh dampak positif dari meningkatnya aktivitas perfilman.
Pramono menjelaskan bahwa sebagian dari penerimaan pajak yang diperoleh nantinya akan dikembalikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dan digunakan sepenuhnya untuk memperkuat ekosistem perfilman. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pendukung serta berbagai program penguatan industri film nasional yang berbasis di Jakarta.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus mendorong penyederhanaan proses perizinan bagi kegiatan produksi film. Langkah ini dilakukan agar para sineas dan pelaku industri kreatif dapat lebih mudah melakukan proses syuting dan pengembangan karya tanpa terkendala birokrasi yang rumit. Pemerintah berharap iklim investasi di sektor kreatif semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno sebelumnya juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem perfilman yang sehat dan berkelanjutan. Berbagai fasilitas dan kemudahan yang diberikan diharapkan dapat memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat produksi film nasional yang mampu bersaing di tingkat internasional.
Kebijakan pemotongan pajak tersebut disambut positif oleh sejumlah pelaku industri perfilman. Mereka menilai langkah tersebut dapat menjadi stimulus penting bagi pertumbuhan industri kreatif nasional yang dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan perkembangan. Dengan dukungan pemerintah daerah, Jakarta diharapkan mampu menjadi pusat kreativitas dan kota sinema yang membanggakan bagi Indonesia.
Jurnalis : Hanadia
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar