Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Batam –Kepri — Ditresnarkoba Polda Kepri kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Batam. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (25/5/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Pada Senin, 25 Mei 2026, sekira pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ID alias I (42).

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 59,41 gram netto, 1 (satu) buah bungkusan bekas kuaci warna oranye, serta 1 (satu) unit handphone,” ujar Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial SA alias A. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka SA alias A (33) di pinggir Jalan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 174,44 gram, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp550.000,-, 1 (satu) unit handphone, serta 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah-hitam.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SA alias A mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku sebelumnya menerima satu paket sabu dengan berat sekitar 290 gram untuk diedarkan kembali. Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp6.000.000 apabila seluruh narkotika tersebut berhasil terjual.

Lebih lanjut, tersangka SA alias A mengaku telah menawarkan dan mengedarkan narkotika tersebut kepada sejumlah pembeli, termasuk kepada tersangka ID alias I yang sebelumnya telah diamankan petugas. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, penyidik menduga adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Polda Kepri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan kamtibmas lainnya, dapat segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis, atau melalui kantor kepolisian terdekat,” tutur Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
(Rep/Mhmmd)

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Buruh, Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama Minta Keamanan Kondusif

    Jelang Hari Buruh, Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama Minta Keamanan Kondusif

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 23
    • 0Komentar

    CIREBON – Menjelang peringatan Hari Buruh Nasional, Polresta Cirebon menggelar kegiatan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar spiritual demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan damai. Acara berlangsung di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/4/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta […]

  • Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

    Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tangerang, Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil Sebuah langkah strategis dalam penguatan peran Hukum di Indonesia kembali ditegaskan oleh DPN LBH PMBI melalui penunjukan Ketua Paralegal tingkat Nasional. Amanah besar tersebut secara resmi diberikan oleh Ketua Umum, Darman Sumantri, kepada sosok yang dinilai memiliki dedikasi tinggi […]

  • Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo

    Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 19
    • 0Komentar

      JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerap dan menyampaikan langsung aspirasi dari para petani kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal itu berkaitan dengan kesejahteraan dan meningkatkan jumlah produksi. Sigit awalnya mengungkapkan bahwa, Polri telah bekerjasama dengan Bank Himbara terkait memfasilitasi penyaluran kredit usaha rakyat dalam rangka pemenuhan kebutuhan produksi petani. “Yang digunakan untuk pembelian […]

  • Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

    Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Karimun, Kepulauan Riau – Unit Gakkum Satpolairud Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pengangkutan ilegal mineral dan batubara (minerba) berupa timah dan terak timah tanpa izin, sebagaimana diatur dalam Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.   Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya truk mencurigakan yang akan mengangkut muatan menuju Tanjung Buton, Riau. […]

  • Curi Motor Guru Juri Pramuka, Pelaku Dibekuk Polisi dalam Waktu 2 Hari

    Curi Motor Guru Juri Pramuka, Pelaku Dibekuk Polisi dalam Waktu 2 Hari

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA – Tim gabungan antara Unit Resmob Polres Banjarnegara dan Unit Reskrim Polsek Madukara berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor milik seorang guru yang juga bertindak sebagai juri dalam kegiatan kepramukaan. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu dua hari setelah kejadian. Kasus ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di Gang Lapangan Kenteng, Kelurahan […]

  • Polres Majalengka Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Apel Pimpinan

    Polres Majalengka Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Apel Pimpinan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 14
    • 0Komentar

        Majalengka — Kabag Ops Polres Majalengka Polda Jabar, Kompol Mangapul Simangunsong memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Majalengka, Selasa (12/5/2026).   Kegiatan apel tersebut diikuti oleh para pejabat utama, personel, serta ASN Polres Majalengka sebagai bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan dan peningkatan kesiapsiagaan anggota dalam pelaksanaan tugas […]

expand_less