Pria Asal Dompu Ditangkap Usai Tepergok Mencuri 18 Bungkus Rokok di Warung Mataram
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pria Asal Dompu Ditangkap Usai Tepergok Mencuri 18 Bungkus Rokok di Warung Mataram
Seorang pria berinisial SR asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, diamankan aparat setelah diduga mencuri 18 bungkus rokok dari sebuah warung di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, ketika kondisi warung sedang sepi.
Menurut keterangan kepolisian, SR diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk ke dalam warung dan mengambil sejumlah bungkus rokok. Barang yang diambil disebut merupakan rokok merek Surya dengan jumlah keseluruhan sebanyak 18 bungkus.
Aksi tersebut diketahui ketika pemilik warung kembali dari bagian belakang dan mendapati SR berada di dalam warung. Pemilik kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga perhatian warga di sekitar lokasi langsung tertuju ke tempat kejadian.
Teriakan pemilik warung juga terdengar oleh anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Pagesangan Barat yang sedang berjaga tidak jauh dari lokasi. Warga bersama petugas Linmas kemudian berupaya menghentikan pria tersebut yang sempat mencoba meninggalkan lokasi.
Upaya melarikan diri itu akhirnya gagal setelah SR berhasil dicegat dan diamankan warga. Sejumlah warga kemudian berkumpul di sekitar lokasi penangkapan. Untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, SR selanjutnya dibawa ke Kantor Koramil Pagesangan.
Petugas dari Polsek Mataram kemudian datang untuk menjemput SR beserta barang bukti. Polisi turut mengamankan 18 bungkus rokok yang diduga diambil dari warung tersebut sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Setelah diamankan, SR dibawa ke Polsek Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya kewaspadaan pemilik usaha, terutama ketika kondisi tempat usaha sedang sepi. Kehadiran warga dan petugas Linmas di sekitar lokasi turut membantu mengamankan situasi setelah pemilik warung meminta pertolongan.
Pihak kepolisian selanjutnya akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, keterangan pemilik warung, saksi-saksi, serta barang bukti yang telah diamankan. Seluruh proses tersebut dilakukan untuk memastikan perkara dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus pencurian tersebut kini berada dalam penanganan Polsek Mataram. Masyarakat diimbau tetap menyerahkan proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar