Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 

Senin, 11 Mei 2026

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberi klarifikasi tentang maraknya pemberitaan di masyarakat yang menimbulkan pemahaman bahwa masyarakat tidak perlu menyerahkan KTP elektronik (KTP-el) saat menjalani layanan publik dan layanan lainnya, serta larangan fotokopi KTP-el.

 

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, KTP-el tetap merupakan kartu identitas kependudukan resmi yang digunakan dalam berbagai keperluan pelayanan dan administrasi. Hal ini mencakup pelayanan publik maupun pelayanan lainnya yang memerlukan identitas diri penduduk.

 

Ia menjelaskan, masyarakat tetap dapat menggunakan KTP-el untuk berbagai kebutuhan yang memerlukan verifikasi maupun identitas kependudukan secara resmi. “Seperti check-in hotel dan berbagai keperluan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

 

Teguh menambahkan, penggunaan fotokopi KTP-el pada prinsipnya masih dapat dilakukan sepanjang sesuai kebutuhan pelayanan dan dilakukan secara bertanggung jawab. Menurutnya, penggunaan tersebut harus tetap memperhatikan aspek keamanan, penyimpanan, serta perlindungan data pribadi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

 

Guna melindungi data pribadi masyarakat, Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan berbagai pihak akan terus melakukan inovasi dan penguatan sistem serta mekanisme pelayanan. “Agar penggunaan data dan dokumen kependudukan dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan terlindungi,” jelasnya.

 

Di sisi lain, saat ini Ditjen Dukcapil telah menjalin kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan kurang lebih 7.500 lembaga pengguna, baik instansi pemerintah maupun badan hukum Indonesia. Kerja sama tersebut dilakukan melalui berbagai metode akses dan verifikasi data kependudukan, seperti card reader, web service, web portal, face recognition (FR), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena itu, Ditjen Dukcapil mendorong agar verifikasi dan validasi data kependudukan semakin banyak dilakukan secara elektronik maupun digital.

 

Dalam kesempatan itu, Ditjen Dukcapil juga menyampaikan permohonan maaf atas penyampaian informasi sebelumnya yang dinilai belum cukup jelas sehingga menimbulkan beragam pemahaman yang kurang tepat di tengah masyarakat.

 

Ditjen Dukcapil menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dilakukan melalui layanan yang cepat, tepat, akurat, aman, dan gratis tanpa dipungut biaya apa pun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Puspen Kemendagri

Reporter by M. Taufik

author avatar
Wartawan Berita Polri
  • Penulis: Wartawan Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri: Mabes Polri hingga Polsek di Seluruh Indonesia Akan Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026 untuk Masyarakat

    Kapolri: Mabes Polri hingga Polsek di Seluruh Indonesia Akan Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026 untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

      Kapolri: Mabes Polri hingga Polsek di Seluruh Indonesia Akan Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026 untuk Masyarakat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek di seluruh Indonesia, akan menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 secara gratis bagi masyarakat. […]

  • Survei Litbang Kompas Beri Skor Pelayanan Polri 8,37, Institusi Sebut Kepercayaan Publik Adalah Amanah

    Survei Litbang Kompas Beri Skor Pelayanan Polri 8,37, Institusi Sebut Kepercayaan Publik Adalah Amanah

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Survei Litbang Kompas Beri Skor Pelayanan Polri 8,37, Institusi Sebut Kepercayaan Publik Adalah Amanah Hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan adanya peningkatan penilaian masyarakat terhadap profesionalitas pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam survei tersebut, skor pelayanan Polri meningkat menjadi 8,37, naik dibandingkan hasil […]

  • Rabu, 29 April 2026Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

    Rabu, 29 April 2026Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tangerang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan konsep aglomerasi berbasis pendekatan sektoral untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kawasan perkotaan. Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional Diskusi Aglomerasi Sustainable Aglo-City Summit 2026 di Novotel Tangerang BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/4/2026). Menurutnya, konsep aglomerasi bukan hal baru. Namun, implementasinya kerap […]

  • Purbaya Buka Suara soal Putusan MK, Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan

    Purbaya Buka Suara soal Putusan MK, Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Purbaya Buka Suara soal Putusan MK, Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan. Menurutnya, pemerintah akan menghormati dan menjalankan putusan tersebut dengan melakukan penyesuaian pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara […]

  • Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

    Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

      JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim beserta tujuh pejabat teras imigrasi lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), Pakar Politik sekaligus Mantan Ketua Komite 1 DPD RI yang membidangi Hukum dan Masalah Keimigrasian, Dr. Fachrul Razi, M.I.P., memberikan […]

  • Harga Minyak Dunia Merosot Lebih dari 5 Persen Setelah Iran Beri Sinyal Penghentian Serangan

    Harga Minyak Dunia Merosot Lebih dari 5 Persen Setelah Iran Beri Sinyal Penghentian Serangan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Harga Minyak Dunia Merosot Lebih dari 5 Persen Setelah Iran Beri Sinyal Penghentian Serangan Harga minyak mentah dunia mengalami penurunan tajam lebih dari lima persen setelah muncul sinyal dari Iran yang mengindikasikan adanya penghentian aksi serangan di kawasan Timur Tengah. Perkembangan tersebut langsung disambut positif oleh pelaku pasar karena dinilai dapat meredakan ketegangan geopolitik yang […]

expand_less