Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » DITRESKRIMUM POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PEREMPUAN DI LINGGA

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN PEREMPUAN DI LINGGA

  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

 

Batam – Kepri — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri bersama Satreskrim Polres Lingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial SA alias DA (19) yang ditemukan meninggal dunia dan terkubur di belakang rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, S.I.K., M.H.

 

Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan gundukan tanah disertai aroma tidak sedap di belakang rumah.

 

“Setelah dilakukan pengecekan dan penggalian, ditemukan jasad korban yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Lingga untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui merupakan istri siri tersangka berinisial ZA alias JA alias JK (43). Tersangka melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban hingga meninggal dunia, kemudian menguburkan jasad korban dan membakar barang-barang milik korban guna menghilangkan jejak.

 

Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri keluar daerah. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polres Lingga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah hukum Polres Lumajang, Jawa Timur.

 

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat kekerasan pada bagian leher yang menyebabkan mati lemas,” jelas Dirreskrimum Polda Kepri.

 

Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan dan motif sementara dipicu rasa cemburu terhadap korban.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Polda Kepri guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

 

Polda Kepri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam atau aplikasi Polri Super Apps guna mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu.

(Reporter  by Mhmd)

author avatar
Wartawan Berita Polri
  • Penulis: Wartawan Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Beritapolri
    • visibility 307
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan 445 Jemaah Haji Kloter 6 di BIJB Kertajati

    Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan 445 Jemaah Haji Kloter 6 di BIJB Kertajati

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal bagi para jemaah haji yang berangkat melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Pada Minggu pagi (26/4/2026), dilaksanakan pengamanan ketat dalam rangka pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 6 Tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan di bawah pengawasan langsung Kapolres Majalengka […]

  • Demo Mahasiswa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan untuk Pengamanan

    Demo Mahasiswa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan untuk Pengamanan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Demo Mahasiswa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan untuk Pengamanan Aparat keamanan mengerahkan sebanyak 4.576 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di sejumlah titik di Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026. Ribuan personel tersebut terdiri dari unsur kepolisian, TNI, serta instansi terkait yang bertugas memastikan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan […]

  • Kapolri: Sebanyak 664.975 Masyarakat Telah Menerima Layanan Bakti Kesehatan Polri 2026

    Kapolri: Sebanyak 664.975 Masyarakat Telah Menerima Layanan Bakti Kesehatan Polri 2026

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 7
    • 0Komentar

      Kapolri: Sebanyak 664.975 Masyarakat Telah Menerima Layanan Bakti Kesehatan Polri 2026 Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sebanyak 664.975 masyarakat telah menerima berbagai layanan kesehatan melalui program Bakti Kesehatan Polri Tahun 2026. Program tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang dilaksanakan secara serentak […]

  • UU Polri Disahkan, TAUD Nilai Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Berpotensi Menghambat Regenerasi Kepemimpinan

    UU Polri Disahkan, TAUD Nilai Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Berpotensi Menghambat Regenerasi Kepemimpinan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 17
    • 0Komentar

    UU Polri Disahkan, TAUD Nilai Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri Berpotensi Menghambat Regenerasi Kepemimpinan Pengesahan Undang-Undang (UU) Polri yang memuat perubahan terkait batas usia pensiun anggota kepolisian kembali memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satu sorotan datang dari kelompok masyarakat sipil yang menilai bahwa ketentuan mengenai kemungkinan perpanjangan masa pensiun Kapolri dapat memberikan dampak terhadap […]

  • Kapolri Tegaskan Kewenangan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Berada di Tangan Jaksa

    Kapolri Tegaskan Kewenangan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Berada di Tangan Jaksa

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Kapolri Tegaskan Kewenangan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Berada di Tangan Jaksa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keputusan terkait penahanan maupun penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) saat ini bukan lagi menjadi kewenangan kepolisian. Menurutnya, setelah proses pelimpahan tahap dua selesai dilakukan, seluruh kewenangan terkait status […]

expand_less