LEBAK BANTEN – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMAN 1 Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten, masih menjadi sorotan publik setelah ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini.

Pada Kamis, 6 November 2025, tim investigasi melakukan kunjungan kedua ke lokasi proyek, menyusul pemberitaan sebelumnya tentang dugaan penyimpangan pada 28 Oktober 2025.
Kunjungan tersebut menemukan bahwa pengerjaan proyek telah terhenti selama dua hari.
Salah satu guru di SMAN 1 Cigemblong mengungkapkan bahwa pekerja proyek telah berhenti bekerja sejak dua hari yang lalu, dan tidak ada informasi yang jelas tentang kapan proyek akan dilanjutkan.
“Para pekerja proyek berhenti bekerja sejak dua hari yang lalu, dan kami tidak tahu apa yang terjadi, cuman denger-denger mau ganti pekerja.
Kami juga belum pernah bertemu dengan kontraktor dan ngobrol terkait progres pembangunan” ungkap guru tersebut.
Tim investigasi juga mencoba menghubungi pihak kontraktor, namun tidak ada jawaban yang memuaskan.
Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.
Proyek ini, yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1.219.708.000 dengan nomor kontrak 000.3.2/03/02.0024/KKPKK/Dindikbud 2025, berlangsung selama 120 hari kalender, mulai dari 26 Agustus 2025 hingga 23 September 2025, dan didanai oleh APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini meliputi penggunaan pasir laut dan pengabaian penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja.
Seorang pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pelaksana proyek jarang berada di lokasi dan tidak ada pengawasan yang memadai dari pihak kontraktor.
Pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, diharapkan segera mengambil tindakan konkret untuk menginvestigasi dan menyelesaikan kasus ini.
Kontraktor, CV. CAHAYA KURNIA, harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini dan memastikan bahwa proyek ini diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.
Reporter by: Aceng Sutisna






