Operasi Narkoba di Kampung Berlan Jakarta Timur, Delapan Orang Diamankan dan Tujuh Positif Hasil Tes Urine
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Operasi Narkoba di Kampung Berlan Jakarta Timur, Delapan Orang Diamankan dan Tujuh Positif Hasil Tes Urine
JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan narkotika di Kampung Berlan, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut, petugas mengamankan delapan orang dari 12 target operasi yang telah ditentukan. Pemeriksaan urine awal menunjukkan tujuh orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan satu orang lainnya memperoleh hasil negatif.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan terpadu yang melibatkan sejumlah instansi untuk menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan Berlan. Pelaksanaan operasi dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga agar penindakan dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing petugas.
Tim gabungan dalam operasi tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, unsur Komando Daerah Militer (Kodam), Polisi Militer TNI, Polres Metro Jakarta Timur, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Keterlibatan berbagai unsur itu menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menindaklanjuti dugaan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang terlarang di wilayah tersebut.
Menurut Bismo, delapan orang berhasil diamankan setelah petugas menyasar 12 target operasi yang telah ditentukan sebelumnya. Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tujuh orang menunjukkan hasil positif dan satu orang lainnya negatif.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Penyidik masih perlu mendalami keterangan masing-masing orang, memeriksa barang bukti, serta mengumpulkan bukti lain yang relevan untuk menentukan dugaan peran dan tindak lanjut hukum terhadap mereka yang diamankan.
Selain mengamankan delapan orang, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika. Barang-barang tersebut meliputi sabu-sabu, ganja, serta obat keras berupa ketamin. Temuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik untuk memastikan jenis, jumlah, dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Petugas berencana melakukan penimbangan terhadap barang bukti narkotika yang ditemukan di lokasi. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui berat masing-masing jenis barang yang disita dan mendukung proses administrasi serta pemeriksaan perkara. Hasil pemeriksaan barang bukti juga akan menjadi salah satu unsur yang dipertimbangkan penyidik dalam mendalami dugaan keterlibatan setiap orang yang diamankan.
Bismo menjelaskan, penanganan perkara selanjutnya dilaksanakan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Aparat akan memeriksa keterangan delapan orang tersebut dan menelusuri asal-usul barang bukti yang ditemukan selama operasi. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan hubungan antara barang bukti, orang-orang yang diamankan, dan dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kawasan Berlan.
Proses pendalaman tersebut dinilai penting karena setiap orang yang diamankan belum tentu memiliki peran yang sama. Penyidik perlu membedakan dugaan pengguna, pihak yang menyimpan atau menguasai narkotika, serta orang yang diduga terlibat dalam distribusi atau peredaran gelap. Penentuan peran tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan maupun penyidikan.
Dalam keterangannya, Bismo menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya diarahkan pada penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, tetapi juga memperhatikan penanganan terhadap pengguna. Ia menyampaikan bahwa pengguna akan diarahkan untuk mendapatkan pemulihan, sementara pihak yang terbukti berperan sebagai bandar akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pendekatan tersebut menempatkan penanganan penyalahgunaan narkotika dan pemberantasan peredaran gelap sebagai dua aspek yang perlu dilakukan secara tepat. Bagi orang yang terindikasi sebagai pengguna, penilaian lebih lanjut diperlukan untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Operasi di Kampung Berlan menjadi bagian dari upaya aparat gabungan untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika di Jakarta Timur. Selain penindakan langsung, pengungkapan asal-usul barang bukti dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan diperlukan untuk mengetahui pola aktivitas yang terjadi di lokasi. Hasil pendalaman tersebut juga dapat membantu penyidik menentukan apakah perkara berkaitan dengan aktivitas individual atau jaringan peredaran yang lebih luas.
Polres Metro Jakarta Timur akan melanjutkan proses penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia. Perkembangan perkara akan ditentukan oleh temuan penyidik, termasuk hasil pemeriksaan barang bukti, keterangan pihak-pihak terkait, dan bukti lain yang mendukung. Hingga informasi yang disampaikan dalam operasi tersebut, delapan orang telah diamankan, tujuh di antaranya menunjukkan hasil tes urine positif, dan satu orang memperoleh hasil negatif.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar