Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Kebakaran TPA Supit Urang Malang Meluas hingga 15 Hektare, Pemkot Minta Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan

Kebakaran TPA Supit Urang Malang Meluas hingga 15 Hektare, Pemkot Minta Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebakaran TPA Supit Urang Malang Meluas hingga 15 Hektare, Pemkot Minta Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Lahan

MALANG – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kecamatan Sukun. Kebakaran yang mulai terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2026, tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan di luar area tempat pemrosesan sampah. Pemerintah daerah telah menyerahkan rekaman video yang memperlihatkan dugaan pembakaran rumpun bambu kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk awal yang perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab kebakaran. Dalam video itu, terdapat dugaan aktivitas pembakaran rumpun bambu di sekitar lokasi kejadian. Pembakaran tersebut diduga dilakukan untuk membuka lahan yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai kebun jeruk.

Wahyu menjelaskan, dugaan pembakaran terjadi di sisi selatan, tepatnya di luar kawasan TPA Supit Urang. Menurutnya, api dari aktivitas tersebut diduga merambat ke area tempat pemrosesan sampah akibat hembusan angin yang kencang. Percikan api kemudian masuk ke kawasan penimbunan sampah lama atau *old landfill* dan memicu kebakaran pada tumpukan sampah yang berada di lokasi tersebut.

Selain faktor angin, kondisi cuaca panas pada musim kemarau turut diduga mempercepat penyebaran api. Tumpukan sampah yang terbakar membuat penanganan kebakaran membutuhkan upaya intensif dari petugas gabungan. Pemerintah Kota Malang pun meminta penyebab awal kejadian ditelusuri secara menyeluruh agar pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui berdasarkan hasil penyelidikan.

Berdasarkan keterangan Wahyu, kebakaran berdampak pada dua area utama di TPA Supit Urang. Luas kawasan tempat pemrosesan sampah lama yang terdampak diperkirakan mencapai tujuh hektare, sedangkan area tempat pemrosesan sampah baru atau *new landfill* yang terdampak sekitar delapan hektare. Dengan demikian, total area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 15 hektare.

Pemerintah Kota Malang telah menyampaikan informasi mengenai dugaan penyebab dan kronologi kebakaran tersebut kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penyampaian itu dilakukan sebagai bagian dari koordinasi penanganan kebakaran yang berlangsung selama beberapa hari. Pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan situasi di lapangan bersama petugas yang terlibat dalam upaya pemadaman.

Wahyu menegaskan bahwa pemerintah kota mengharapkan kepolisian mengambil langkah konkret untuk mengungkap identitas orang yang diduga melakukan pembakaran. Meski demikian, dugaan keterlibatan seseorang belum dapat dipastikan sebelum penyidik melakukan pemeriksaan dan memperoleh bukti yang cukup. Rekaman video yang diserahkan pemerintah daerah menjadi salah satu bahan yang perlu dianalisis oleh aparat penegak hukum.

Wakil Kepala Polresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, rekaman video mengenai dugaan pembakaran rumpun bambu tersebut harus terlebih dahulu diidentifikasi oleh petugas. Kepolisian masih menjalankan proses penyelidikan untuk memastikan hubungan antara bukti yang ditemukan dan dugaan unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Alex menjelaskan bahwa penyidik perlu melakukan pemeriksaan mendalam sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Proses tersebut mencakup penelaahan barang bukti, pendalaman kronologi, serta pengumpulan keterangan yang relevan. Setelah rangkaian penyelidikan dilakukan, kepolisian dapat menggelar perkara untuk menilai apakah bukti yang tersedia telah memenuhi syarat dalam penetapan tersangka.

Penetapan tersangka dalam kasus kebakaran tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan dugaan awal atau rekaman yang beredar. Penyidik harus memastikan adanya keterkaitan antara perbuatan yang diduga dilakukan, penyebab kebakaran, dan unsur pidana yang disangkakan. Karena itu, hasil pemeriksaan forensik maupun keterangan saksi, apabila diperlukan, dapat menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara.

Di sisi lain, kebakaran di TPA Supit Urang menunjukkan pentingnya pencegahan kebakaran di sekitar kawasan pengelolaan sampah, terutama ketika kondisi cuaca panas dan angin kencang berpotensi mempercepat penyebaran api. Aktivitas pembakaran lahan di sekitar kawasan tersebut perlu mendapat perhatian karena api yang tidak terkendali dapat menjalar ke area lain dan menyulitkan proses pemadaman.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, termasuk untuk membersihkan vegetasi atau membuka area perkebunan. Apabila ditemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan lingkungan, warga dapat menyampaikan informasi kepada petugas terkait agar langkah pencegahan dapat segera dilakukan. Upaya tersebut penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat berdampak pada lingkungan dan aktivitas masyarakat.

Hingga Minggu, 25 Oktober 2026, proses penyelidikan oleh Polresta Malang Kota masih berlangsung. Kepolisian belum menetapkan tersangka berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut. Pemerintah Kota Malang berharap penyelidikan dapat mengungkap penyebab kebakaran TPA Supit Urang secara jelas, sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komjen Herry Heryawan Serahkan Tongkat Komando Polda Riau kepada Irjen Arman Achdiat

    Komjen Herry Heryawan Serahkan Tongkat Komando Polda Riau kepada Irjen Arman Achdiat

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Komjen Herry Heryawan Serahkan Tongkat Komando Polda Riau kepada Irjen Arman Achdiat Kepemimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi beralih dari Komjen Pol. Herry Heryawan kepada Irjen Pol. Arman Achdiat. Prosesi penyerahan tongkat komando dan pataka Polda Riau berlangsung di Markas Polda Riau, Pekanbaru, Minggu (11/10/2026). Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari rangkaian serah terima jabatan […]

  • Di Tengah Aksi Penyampaian Aspirasi, Polisi Bagikan Air Mineral dan Snack untuk Massa

    Di Tengah Aksi Penyampaian Aspirasi, Polisi Bagikan Air Mineral dan Snack untuk Massa

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta – Di tengah berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi mahasiswa EN-LMND di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, polisi menunjukkan pendekatan humanis dengan membagikan air mineral dan snack kepada massa aksi, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 12.50 WIB saat personel Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengamanan jalannya unjuk rasa. Di sela tugas pengamanan, […]

  • Polres Metro Jakarta Barat Klarifikasi Video Viral Polisi Diduga Nonton Bola Saat Warga Hendak Melapor Dugaan KDRT

    Polres Metro Jakarta Barat Klarifikasi Video Viral Polisi Diduga Nonton Bola Saat Warga Hendak Melapor Dugaan KDRT

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

      Polres Metro Jakarta Barat Klarifikasi Video Viral Polisi Diduga Nonton Bola Saat Warga Hendak Melapor Dugaan KDRT Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu perhatian publik setelah memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, diduga sedang menyaksikan pertandingan sepak bola ketika seorang warga datang untuk melaporkan dugaan kasus kekerasan dalam […]

  • PDIP Ingatkan Pemerintah soal Ancaman Perlambatan Ekonomi Akibat Kenaikan Harga Pertamax

    PDIP Ingatkan Pemerintah soal Ancaman Perlambatan Ekonomi Akibat Kenaikan Harga Pertamax

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PDIP Ingatkan Pemerintah soal Ancaman Perlambatan Ekonomi Akibat Kenaikan Harga Pertamax Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang dapat dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi, khususnya Pertamax. Menurut sejumlah anggota legislatif dari fraksi tersebut, kenaikan harga bahan bakar memiliki dampak berantai terhadap berbagai sektor ekonomi yang […]

  • Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

    Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Tangerang, Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil Sebuah langkah strategis dalam penguatan peran Hukum di Indonesia kembali ditegaskan oleh DPN LBH PMBI melalui penunjukan Ketua Paralegal tingkat Nasional. Amanah besar tersebut secara resmi diberikan oleh Ketua Umum, Darman Sumantri, kepada sosok yang dinilai memiliki dedikasi tinggi […]

  • 14 Samsat Polda Metro Kunjungi TK, Hadirkan Sosok Polisi Ramah dan Bersahabat

    14 Samsat Polda Metro Kunjungi TK, Hadirkan Sosok Polisi Ramah dan Bersahabat

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • visibility 14
    • 0Komentar

      14 Samsat Polda Metro Kunjungi TK, Hadirkan Sosok Polisi Ramah dan Bersahabat JAKARTA — Polda Metro Jaya terus berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis sejak usia dini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program Polisi Sahabat Anak, dengan melibatkan personel dari 14 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang mengunjungi taman […]

expand_less