Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Riau Bongkar Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Desak Penyelidikan Diusut hingga ke Akar

Polda Riau Bongkar Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Desak Penyelidikan Diusut hingga ke Akar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polda Riau Bongkar Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Desak Penyelidikan Diusut hingga ke Akar

PEKANBARU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kabupaten Kampar dan Kabupaten Siak. Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Ayat Cahyadi, yang meminta aparat penegak hukum menelusuri perkara tersebut secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat terungkap.

Langkah kepolisian ini menjadi perhatian di tengah keluhan masyarakat mengenai antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelancaran distribusi solar bersubsidi, terutama ketika pasokan disebut mencukupi kebutuhan masyarakat di wilayah Riau.

Salah satu penindakan dilakukan di Jalan Pancasila, Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Selasa malam, 20 Oktober 2026. Selain itu, aparat kepolisian juga mengungkap dugaan penyimpangan distribusi Bio Solar di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Kedua pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM yang seharusnya disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak.

Ayat Cahyadi mengapresiasi respons cepat Polda Riau dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ia berharap langkah tersebut tidak hanya berhenti pada penindakan terhadap pelaku yang ditemukan di lapangan, tetapi juga dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.

Menurut Ayat, penyelidikan perlu dilakukan secara mendalam untuk mengetahui bagaimana BBM bersubsidi dapat dialihkan dari jalur distribusi yang semestinya. Aparat diminta menelusuri dugaan penimbunan, penyimpangan penyaluran, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Ia menilai bahwa persoalan antrean solar tidak cukup diselesaikan hanya dengan melakukan penindakan sesaat. Diperlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai distribusi agar penyebab utama persoalan dapat diketahui dan langkah pencegahan bisa dilakukan secara berkelanjutan.

Ayat juga menyoroti informasi mengenai alokasi BBM bersubsidi di Provinsi Riau yang sebelumnya disebut mencukupi kebutuhan masyarakat. Informasi tersebut, menurutnya, perlu dicermati bersama dengan kondisi di lapangan, terutama ketika warga masih menghadapi antrean panjang untuk memperoleh solar.

Ia meminta pihak terkait memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan distribusi, pengawasan, peningkatan kebutuhan, atau faktor lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Dengan demikian, penanganan yang dilakukan tidak hanya berdasarkan dugaan, tetapi juga didukung hasil pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perbedaan harga antara solar bersubsidi dan solar industri turut menjadi perhatian. Selisih harga tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memperoleh keuntungan dengan cara menyimpang dari ketentuan. Karena itu, pengawasan terhadap penyaluran BBM di SPBU dan jalur distribusi menuju sektor industri dinilai perlu diperkuat.

Ayat mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina (Persero) meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Apabila ditemukan SPBU atau pihak lain yang terbukti melanggar ketentuan, ia meminta agar sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, evaluasi terhadap lembaga penyalur juga penting untuk memastikan distribusi BBM berlangsung secara transparan dan tepat sasaran. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan untuk dikenai sanksi administratif, termasuk pencabutan izin, tindakan tersebut perlu dilaksanakan sesuai prosedur hukum.

Selain itu, Ayat menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Jika penyidikan menemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum aparat, dugaan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dengan begitu, penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional dan tidak berhenti hanya pada pihak yang berada di lapangan.

Di Kabupaten Siak, pengungkapan dugaan penyalahgunaan Bio Solar turut menghasilkan penyitaan sekitar 6.500 liter BBM bersubsidi. Dalam kasus tersebut, kepolisian menetapkan dua orang berinisial FG dan SG sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas penampungan dan pengangkutan solar bersubsidi. Proses hukum terhadap para tersangka masih harus mengikuti tahapan penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengungkapan di Siak, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tangki penampungan, jeriken, selang, mesin, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti itu akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan memperjelas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa BBM bersubsidi merupakan sumber daya yang penggunaannya perlu diawasi secara ketat. Penyimpangan distribusi berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi, mengganggu kelancaran pasokan, serta menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan kebijakan energi pemerintah.

Koordinasi antara Polda Riau, BPH Migas, Pertamina, dan Pemerintah Provinsi Riau diharapkan dapat diperkuat untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Pengawasan yang konsisten, pemeriksaan terhadap jalur distribusi, serta penindakan berdasarkan bukti menjadi langkah penting untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap sesuai peruntukannya.

DPRD Riau berharap pengusutan perkara tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab persoalan distribusi solar sekaligus memastikan pihak yang terbukti melanggar hukum dimintai pertanggungjawaban. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi gangguan pasokan dan memastikan masyarakat memperoleh akses BBM bersubsidi sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM. Setiap laporan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang profesional agar penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online

    Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online   Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran memperkuat pencegahan kenakalan remaja melalui Program Bapak Asuh Polri dengan menyambangi SMK Poncol, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).   Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, […]

  • Polri Jawab Gugatan Febrie, Satu Suara dengan Kejagung, Minta Hakim Tolak Praperadilan

    Polri Jawab Gugatan Febrie, Satu Suara dengan Kejagung, Minta Hakim Tolak Praperadilan

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Polri Jawab Gugatan Febrie, Satu Suara dengan Kejagung, Minta Hakim Tolak Praperadilan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan tanggapannya terhadap gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Polri meminta majelis hakim menolak permohonan tersebut karena menilai dalil yang diajukan pemohon tidak memiliki dasar hukum yang […]

  • Polri Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80

    Polri Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

      Polri Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan ziarah nasional dan tabur bunga sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di sejumlah lokasi sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan, tokoh bangsa, […]

  • Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, Sejumlah Pelanggaran Terungkap

    Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, Sejumlah Pelanggaran Terungkap

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, Sejumlah Pelanggaran Terungkap Klaster bangunan yang disebut memiliki fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya dibongkar setelah ditemukan sejumlah persoalan terkait keberadaan dan penggunaan bangunan tersebut. Pembongkaran dilakukan setelah temuan tersebut menjadi perhatian dalam pemeriksaan terhadap kondisi fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Proses pembongkaran […]

  • Dugaan Penipuan Rp8,8 Miliar, Polda Bali Temukan Alat Pelebur Emas di Toko Divine

    Dugaan Penipuan Rp8,8 Miliar, Polda Bali Temukan Alat Pelebur Emas di Toko Divine

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Dugaan Penipuan Rp8,8 Miliar, Polda Bali Temukan Alat Pelebur Emas di Toko Divine Polda Bali terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi emas yang menyeret manajemen Toko Divine Gems & Jewellery di Denpasar. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan di toko yang berada di kawasan Jalan Raya Puputan, Renon, […]

  • Truk Kontainer Terjun ke Jurang di Jembatan Yeh Bakung Tabanan, Kernet Meninggal Dunia

    Truk Kontainer Terjun ke Jurang di Jembatan Yeh Bakung Tabanan, Kernet Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

      Truk Kontainer Terjun ke Jurang di Jembatan Yeh Bakung Tabanan, Kernet Meninggal Dunia Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jembatan Yeh Bakung, Banjar Dinas Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Bali. Sebuah truk kontainer dengan nomor polisi DK 9233 UX terjun ke jurang setelah menabrak pagar pembatas jembatan. Dalam kecelakaan tersebut, seorang […]

expand_less