Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Jangan Nekat Lepas Spion Motor, Ini Bahaya dan Aturan Hukum yang Wajib Dipatuhi Pengendara

Jangan Nekat Lepas Spion Motor, Ini Bahaya dan Aturan Hukum yang Wajib Dipatuhi Pengendara

  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jangan Nekat Lepas Spion Motor, Ini Bahaya dan Aturan Hukum yang Wajib Dipatuhi Pengendara

Masih banyak pengendara sepeda motor yang melepas kaca spion demi alasan estetika atau modifikasi kendaraan. Padahal, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, tetapi juga melanggar ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. Kepolisian mengingatkan bahwa kaca spion merupakan salah satu komponen wajib pada kendaraan bermotor karena memiliki fungsi penting dalam menunjang keselamatan selama berkendara.

Kaca spion berfungsi memberikan pandangan ke arah belakang dan samping tanpa mengharuskan pengendara menoleh secara langsung. Dengan adanya spion, pengendara dapat memantau kondisi lalu lintas di belakang sebelum berpindah jalur, berbelok, menyalip kendaraan lain, maupun berhenti. Tanpa spion, pengendara kehilangan salah satu sumber informasi penting yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain membahayakan keselamatan, penggunaan sepeda motor tanpa spion juga merupakan pelanggaran terhadap ketentuan teknis kendaraan bermotor. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, setiap sepeda motor wajib dilengkapi sedikitnya dua buah kaca spion yang dipasang pada posisi yang memungkinkan pengendara melihat kondisi di sisi dan belakang kendaraan dengan jelas. Ketentuan tersebut dibuat untuk memastikan setiap kendaraan memenuhi standar keselamatan sebelum digunakan di jalan raya.

Pengendara yang tetap menggunakan sepeda motor tanpa kaca spion dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan berpotensi dikenai tindakan penegakan hukum berupa tilang serta sanksi denda sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan kelengkapan kendaraan hanya demi kepentingan modifikasi atau penampilan semata.

Kepolisian menjelaskan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas berawal dari kurangnya kewaspadaan pengendara terhadap kondisi di sekelilingnya. Tanpa kaca spion, pengendara akan kesulitan mengetahui keberadaan kendaraan lain yang datang dari belakang sehingga manuver seperti berpindah jalur, berputar arah, atau mendahului kendaraan menjadi jauh lebih berisiko. Dalam kondisi darurat, keterlambatan beberapa detik dalam mengambil keputusan dapat berujung pada kecelakaan yang merugikan banyak pihak.

Selain memasang spion sesuai standar, masyarakat juga diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, seperti helm berstandar nasional, jaket, sarung tangan, sepatu, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan. Keselamatan berkendara tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pengendara, tetapi juga oleh kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan lalu lintas.

Melalui edukasi ini, Kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahwa kaca spion bukan sekadar aksesori kendaraan, melainkan perangkat keselamatan yang memiliki fungsi vital dalam mencegah kecelakaan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSPI Ungkap Faktor Dua Pabrik Komponen Otomotif Hengkang dari Indonesia, Ribuan Pekerja Terancam PHK

    KSPI Ungkap Faktor Dua Pabrik Komponen Otomotif Hengkang dari Indonesia, Ribuan Pekerja Terancam PHK

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 69
    • 0Komentar

    KSPI Ungkap Faktor Dua Pabrik Komponen Otomotif Hengkang dari Indonesia, Ribuan Pekerja Terancam PHK Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab hengkangnya dua perusahaan komponen otomotif dari Indonesia. Keputusan tersebut dikhawatirkan akan berdampak besar terhadap dunia ketenagakerjaan karena sekitar 7.000 pekerja disebut berpotensi kehilangan pekerjaan akibat penutupan atau relokasi aktivitas […]

  • Polisi Amankan Pemilik Ribuan Obat-obatan Terlarang di Lebak

    Polisi Amankan Pemilik Ribuan Obat-obatan Terlarang di Lebak

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

      Polisi Amankan Pemilik Ribuan Obat-obatan Terlarang di Lebak LEBAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak mengamankan seorang pria berinisial IF (30), warga Kabupaten Pidie, Aceh, yang diduga memiliki dan mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar. Penindakan dilakukan di pinggir Jalan Profesor Dr. Ir. Soetami, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Kasat Resnarkoba […]

  • PNS di OKI Meninggal dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga, Polisi Ungkap Keduanya dalam Proses Cerai

    PNS di OKI Meninggal dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga, Polisi Ungkap Keduanya dalam Proses Cerai

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

      PNS di OKI Meninggal dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga, Polisi Ungkap Keduanya dalam Proses Cerai Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A (32), yang bekerja di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, meninggal dunia dalam sebuah insiden kekerasan yang melibatkan istrinya berinisial D. Kepolisian telah mengamankan D untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa […]

  • Polres Madiun Beri Beasiswa bagi 40 Putra-Putri Anggota, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi

    Polres Madiun Beri Beasiswa bagi 40 Putra-Putri Anggota, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Polres Madiun Berikan Beasiswa kepada 40 Putra-Putri Anggota, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi Polres Madiun memberikan beasiswa pendidikan kepada 40 putra-putri anggota sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan dan pengembangan prestasi generasi muda. Program tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan bagi anak-anak anggota kepolisian untuk terus meningkatkan kemampuan serta mengejar cita-cita melalui pendidikan. Pemberian beasiswa tersebut menjadi […]

  • Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

    Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sorong — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung program perumahan rakyat di Perumahan Kadar Malibera Residence III, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/4/2026). Dalam peninjauan tersebut, Mendagri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengecek kondisi bangunan serta berdialog dengan […]

  • Polda NTB Perkuat Pengamanan dan Jalur Evakuasi Jelang MotoGP Mandalika 2026

    Polda NTB Perkuat Pengamanan dan Jalur Evakuasi Jelang MotoGP Mandalika 2026

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Polda NTB Perkuat Pengamanan dan Jalur Evakuasi Jelang MotoGP Mandalika 2026 Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan persiapan pengamanan menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika 2026. Sejumlah personel kepolisian melakukan pengecekan langsung terhadap jalur dan titik pengamanan di kawasan Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian ajang balap internasional tersebut berlangsung aman […]

expand_less