Pasca-Aksi Memanas di DPRD DIY, Polisi Pastikan 32 Demonstran Telah Dipulangkan dan Tak Dibawa ke Kantor Polisi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pasca-Aksi Memanas di DPRD DIY, Polisi Pastikan 32 Demonstran Telah Dipulangkan dan Tak Dibawa ke Kantor Polisi
YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memastikan seluruh peserta demonstrasi yang sempat diamankan saat aksi di Gedung DPRD DIY pada Selasa (20/10/2026) malam telah dipulangkan. Sebanyak 32 orang, terdiri atas 29 laki-laki dan tiga perempuan, dikembalikan ke rumah masing-masing setelah situasi aksi memanas. Polisi menegaskan tidak ada peserta yang dibawa ke kantor Polda DIY maupun Polresta Yogyakarta.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, dalam keterangan tertulis pada Rabu (21/10/2026). Ia menjelaskan bahwa pengamanan terhadap puluhan peserta aksi dilakukan sebagai langkah diskresi kepolisian untuk melindungi keselamatan mereka sekaligus mencegah ketegangan berkembang menjadi gesekan yang lebih luas di kawasan publik.
Menurut Ihsan, seluruh peserta yang sempat diamankan telah dipulangkan sejak Rabu dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Proses pemulangan dilakukan langsung dari area Gedung DPRD DIY. Pihak kepolisian juga memastikan seluruh peserta berada dalam kondisi lengkap dan sehat saat dikembalikan ke rumah masing-masing.
Ihsan menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan penahanan di kantor kepolisian. Para peserta tetap berada di area Gedung DPRD DIY selama proses pengamanan dan selanjutnya dipulangkan dari lokasi tersebut. Dalam beberapa kasus, petugas bahkan membantu mengantarkan peserta hingga ke rumah untuk memastikan keselamatan mereka.
Langkah pengamanan itu dilakukan setelah situasi demonstrasi di kawasan Gedung DPRD DIY, yang berada di wilayah Malioboro, Kota Yogyakarta, mengalami peningkatan ketegangan pada Selasa malam. Aksi yang awalnya menjadi ruang penyampaian aspirasi tersebut sempat diwarnai gesekan antara massa dan aparat keamanan, sehingga polisi mengambil tindakan untuk mengendalikan situasi.
Berdasarkan laporan kejadian, ketegangan kembali meningkat sekitar pukul 21.30 WIB. Situasi tersebut dilaporkan melibatkan aksi pelemparan benda ke arah petugas dan suara ledakan petasan. Kondisi yang semakin tidak terkendali mendorong aparat mengambil langkah pengamanan untuk mencegah bentrokan meluas dan mengurangi risiko jatuhnya korban.
Dalam situasi tersebut, polisi berupaya mengendalikan keadaan di sekitar gedung DPRD. Sejumlah peserta aksi kemudian diamankan untuk kepentingan keselamatan, pendataan, dan penanganan situasi di lapangan. Kepolisian menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gesekan lanjutan di kawasan yang menjadi ruang aktivitas masyarakat.
Selain peserta demonstrasi, insiden tersebut juga dilaporkan menyebabkan sejumlah orang mengalami luka ringan, baik dari kalangan mahasiswa maupun aparat kepolisian. Luka-luka tersebut disebut berkaitan dengan situasi saling dorong dan ketegangan yang terjadi selama aksi. Polda DIY menyampaikan bahwa para korban yang mengalami luka ringan telah dapat kembali beraktivitas.
Pasca-kejadian, kepolisian memastikan kondisi kawasan Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta kembali normal. Arus lalu lintas dilaporkan berjalan lancar dan aktivitas masyarakat berangsur berlangsung seperti biasa. Pemantauan situasi tetap menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pusat aktivitas publik tersebut.
Polda DIY juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama menjaga ketertiban umum. Koordinasi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai penting untuk membantu mengendalikan situasi ketika terjadi peningkatan ketegangan dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya menjaga agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan tidak membahayakan keselamatan peserta maupun masyarakat di sekitarnya. Di sisi lain, pengamanan oleh aparat perlu tetap memperhatikan ketentuan hukum, prinsip proporsionalitas, serta perlindungan terhadap hak warga untuk menyampaikan pendapat sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan dipulangkannya seluruh 32 peserta yang sempat diamankan, Polda DIY menyatakan tidak ada demonstran dari kelompok tersebut yang dibawa ke kantor kepolisian. Kepolisian memastikan proses pemulangan telah selesai pada Rabu dini hari dan situasi di sekitar Gedung DPRD DIY hingga kawasan Malioboro kembali kondusif.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar