Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Eks Pejabat Polres Jakarta Pusat Terbukti Langgar Kode Etik, Dijatuhi Sanksi dan Dicopot dari Jabatan

Eks Pejabat Polres Jakarta Pusat Terbukti Langgar Kode Etik, Dijatuhi Sanksi dan Dicopot dari Jabatan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Eks Pejabat Polres Jakarta Pusat Terbukti Langgar Kode Etik, Dijatuhi Sanksi dan Dicopot dari Jabatan

Mantan pejabat Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robby Heri Saputra, dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Putusan tersebut dijatuhkan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap perkara yang melibatkan perwira menengah tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sidang KKEP terhadap AKBP Robby telah dilaksanakan pada 29 September 2026. Berdasarkan hasil persidangan, yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa perbuatan tercela yang dinilai menurunkan harkat dan martabat institusi kepolisian.

Informasi mengenai putusan tersebut disampaikan Budi kepada wartawan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Putusan etik itu menjadi bagian dari proses penegakan disiplin dan tanggung jawab profesi bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

AKBP Robby Dijatuhi Sejumlah Sanksi

Dalam sidang tersebut, AKBP Robby dinyatakan melanggar ketentuan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Ketentuan yang disebut dalam pemberitaan meliputi Pasal 8, Pasal 8 huruf c angka 3, serta Pasal 13 huruf f.

Atas pelanggaran tersebut, Komisi Kode Etik Profesi Polri menjatuhkan sanksi berupa pernyataan bahwa perbuatannya tercela. Selain itu, AKBP Robby diwajibkan menyampaikan permohonan maaf secara lisan dan tertulis. Ia juga dikenai sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus.

Sanksi tersebut merupakan keputusan dalam mekanisme penegakan kode etik internal Polri. Penilaian terhadap pelanggaran dilakukan berdasarkan ketentuan profesi yang mengatur perilaku anggota kepolisian, termasuk kewajiban menjaga kehormatan pribadi dan nama baik institusi.

Tidak Lagi Menjabat di Posisi Sebelumnya

Selain menerima sanksi etik, AKBP Robby juga telah dibebastugaskan dari jabatan sebelumnya. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, yang bersangkutan kini berstatus sebagai perwira menengah pada Pelayanan Markas (Yanma) tanpa jabatan.

Perubahan status tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut setelah proses penegakan kode etik. Dengan tidak lagi menduduki jabatan sebelumnya, AKBP Robby tidak menjalankan tugas dalam posisi struktural yang pernah diembannya di lingkungan Polres Metro Jakarta Pusat.

Penanganan pelanggaran etik terhadap anggota kepolisian menjadi perhatian karena berkaitan dengan integritas, profesionalitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Setiap anggota Polri terikat oleh aturan profesi yang mengharuskan mereka menjaga perilaku, baik ketika menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan pribadi.

Dugaan Pelanggaran Menjadi Perhatian Publik

Perkara yang melibatkan AKBP Robby sebelumnya juga menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan persoalan pribadi yang dikaitkan dengan laporan pelanggaran etik. Sejumlah pemberitaan menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan persoalan lain yang dilaporkan kepada Propam.

Namun, informasi mengenai dugaan tersebut perlu dibedakan dari hal-hal yang secara resmi telah dinyatakan terbukti dalam sidang kode etik. Putusan yang disampaikan Polda Metro Jaya menegaskan bahwa AKBP Robby terbukti melakukan perbuatan tercela dan melanggar ketentuan kode etik profesi Polri. Rincian dugaan lainnya tetap perlu merujuk pada keterangan resmi serta proses pemeriksaan yang relevan.

Pembedaan antara dugaan dan fakta yang telah diputuskan menjadi penting agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan yang melampaui hasil pemeriksaan. Dalam perkara yang menyangkut nama seseorang, informasi harus disampaikan secara hati-hati dengan mengutamakan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penegakan Kode Etik dan Kepercayaan Masyarakat

Penegakan kode etik merupakan salah satu mekanisme internal untuk memastikan anggota kepolisian menjalankan profesinya sesuai aturan. Proses ini juga menjadi sarana untuk menilai tindakan anggota yang dianggap bertentangan dengan kewajiban profesi serta menentukan sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga dengan integritas dan perilaku setiap anggotanya. Karena itu, penanganan dugaan pelanggaran secara transparan dan sesuai prosedur menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas institusi.

Kasus yang melibatkan mantan pejabat Polres Metro Jakarta Pusat tersebut kembali menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kode etik di lingkungan Polri. Melalui mekanisme pemeriksaan dan pemberian sanksi, institusi kepolisian diharapkan dapat memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani berdasarkan aturan yang berlaku.

Polda Metro Jaya telah menyampaikan bahwa AKBP Robby dijatuhi sanksi etik, diwajibkan meminta maaf secara lisan dan tertulis, serta ditempatkan di tempat khusus. Ia juga telah dibebastugaskan dari jabatan sebelumnya dan kini berstatus sebagai perwira menengah Yanma tanpa jabatan.

Jurnalis : WAFIQ Qodriyatussoleha 

 

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

    Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Komitmen kuat dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri terus ditunjukkan oleh Polresta Cirebon melalui pelaksanaan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar bersama Bidpropam Polda Jawa Barat bagi seluruh personel Polresta Cirebon, Selasa (05/05/2026) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Jabar, AKBP Yanna Nurhandiana, S.H., S.I.K., M.Si., […]

  • Hadirkan Pelayanan Prima Gedung SPKT Baru Polres Demak Resmi Diluncurkan

    Hadirkan Pelayanan Prima Gedung SPKT Baru Polres Demak Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DEMAK – Polres Demak resmi meluncurkan gedung baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam sebuah acara tasyakuran yang berlangsung khidmat, Jumat (24/4/2026). Kehadiran fasilitas modern ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan mudah diakses. Acara peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah, Kapolres Demak AKBP […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • visibility 433
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Dokter Amerika Ungkap Kondisi Mengerikan di Gaza Akibat Perang

    Dokter Amerika Ungkap Kondisi Mengerikan di Gaza Akibat Perang

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Dokter Amerika Ungkap Kondisi Mengerikan di Gaza Akibat Perang Kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza kembali menjadi sorotan melalui kesaksian tiga dokter asal Amerika Serikat yang pernah bertugas di rumah sakit di wilayah tersebut. Pengalaman mereka kemudian diangkat dalam film dokumenter berjudul American Doctor, yang menggambarkan kondisi para tenaga medis dan masyarakat sipil di tengah perang […]

  • Hermawan Sulistyo Ungkap Pengalaman Pernah Mati Suri Tiga Kali dalam Perayaan HUT Ke-69

    Hermawan Sulistyo Ungkap Pengalaman Pernah Mati Suri Tiga Kali dalam Perayaan HUT Ke-69

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Hermawan Sulistyo Ungkap Pengalaman Pernah Mati Suri Tiga Kali dalam Perayaan HUT Ke-69 Penasihat Kapolri, Prof. Hermawan Sulistyo, membagikan kisah perjalanan hidup yang penuh pengalaman ketika menghadiri perayaan ulang tahunnya yang ke-69. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami kondisi mati suri sebanyak tiga kali sepanjang hidupnya. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi salah satu […]

  • KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Pelepasan Kawasan Hutan oleh Bupati Kuansing, Penyidikan Terus Dikembangkan

    KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Pelepasan Kawasan Hutan oleh Bupati Kuansing, Penyidikan Terus Dikembangkan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

      KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Pelepasan Kawasan Hutan oleh Bupati Kuansing, Penyidikan Terus Dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Selain mengusut perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), penyidik kini juga mendalami adanya dugaan penerimaan uang yang […]

expand_less