Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Polisi Tangkap Itok Aman, Bos Travel Labuan Bajo yang Berulang Kali Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Turis Asing

Polisi Tangkap Itok Aman, Bos Travel Labuan Bajo yang Berulang Kali Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Turis Asing

  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Tangkap Itok Aman, Bos Travel Labuan Bajo yang Berulang Kali Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Turis Asing

LABUAN BAJO – Polisi akhirnya menangkap Kristoforus Aman alias Itok Aman (32), pemilik agen perjalanan wisata Labuan Bajo Top yang beberapa kali dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap wisatawan asing di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Timur di Desa Ketang, Kecamatan Kota Komba Utara, pada Senin (19/10/2026) sore.

Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian Itok Aman setelah sejumlah wisatawan asing melaporkannya ke polisi. Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, membenarkan penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2026). Ia menjelaskan bahwa keberadaan Itok akhirnya diketahui setelah polisi menerima informasi dari seorang informan.

Menurut Zacky, Itok selama ini cukup sulit ditemukan karena diduga pandai menghindari pengejaran petugas. Informasi yang diterima dari informan membantu tim Resmob melacak lokasi persembunyiannya hingga penangkapan dapat dilakukan. Setelah diamankan, Itok direncanakan diserahkan kepada Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai laporan yang ditangani kepolisian setempat.

Tim Resmob Polres Manggarai Barat disebut telah bergerak menuju Polres Manggarai Timur untuk menjemput Itok. Pemindahan tersebut diperlukan agar penyidik yang menangani laporan dugaan penipuan dapat melanjutkan pemeriksaan, mendalami keterangan terlapor, serta mencocokkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan.

Kasus yang menjerat Itok kembali mencuat setelah tiga wisatawan asal Italia melaporkannya ke Polres Manggarai Barat pada 12 Agustus 2026. Mereka melaporkan dugaan penipuan terkait pemesanan paket wisata dengan nilai kerugian mencapai Rp79,8 juta. Uang tersebut dibayarkan untuk layanan perjalanan wisata, tetapi para pelapor menduga layanan yang dijanjikan tidak dipenuhi sebagaimana kesepakatan awal.

Ketika masih dalam pengejaran polisi, Itok kembali dilaporkan oleh wisatawan asing lainnya. Pada awal Oktober 2026, tiga wisatawan asal China melaporkan dugaan penipuan dengan nilai kerugian Rp7.650.000. Laporan tersebut menambah jumlah pengaduan yang berkaitan dengan aktivitas agen perjalanan yang dikelola Itok di Labuan Bajo.

Berulangnya laporan tersebut sebelumnya memicu kekhawatiran dari pelaku industri pariwisata setempat. Sejumlah pihak mendesak kepolisian agar segera menangkap dan memproses hukum Itok karena kasus yang melibatkan wisatawan asing dinilai dapat merugikan kepercayaan terhadap layanan perjalanan wisata di Labuan Bajo. Pelaku industri pariwisata juga menyoroti pentingnya perlindungan konsumen agar wisatawan memperoleh layanan sesuai paket yang telah dibayar.

Sebelum menghadapi laporan dari wisatawan Italia dan China, Itok pernah berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan penipuan terhadap rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura. Dalam perkara tersebut, kerugian dilaporkan mencapai Rp85,2 juta. Para wisatawan memesan paket perjalanan yang mencakup penginapan dan perjalanan menggunakan kapal wisata di kawasan Taman Nasional Komodo.

Rombongan wisatawan tersebut dilaporkan tidak memperoleh sejumlah layanan sesuai kesepakatan ketika tiba di Labuan Bajo pada Mei 2026. Mereka disebut dibawa ke hotel yang berbeda dari pemesanan awal, sementara layanan kapal wisata juga mengalami masalah karena pembayaran kepada pihak penyedia belum diterima. Situasi itu membuat para wisatawan meminta penjelasan terkait layanan yang telah mereka bayar.

Dalam perkara sebelumnya, Itok ditahan sejak 10 Mei 2026 selama 48 hari. Namun, pada akhir Juni 2026, ia dibebaskan setelah perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Penyelesaian tersebut dilakukan setelah kerugian finansial korban dikembalikan dan kedua pihak mencapai kesepakatan damai sesuai proses yang ditempuh saat itu.

Setelah perkara sebelumnya diselesaikan, Itok kembali dilaporkan dalam kasus yang berbeda. Laporan dari wisatawan Italia pada Agustus dan wisatawan China pada akhir September menunjukkan bahwa penyidik perlu memeriksa setiap laporan secara terpisah, termasuk bukti transaksi, komunikasi pemesanan, serta layanan yang dijanjikan oleh agen perjalanan tersebut. Penangkapan Itok menjadi perkembangan penting untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan-dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena Labuan Bajo merupakan salah satu tujuan wisata unggulan Indonesia, terutama bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Taman Nasional Komodo. Layanan agen perjalanan memiliki peran penting dalam mengatur transportasi, akomodasi, pelayaran, dan kebutuhan wisata lainnya. Dugaan penipuan dalam pemesanan paket perjalanan dapat menimbulkan kerugian finansial bagi wisatawan sekaligus memengaruhi kepercayaan terhadap pelaku usaha pariwisata.

Untuk mengurangi risiko serupa, wisatawan perlu memeriksa identitas dan rekam jejak agen perjalanan sebelum melakukan pembayaran. Calon pelanggan juga dapat meminta rincian tertulis mengenai jadwal perjalanan, fasilitas, penginapan, kapal yang digunakan, serta ketentuan pengembalian dana apabila layanan tidak terlaksana. Bukti transfer dan komunikasi pemesanan sebaiknya disimpan untuk membantu proses pengaduan apabila terjadi perselisihan.

Penangkapan Itok Aman kini membuka jalan bagi penyidik Polres Manggarai Barat untuk melanjutkan penanganan laporan dari para wisatawan. Polisi perlu mendalami setiap dugaan, memeriksa bukti yang tersedia, dan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyidikan. Seluruh dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Medan Sulit, Satgas Karhutla Polda Sumsel Padamkan Api di Pemulutan

    Hadapi Medan Sulit, Satgas Karhutla Polda Sumsel Padamkan Api di Pemulutan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Hadapi Medan Sulit, Satgas Karhutla Polda Sumsel Padamkan Api di Pemulutan Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Polda Sumatera Selatan terus melakukan upaya pemadaman kebakaran yang terjadi di wilayah Pemulutan. Petugas harus menghadapi kondisi medan yang cukup sulit untuk menjangkau titik api dan memastikan kebakaran tidak semakin meluas. Proses pemadaman dilakukan dengan […]

  • Kapolri dan Menhub Perkuat Sinergi Pengamanan Transportasi Jelang Natal dan Tahun Baru

    Kapolri dan Menhub Perkuat Sinergi Pengamanan Transportasi Jelang Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • visibility 6
    • 0Komentar

      Kapolri dan Menhub Perkuat Sinergi Pengamanan Transportasi Jelang Natal dan Tahun Baru JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi beserta jajaran Kementerian Perhubungan di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dan kolaborasi kedua institusi […]

  • Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga

    Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga Kodam Jaya, Tangerang – Peran aktif Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr dalam melakukan patroli malam menjadi tauladan warga dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan. Seperti Babinsa Koramil 01/Tgr dan Babinsa Koramil 09/Serut Kodim 0506/Tgr bersama Komponen Pendukung (Komduk) melakukan patroli/Siskamling di wilayah binaan, Minggu malam (27/09/2026). Untuk kegiatan patroli […]

  • KAI Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Padukan Fasilitas Modern dengan Warisan Sejarah 112 Tahun

    KAI Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Padukan Fasilitas Modern dengan Warisan Sejarah 112 Tahun

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KAI Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Padukan Fasilitas Modern dengan Warisan Sejarah 112 Tahun PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berhasil menyelesaikan revitalisasi tahap pertama Stasiun Semarang Tawang, Jawa Tengah, dengan mengusung konsep pelestarian bangunan cagar budaya tanpa menghilangkan nilai sejarah yang telah melekat selama lebih dari satu abad. Proyek tersebut menjadi bagian dari komitmen […]

  • Respon Cepat Karhutla, Polda Kepri Padamkan Kebakaran Lahan di Galang dan Nongsa

    Respon Cepat Karhutla, Polda Kepri Padamkan Kebakaran Lahan di Galang dan Nongsa

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Respon Cepat Karhutla, Polda Kepri Padamkan Kebakaran Lahan di Galang dan Nongsa Batam – Polda Kepulauan Riau bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Batam. Penanganan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus langkah untuk mencegah api meluas ke area di sekitarnya. Personel dari Satuan Brimob dan Direktorat Samapta Polda Kepri […]

  • Prabowo Panggil Direktur Utama PLN ke Istana Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa

    Prabowo Panggil Direktur Utama PLN ke Istana Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Prabowo Panggil Direktur Utama PLN ke Istana Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero) ke Istana Kepresidenan menyusul terjadinya pemadaman listrik bergilir yang berdampak pada sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap gangguan pasokan listrik yang sempat memengaruhi aktivitas masyarakat, […]

expand_less