Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » UU Polri Baru Dinilai Bertentangan dengan TAP MPR dan Putusan MK, Reformasi Kepolisian Kembali Dipertanyakan

UU Polri Baru Dinilai Bertentangan dengan TAP MPR dan Putusan MK, Reformasi Kepolisian Kembali Dipertanyakan

  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

UU Polri Baru Dinilai Bertentangan dengan TAP MPR dan Putusan MK, Reformasi Kepolisian Kembali Dipertanyakan

Pembahasan mengenai Undang-Undang (UU) Polri yang baru kembali memunculkan perdebatan di kalangan akademisi, praktisi hukum, serta pegiat masyarakat sipil. Sejumlah pihak menilai bahwa beberapa ketentuan dalam regulasi tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat reformasi yang selama ini menjadi landasan pembenahan institusi keamanan di Indonesia. Bahkan, terdapat pandangan yang menyebut sejumlah substansi dalam aturan tersebut dinilai tidak sejalan dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menjadi rujukan dalam penataan hubungan antara institusi sipil dan aparat keamanan.

Perdebatan tersebut berangkat dari kekhawatiran mengenai semakin luasnya ruang bagi anggota kepolisian untuk menempati berbagai posisi di luar fungsi utama kepolisian. Dalam perspektif reformasi, Polri dibentuk sebagai institusi yang profesional, independen, dan berfokus pada tugas menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang dianggap memperluas peran institusi kepolisian di luar tugas pokoknya sering kali menjadi perhatian berbagai kalangan.

Sejumlah pengamat hukum tata negara berpendapat bahwa semangat reformasi pasca-1998 bertujuan menciptakan pemisahan yang jelas antara fungsi sipil dan fungsi keamanan negara. Prinsip tersebut dianggap penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem demokrasi serta memastikan setiap lembaga negara bekerja sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Ketika terdapat aturan yang dinilai memperluas peran aparat keamanan ke dalam ranah sipil, muncul kekhawatiran akan terjadinya tumpang tindih kewenangan yang dapat memengaruhi prinsip-prinsip demokrasi.

Selain itu, sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi selama ini kerap dijadikan rujukan dalam menafsirkan batas-batas kewenangan institusi negara. Karena itu, para pengkritik menilai bahwa setiap perubahan regulasi harus tetap memperhatikan arah dan semangat yang telah ditegaskan dalam berbagai putusan hukum tersebut. Menurut mereka, kepastian hukum dan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem ketatanegaraan.

Di sisi lain, pihak yang mendukung perubahan regulasi berpendapat bahwa perkembangan tantangan keamanan nasional membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif. Mereka menilai bahwa institusi kepolisian memerlukan fleksibilitas tertentu untuk menghadapi dinamika kejahatan modern, ancaman siber, serta berbagai bentuk gangguan keamanan yang semakin kompleks. Dalam pandangan ini, penyesuaian regulasi dianggap sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan agar mampu menjawab kebutuhan zaman.

Meskipun demikian, para akademisi mengingatkan bahwa penguatan institusi keamanan harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan yang efektif. Reformasi kepolisian tidak hanya diukur dari kemampuan institusi dalam menjalankan tugas keamanan, tetapi juga dari keberhasilannya membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional dan menghormati prinsip negara hukum.

Perdebatan mengenai UU Polri baru pada akhirnya tidak hanya menyangkut persoalan teknis regulasi, melainkan juga menyentuh pertanyaan mendasar mengenai arah reformasi institusi keamanan di Indonesia. Banyak pihak berharap setiap perubahan kebijakan dilakukan melalui kajian yang mendalam, melibatkan partisipasi publik yang luas, serta mempertimbangkan prinsip-prinsip konstitusi agar tujuan memperkuat institusi negara dapat berjalan seiring dengan penguatan demokrasi.

Diskursus mengenai reformasi Polri diperkirakan masih akan terus berkembang seiring dengan proses evaluasi terhadap implementasi berbagai kebijakan yang berkaitan dengan institusi kepolisian. Dengan dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan tercipta keseimbangan antara kebutuhan menjaga keamanan nasional dan komitmen untuk mempertahankan nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan melalui reformasi.

Jurnalis : Nurul

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP 9 April 2026 30 Play Button

    Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP 9 April 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi melalui penyelesaian berbagai hambatan yang dihadapi dunia usaha. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Debottlenecking yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sidang tersebut menjadi forum strategis pemerintah dalam membahas serta menyelesaikan berbagai […]

  • IKN Resmi Miliki Polresta, AKBP Supriyanto Ditunjuk Menjadi Kapolresta Pertama

    IKN Resmi Miliki Polresta, AKBP Supriyanto Ditunjuk Menjadi Kapolresta Pertama

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    IKN Resmi Miliki Polresta, AKBP Supriyanto Ditunjuk Menjadi Kapolresta Pertama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pembentukan satuan kewilayahan baru tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem keamanan dan pelayanan kepolisian di ibu kota baru Indonesia yang saat ini terus berkembang sebagai […]

  • Viral Insiden Ajudan Tanpa BIB Dikeluarkan dari Ajang Marathon, Nama Ganjar Pranowo Ikut Menjadi Perbincangan

    Viral Insiden Ajudan Tanpa BIB Dikeluarkan dari Ajang Marathon, Nama Ganjar Pranowo Ikut Menjadi Perbincangan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Viral Insiden Ajudan Tanpa BIB Dikeluarkan dari Ajang Marathon, Nama Ganjar Pranowo Ikut Menjadi Perbincangan Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang ajudan diduga anggota TNI dikeluarkan dari arena lomba marathon karena tidak memiliki nomor peserta atau BIB resmi. Insiden tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi, termasuk kabar […]

  • Ketua Umum LPLHK H. Yana Triyana, SE Perkuat Sinergi dan Audiensi dengan Camat Cikarang Selatan untuk Sukseskan Gerakan 1.000.000 Pohon Menuju Indonesia Hijau dan Lestari

    Ketua Umum LPLHK H. Yana Triyana, SE Perkuat Sinergi dan Audiensi dengan Camat Cikarang Selatan untuk Sukseskan Gerakan 1.000.000 Pohon Menuju Indonesia Hijau dan Lestari

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Cikarang, 24 Juni 2026 – Dalam rangka menyukseskan Program Nasional “Gerakan 1.000.000 Pohon Menuju Indonesia Hijau, Indonesia Lestari, Indonesia Sehat”, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi ke Kantor Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/06/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum LPLHK, H. […]

  • Pria di Polman Diamankan Saat Hendak Membawa Jenazah Kekasih

    Pria di Polman Diamankan Saat Hendak Membawa Jenazah Kekasih

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Pria di Polman Diamankan Saat Hendak Membawa Jenazah Kekasih Seorang pria berinisial AF (23) diamankan polisi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, setelah warga melihat aktivitas mencurigakan yang dilakukannya pada dini hari. Polisi kemudian menemukan bahwa benda yang sedang dibungkus oleh AF ternyata merupakan jenazah kekasihnya, DI (26), serta janin yang telah meninggal. Kasus […]

  • Rabu, 29 April 2026Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

    Rabu, 29 April 2026Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi peran aktif jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung pengendalian inflasi sekaligus menjaga stabilitas nasional. Ia menegaskan bahwa kedua aspek tersebut penting dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. “Inflasi ini saya kira sangat perlu diketahui oleh kita semua, anak-anak bangsa, apalagi jajaran TNI yang merupakan […]

expand_less