Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » UU Polri Baru Dinilai Bertentangan dengan TAP MPR dan Putusan MK, Reformasi Kepolisian Kembali Dipertanyakan

UU Polri Baru Dinilai Bertentangan dengan TAP MPR dan Putusan MK, Reformasi Kepolisian Kembali Dipertanyakan

  • calendar_month 9 menit yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

UU Polri Baru Dinilai Bertentangan dengan TAP MPR dan Putusan MK, Reformasi Kepolisian Kembali Dipertanyakan

Pembahasan mengenai Undang-Undang (UU) Polri yang baru kembali memunculkan perdebatan di kalangan akademisi, praktisi hukum, serta pegiat masyarakat sipil. Sejumlah pihak menilai bahwa beberapa ketentuan dalam regulasi tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat reformasi yang selama ini menjadi landasan pembenahan institusi keamanan di Indonesia. Bahkan, terdapat pandangan yang menyebut sejumlah substansi dalam aturan tersebut dinilai tidak sejalan dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menjadi rujukan dalam penataan hubungan antara institusi sipil dan aparat keamanan.

Perdebatan tersebut berangkat dari kekhawatiran mengenai semakin luasnya ruang bagi anggota kepolisian untuk menempati berbagai posisi di luar fungsi utama kepolisian. Dalam perspektif reformasi, Polri dibentuk sebagai institusi yang profesional, independen, dan berfokus pada tugas menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang dianggap memperluas peran institusi kepolisian di luar tugas pokoknya sering kali menjadi perhatian berbagai kalangan.

Sejumlah pengamat hukum tata negara berpendapat bahwa semangat reformasi pasca-1998 bertujuan menciptakan pemisahan yang jelas antara fungsi sipil dan fungsi keamanan negara. Prinsip tersebut dianggap penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem demokrasi serta memastikan setiap lembaga negara bekerja sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Ketika terdapat aturan yang dinilai memperluas peran aparat keamanan ke dalam ranah sipil, muncul kekhawatiran akan terjadinya tumpang tindih kewenangan yang dapat memengaruhi prinsip-prinsip demokrasi.

Selain itu, sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi selama ini kerap dijadikan rujukan dalam menafsirkan batas-batas kewenangan institusi negara. Karena itu, para pengkritik menilai bahwa setiap perubahan regulasi harus tetap memperhatikan arah dan semangat yang telah ditegaskan dalam berbagai putusan hukum tersebut. Menurut mereka, kepastian hukum dan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem ketatanegaraan.

Di sisi lain, pihak yang mendukung perubahan regulasi berpendapat bahwa perkembangan tantangan keamanan nasional membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif. Mereka menilai bahwa institusi kepolisian memerlukan fleksibilitas tertentu untuk menghadapi dinamika kejahatan modern, ancaman siber, serta berbagai bentuk gangguan keamanan yang semakin kompleks. Dalam pandangan ini, penyesuaian regulasi dianggap sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan agar mampu menjawab kebutuhan zaman.

Meskipun demikian, para akademisi mengingatkan bahwa penguatan institusi keamanan harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan yang efektif. Reformasi kepolisian tidak hanya diukur dari kemampuan institusi dalam menjalankan tugas keamanan, tetapi juga dari keberhasilannya membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional dan menghormati prinsip negara hukum.

Perdebatan mengenai UU Polri baru pada akhirnya tidak hanya menyangkut persoalan teknis regulasi, melainkan juga menyentuh pertanyaan mendasar mengenai arah reformasi institusi keamanan di Indonesia. Banyak pihak berharap setiap perubahan kebijakan dilakukan melalui kajian yang mendalam, melibatkan partisipasi publik yang luas, serta mempertimbangkan prinsip-prinsip konstitusi agar tujuan memperkuat institusi negara dapat berjalan seiring dengan penguatan demokrasi.

Diskursus mengenai reformasi Polri diperkirakan masih akan terus berkembang seiring dengan proses evaluasi terhadap implementasi berbagai kebijakan yang berkaitan dengan institusi kepolisian. Dengan dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan tercipta keseimbangan antara kebutuhan menjaga keamanan nasional dan komitmen untuk mempertahankan nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan melalui reformasi.

Jurnalis : Nurul

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

    Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 6
    • 0Komentar

      JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim beserta tujuh pejabat teras imigrasi lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), Pakar Politik sekaligus Mantan Ketua Komite 1 DPD RI yang membidangi Hukum dan Masalah Keimigrasian, Dr. Fachrul Razi, M.I.P., memberikan […]

  • Banjir Surutkan Arus Lalu Lintas di Wonogiri, Polres Bertindak Cepat Evakuasi

    Banjir Surutkan Arus Lalu Lintas di Wonogiri, Polres Bertindak Cepat Evakuasi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 34
    • 0Komentar

    WONOGIRI – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, menyebabkan meluapnya sungai dan merendam Jalan Raya Nguntoronadi-Tirtomoyo. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (15/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB ini mengakibatkan terputusnya akses transportasi dan merendam sejumlah permukiman warga. Mendapat laporan pada pukul 04.35 WIB, personel Samapta Polres Wonogiri langsung […]

  • Patroli Humanis Polsek Air Besar: Pererat Silaturahmi, Ajak Warga dan Petugas CU Tingkatkan Kewaspadaan

    Patroli Humanis Polsek Air Besar: Pererat Silaturahmi, Ajak Warga dan Petugas CU Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 20
    • 0Komentar

    LANDAK – Kehadiran aparat kepolisian tidak hanya ditandai dengan pengamanan ketat, namun juga dengan pendekatan yang ramah, akrab, dan menyentuh hati masyarakat. Hal inilah yang ditunjukkan jajaran Polsek Air Besar, Polres Landak, Polda Kalbar, melalui kegiatan patroli siang hari yang dilaksanakan secara humanis dan dialogis, Jumat (8/5/2026). Patroli ini mendapat sambutan hangat dan respon positif […]

  • Sidang Perdana Digelar: Bupati Bekasi Nonaktif Bersama Ayah Terdakwa Kasus Suap Ijon Proyek di Tipikor Bandung

    Sidang Perdana Digelar: Bupati Bekasi Nonaktif Bersama Ayah Terdakwa Kasus Suap Ijon Proyek di Tipikor Bandung

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG – Proses hukum kasus dugaan korupsi dengan modus ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi memasuki tahap persidangan terbuka. Hari ini, Senin (4/5/2026), Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi hadir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung untuk menjalani sidang perdana mereka. Perkara yang terdaftar dengan nomor […]

  • Upaya Untuk Jaga Situasi Kamtibmas Personel Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Rutin

    Upaya Untuk Jaga Situasi Kamtibmas Personel Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Rutin

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 12
    • 0Komentar

    LANDAK. Polsek Kuala Behe – Polres Landak – Polda Kalbar, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Kuala Behe melaksanakan patroli rutin di wilayah Kec. Kuala Behe, Jumat (15/05/2026). Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh Personel Polsek Kuala Behe Aipda Heri Chandra Simatupang bersama Bripka Samsul Anwar, yang bertujuan untuk memberikan rasa aman […]

  • Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

    Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Bandung, 11 Mei 2026 – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, Senin (11/5) pukul 10.00 WIB di Ruang Soerjadi, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Sidang dengan nomor perkara 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg ini beragenda […]

expand_less