Terungkap Pemilik Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sejumlah Pejabat Dinonaktifkan
- calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Terungkap Pemilik Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sejumlah Pejabat Dinonaktifkan
Temuan fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, menjadi perhatian setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sebuah kawasan dengan fasilitas yang menyerupai hunian mewah, lengkap dengan sejumlah perabot rumah tangga.
Temuan tersebut kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, serta jajaran Lapas Cibinong pada Senin (28/9/2026). Rapat tersebut membahas hasil temuan Ombudsman sekaligus meminta penjelasan mengenai status fasilitas dan barang-barang yang berada di kawasan tersebut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keberadaan televisi, sofa, tempat tidur, kulkas, dan sejumlah perlengkapan rumah tangga lainnya. Berdasarkan pemeriksaan sementara yang disampaikan Mashudi dalam rapat tersebut, fasilitas tersebut merupakan barang pribadi milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong.
Selain berbagai perlengkapan rumah tangga, pemeriksaan juga menemukan minuman beralkohol di dalam kulkas. Mashudi menyatakan bahwa barang tersebut berdasarkan pemeriksaan sementara merupakan barang pribadi pejabat yang bersangkutan. Temuan ini menjadi bagian dari pemeriksaan internal setelah adanya sidak Ombudsman.
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga melakukan pengecekan terhadap dugaan adanya akses atau jalur tidak resmi di sekitar kawasan tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, Mashudi menyatakan tidak ditemukan jalur seperti yang sebelumnya diduga. Area tersebut diketahui berada di sekitar aliran Sungai Ciliwung.
Selain fasilitas hunian, Ombudsman juga menemukan area yang disebut menyerupai ruang dengan simulator golf. Mengenai temuan tersebut, Mashudi menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, area itu sebenarnya sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai ruang loker. Dengan demikian, fungsi sebenarnya dari fasilitas tersebut masih menjadi bagian dari penjelasan dan pemeriksaan pihak terkait.
Persoalan lain yang turut mendapat perhatian adalah keberadaan rumah dinas di kawasan Lapas Cibinong. Dari total 16 unit rumah dinas yang berada di lokasi tersebut, sebanyak 13 bangunan disebut belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa keberadaan 13 bangunan tersebut masih dalam proses pendalaman. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi, status aset, serta pemanfaatan bangunan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh aset negara memiliki pencatatan dan status yang jelas.
Dalam pemeriksaan Ombudsman, juga ditemukan sebuah foto yang menampilkan terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin di kawasan rumah tersebut. Mengenai foto itu, Mashudi menjelaskan bahwa bingkai foto tersebut sebelumnya merupakan barang yang diamankan dalam kegiatan razia keamanan internal lapas.
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga memberikan penjelasan mengenai bangunan yang berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Bangunan yang disebut menyerupai kontainer tersebut dijelaskan sebagai kantor operasional untuk kegiatan penggemukan sapi. Menurut penjelasan Mashudi, bangunan tersebut dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2026.
Temuan Ombudsman tersebut kemudian berujung pada tindakan administratif terhadap sejumlah pejabat Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan yang muncul dalam inspeksi tersebut.
Kelima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui tanggung jawab masing-masing pihak terhadap kondisi dan berbagai fasilitas yang ditemukan di kawasan lapas.
Kasus ini menjadi perhatian karena keberadaan fasilitas dan aset di lingkungan lembaga pemasyarakatan berkaitan dengan tata kelola, pengawasan, serta penggunaan aset negara. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai status setiap bangunan, barang, dan fasilitas yang ditemukan.
Pemerintah melalui jajaran pemasyarakatan masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah temuan tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk terkait administrasi aset, pemanfaatan fasilitas, serta tanggung jawab pejabat yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan Lapas Cibinong.
Dengan adanya pemeriksaan internal dan evaluasi terhadap temuan Ombudsman, pengelolaan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib dan sesuai ketentuan. Proses pemeriksaan juga diperlukan agar setiap aset dan fasilitas yang berada di kawasan tersebut memiliki status serta fungsi yang jelas.
Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar