Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Rumah Kos di Sumber Diserbu, Polresta Cirebon Sita Ratusan Pil Obat Keras

Rumah Kos di Sumber Diserbu, Polresta Cirebon Sita Ratusan Pil Obat Keras

  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIREBON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil membongkar sarang peredaran obat keras (OK) ilegal yang beroperasi di sebuah rumah kos di kawasan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Penggerebekan dilakukan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 14.25 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya berhasil meringkus seorang pria berinisial R (32 tahun), seorang buruh harian lepas yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar.

Dalam operasi yang berjalan cepat dan tepat sasaran itu, petugas menyita sejumlah barang bukti signifikan. Total ditemukan 426 butir Tramadol dan 55 butir pil Trihexyphenidyl yang disembunyikan tersangka di dalam kantong plastik hitam.

“Setiap butir pil yang kami sita adalah masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan dari kehancuran saraf dan masa depan yang suram. Penangkapan ini adalah pesan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain api dengan mengedarkan OK ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tegas Imara Utama, Selasa (28/4/2026).

Selain obat-obatan terlarang, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 48.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk transaksi dan komunikasi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui mendapatkan pasokan obat tersebut dari seorang bandar berinisial A yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka R kini dijerat dengan Pasal 435 dan atau 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan tempat tinggal atau rumah kos digunakan untuk aktivitas kriminal.

“Radar kami akan terus memantau dan bertindak tegas demi terciptanya Cirebon yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

(Budi)

author avatar
Wartawan Berita Polri
  • Penulis: Wartawan Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Jelaskan Tahapan Pelayanan Aksi, Penegakan Hukum Disebut sebagai Langkah Terakhir

    Polri Jelaskan Tahapan Pelayanan Aksi, Penegakan Hukum Disebut sebagai Langkah Terakhir

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

      Polri Jelaskan Tahapan Pelayanan Aksi, Penegakan Hukum Disebut sebagai Langkah Terakhir Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Dalam pelaksanaan pelayanan dan pengamanan aksi, Polri menyatakan bahwa pendekatan humanis dan prosedural tetap menjadi bagian penting, dengan seluruh tindakan harus berada dalam koridor hukum dan […]

  • Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali untuk Tangani Karhutla di Kalbar

    Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali untuk Tangani Karhutla di Kalbar

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali untuk Tangani Karhutla di Kalbar Polri memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dengan mengerahkan 300 personel Brimob dari Kalimantan Timur dan Bali. Pengerahan pasukan tersebut menjadi bagian dari langkah cepat untuk menghadapi ancaman karhutla sekaligus memperkuat kemampuan personel di lapangan dalam melakukan […]

  • Kapolri Mulai Ungkap Rencana Aktivitas Setelah Pensiun, Ingin Tetap Mengabdi untuk Masyarakat

    Kapolri Mulai Ungkap Rencana Aktivitas Setelah Pensiun, Ingin Tetap Mengabdi untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kapolri Mulai Ungkap Rencana Aktivitas Setelah Pensiun, Ingin Tetap Mengabdi untuk Masyarakat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) mulai berbicara mengenai rencana kegiatan yang akan dijalaninya setelah memasuki masa purnatugas. Pernyataan tersebut menarik perhatian publik mengingat posisi Kapolri merupakan salah satu jabatan strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. Dalam kesempatan […]

  • Kenakalan Remaja Tidak Bisa Ditangani Sendiri, Polres Indramayu Gandeng Pemda dan Sekolah

    Kenakalan Remaja Tidak Bisa Ditangani Sendiri, Polres Indramayu Gandeng Pemda dan Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Kenakalan Remaja Tidak Bisa Ditangani Sendiri, Polres Indramayu Gandeng Pemda dan Sekolah Permasalahan kenakalan remaja yang semakin kompleks mendorong Polres Indramayu untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat. Langkah ini dilakukan karena penanganan kenakalan remaja dinilai tidak dapat diselesaikan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak yang […]

  • Komisi IX DPR Dorong Kemenkes Terapkan Tes Kesehatan Mental Berkala bagi Dokter Magang

    Komisi IX DPR Dorong Kemenkes Terapkan Tes Kesehatan Mental Berkala bagi Dokter Magang

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

      Komisi IX DPR Dorong Kemenkes Terapkan Tes Kesehatan Mental Berkala bagi Dokter Magang Meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus meninggalnya dokter peserta program internship atau dokter magang mendorong Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan muda. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penerapan pemeriksaan […]

  • Polri Tegaskan Platform Digital yang Menguasai Aset Nasabah Secara Sepihak Berpotensi Dipidana

    Polri Tegaskan Platform Digital yang Menguasai Aset Nasabah Secara Sepihak Berpotensi Dipidana

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

      Polri Tegaskan Platform Digital yang Menguasai Aset Nasabah Secara Sepihak Berpotensi Dipidana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa platform digital, khususnya yang bergerak di bidang layanan keuangan, dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti menguasai aset nasabah secara sepihak tanpa dasar hukum yang sah. Penegasan ini disampaikan untuk merespons meningkatnya kasus sengketa di sektor […]

expand_less