Polri Targetkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Pencegahan Karhutla
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polri Targetkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Pencegahan Karhutla
JAWA TENGAH – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan penguatan personel Polisi Khusus Kehutanan dengan target mencapai 70.000 personel sebagai langkah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini diarahkan untuk meningkatkan perlindungan kawasan hutan, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.
Upaya tersebut dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan personel secara bertahap. Hingga Jumat, 16 Oktober 2026, sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Para personel tersebut diharapkan memiliki kemampuan yang memadai untuk mendukung pengamanan kawasan hutan di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Herry Heryawan, menyampaikan perkembangan tersebut saat memimpin upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas personel menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat upaya negara dalam melindungi kawasan hutan dari berbagai ancaman.
Menurut Herry, tugas Polisi Khusus Kehutanan tidak hanya berkaitan dengan pengawasan kawasan hutan, tetapi juga mencakup pencegahan kebakaran, penanganan potensi gangguan keamanan lingkungan, serta perlindungan terhadap keanekaragaman hayati. Karena itu, personel perlu dibekali keterampilan teknis, kedisiplinan, dan integritas agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan dalam menjaga kelestarian hutan semakin kompleks. Berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan membutuhkan pengawasan dan penanganan yang serius. Dalam menjalankan tugas, personel dituntut bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus menghindari penyalahgunaan kewenangan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegas Herry dalam keterangannya.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, 586 personel yang telah mengikuti pendidikan memperoleh pembekalan berbagai kemampuan kepolisian. Materi pelatihan meliputi deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara. Kemampuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus membantu petugas mengenali potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Penguasaan teknologi juga menjadi perhatian dalam penguatan kemampuan Polisi Khusus Kehutanan. Herry meminta para personel memanfaatkan teknologi pendukung, seperti pesawat nirawak atau drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas atau hotspot, serta sistem informasi intelijen kehutanan. Penggunaan teknologi tersebut diharapkan membantu proses pemantauan kawasan hutan dan mempercepat identifikasi potensi kebakaran maupun ancaman terhadap ekosistem.
Dalam konteks pencegahan karhutla, kemampuan mendeteksi titik panas dan memantau kondisi wilayah menjadi bagian penting dari kesiapsiagaan. Informasi yang diperoleh melalui pemantauan perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan koordinasi di lapangan agar potensi kebakaran dapat ditangani secara tepat. Dengan dukungan personel yang terlatih, upaya pengawasan diharapkan berjalan lebih efektif, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran atau kerusakan lingkungan.
Selain peningkatan kompetensi individu, Kabaharkam Polri menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan. Polisi Khusus Kehutanan diharapkan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan karena persoalan kehutanan berkaitan dengan pengawasan wilayah, pencegahan kebakaran, penegakan aturan, dan partisipasi masyarakat.
Herry menegaskan bahwa upaya menjaga hutan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Sinergi antara aparat dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Pendekatan ini sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan kolaborasi sebagai salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan kawasan hutan.
Keberadaan Polisi Khusus Kehutanan juga diharapkan dapat mendukung upaya perlindungan lingkungan secara berkelanjutan. Hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap potensi kerusakan, pencegahan kebakaran, serta penanganan pelanggaran perlu dilakukan dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan koordinasi yang berkesinambungan.
Herry berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ketika kembali bertugas di wilayah masing-masing. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pusdik Binmas Lemdiklat Polri beserta tenaga pendidik dan instruktur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tersebut.
Melalui penguatan kapasitas personel dengan target 70.000 Polisi Khusus Kehutanan, Polri berupaya mendukung perlindungan kawasan hutan, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla, serta memperkuat pengawasan terhadap ancaman kerusakan lingkungan. Pelaksanaan program secara bertahap, disertai pemanfaatan teknologi dan kerja sama lintas sektor, menjadi bagian dari langkah yang disiapkan untuk mendukung kelestarian hutan Indonesia.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar