Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kilogram Sabu Diduga Berasal dari Malaysia

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kilogram Sabu Diduga Berasal dari Malaysia

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kilogram Sabu Diduga Berasal dari Malaysia

Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jaringan lintas negara di wilayah Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 46,6 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia dan menangkap seorang pria berinisial M (33) yang diduga berperan sebagai kurir.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima aparat pada 18 September 2026 mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan bersama antara Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa dan Bea Cukai Langsa.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi, petugas akhirnya melakukan penindakan di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan M, warga Desa Paningah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 44 paket besar yang diduga berisi sabu. Paket-paket tersebut dikemas menggunakan plastik berwarna biru muda dengan tulisan “Cai Yun Li”. Setelah dilakukan penimbangan, keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat sekitar 46,6 kilogram.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang yang disita antara lain dua karung goni, satu kain sarung, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn berwarna putih dengan nomor polisi BK 1453 AGT beserta dokumen kendaraannya.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara jajaran kepolisian dan Bea Cukai. Sinergi kedua institusi dilakukan untuk menindaklanjuti informasi serta memutus jalur distribusi narkotika yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka M diduga menjalankan peran sebagai perantara atau kurir dalam jaringan tersebut. Polisi menduga barang terlarang itu dikirim dari Malaysia untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Indonesia, termasuk Aceh dan sejumlah daerah lainnya.

Setelah melalui proses penyidikan, M kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan ketentuan pidana sebagaimana Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Langsa menyebut perkara tersebut memiliki ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang diterapkan. Proses hukum terhadap tersangka selanjutnya dilakukan oleh penyidik untuk mendalami jaringan yang diduga berada di balik pengiriman dan distribusi narkotika tersebut.

Selain menangkap tersangka, aparat juga terus melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penyelidikan terhadap jaringan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap asal-usul barang, jalur pengiriman, serta pihak yang diduga menerima maupun mengendalikan distribusi narkotika.

Pengungkapan barang bukti dalam jumlah besar tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya aparat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara. Kepolisian bersama instansi terkait terus memperkuat pengawasan terhadap jalur yang berpotensi digunakan untuk memasukkan narkotika ke wilayah Indonesia.

Kasus ini juga menjadi pengingat mengenai pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menghadapi jaringan narkotika yang memiliki pola distribusi lintas wilayah dan lintas negara. Koordinasi antara kepolisian dan Bea Cukai diperlukan untuk memperkuat deteksi serta penindakan terhadap upaya penyelundupan.

Polres Langsa menegaskan bahwa pengungkapan tersebut akan terus dikembangkan untuk memastikan jaringan yang terlibat dapat diidentifikasi berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan koordinasi dari berbagai pihak. Penegakan hukum diharapkan dapat terus dilakukan secara profesional untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puslabfor Polri Gelar Olah TKP di Klinik Mordent, Polisi Dalami Penyebab Kematian Sutrimo

    Puslabfor Polri Gelar Olah TKP di Klinik Mordent, Polisi Dalami Penyebab Kematian Sutrimo

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Puslabfor Polri Gelar Olah TKP di Klinik Mordent, Polisi Dalami Penyebab Kematian Sutrimo Tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah klinik yang dikenal sebagai Klinik Mordent di kawasan Jakarta Selatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab meninggalnya […]

  • Kakorlantas Polri Tegaskan Keselamatan Harus Menjadi Prioritas Utama dalam Berlalu Lintas

    Kakorlantas Polri Tegaskan Keselamatan Harus Menjadi Prioritas Utama dalam Berlalu Lintas

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kakorlantas Polri Tegaskan Keselamatan Harus Menjadi Prioritas Utama dalam Berlalu Lintas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pengguna jalan. Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya budaya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan yang masih menjadi salah satu penyebab utama […]

  • Polres Jakarta Timur Gelar Apel Sabuk kamtibmas, Satukan potensi Masyarakat jaga keamanan

    Polres Jakarta Timur Gelar Apel Sabuk kamtibmas, Satukan potensi Masyarakat jaga keamanan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur menggelar Apel “Sabuk Kamtibmas” pada Rabu (29/4/2026) di halaman Mako Polsek Cakung. Kegiatan ini menjadi simbol penguatan sinergitas lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Cakung dan Jakarta Timur secara umum. Apel tersebut dihadiri sebanyak 206 personel yang terdiri dari unsur Polsek Cakung, Siswa […]

  • Diduga Salah Paham, Satpam Rumah Sakit Tikam Petugas Cuci Darah hingga Kritis

    Diduga Salah Paham, Satpam Rumah Sakit Tikam Petugas Cuci Darah hingga Kritis

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Diduga Salah Paham, Satpam Rumah Sakit Tikam Petugas Cuci Darah hingga Kritis Peristiwa penusukan yang terjadi di lingkungan sebuah rumah sakit menggemparkan masyarakat setelah seorang petugas satuan pengamanan (satpam) diduga menikam petugas hemodialisis atau cuci darah hingga mengalami luka berat dan sempat berada dalam kondisi kritis. Insiden tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah […]

  • OJK Ungkap Sekitar 200 BPR dan BPRS Masih Menjalani Proses Merger untuk Memperkuat Industri Perbankan

    OJK Ungkap Sekitar 200 BPR dan BPRS Masih Menjalani Proses Merger untuk Memperkuat Industri Perbankan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    OJK Ungkap Sekitar 200 BPR dan BPRS Masih Menjalani Proses Merger untuk Memperkuat Industri Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sekitar 200 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) saat ini masih berada dalam proses penggabungan atau merger. Langkah tersebut merupakan bagian dari program konsolidasi industri perbankan yang terus didorong regulator […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Penanaman Bawang Putih

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Penanaman Bawang Putih

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Penanaman Bawang Putih KUNINGAN — Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Salah satu langkah yang kini didorong adalah pengembangan komoditas bawang putih melalui gerakan penanaman secara bertahap. Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian pangan sekaligus membuka peluang peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani. […]

expand_less