Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kilogram Sabu Diduga Berasal dari Malaysia

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kilogram Sabu Diduga Berasal dari Malaysia

  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kilogram Sabu Diduga Berasal dari Malaysia

Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jaringan lintas negara di wilayah Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 46,6 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia dan menangkap seorang pria berinisial M (33) yang diduga berperan sebagai kurir.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima aparat pada 18 September 2026 mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan bersama antara Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa dan Bea Cukai Langsa.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi, petugas akhirnya melakukan penindakan di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan M, warga Desa Paningah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 44 paket besar yang diduga berisi sabu. Paket-paket tersebut dikemas menggunakan plastik berwarna biru muda dengan tulisan “Cai Yun Li”. Setelah dilakukan penimbangan, keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat sekitar 46,6 kilogram.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang yang disita antara lain dua karung goni, satu kain sarung, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn berwarna putih dengan nomor polisi BK 1453 AGT beserta dokumen kendaraannya.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara jajaran kepolisian dan Bea Cukai. Sinergi kedua institusi dilakukan untuk menindaklanjuti informasi serta memutus jalur distribusi narkotika yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka M diduga menjalankan peran sebagai perantara atau kurir dalam jaringan tersebut. Polisi menduga barang terlarang itu dikirim dari Malaysia untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Indonesia, termasuk Aceh dan sejumlah daerah lainnya.

Setelah melalui proses penyidikan, M kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan ketentuan pidana sebagaimana Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Langsa menyebut perkara tersebut memiliki ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang diterapkan. Proses hukum terhadap tersangka selanjutnya dilakukan oleh penyidik untuk mendalami jaringan yang diduga berada di balik pengiriman dan distribusi narkotika tersebut.

Selain menangkap tersangka, aparat juga terus melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penyelidikan terhadap jaringan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap asal-usul barang, jalur pengiriman, serta pihak yang diduga menerima maupun mengendalikan distribusi narkotika.

Pengungkapan barang bukti dalam jumlah besar tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya aparat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara. Kepolisian bersama instansi terkait terus memperkuat pengawasan terhadap jalur yang berpotensi digunakan untuk memasukkan narkotika ke wilayah Indonesia.

Kasus ini juga menjadi pengingat mengenai pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menghadapi jaringan narkotika yang memiliki pola distribusi lintas wilayah dan lintas negara. Koordinasi antara kepolisian dan Bea Cukai diperlukan untuk memperkuat deteksi serta penindakan terhadap upaya penyelundupan.

Polres Langsa menegaskan bahwa pengungkapan tersebut akan terus dikembangkan untuk memastikan jaringan yang terlibat dapat diidentifikasi berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan koordinasi dari berbagai pihak. Penegakan hukum diharapkan dapat terus dilakukan secara profesional untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Ditemukan Tewas

    Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Ditemukan Tewas

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Ditemukan Tewas Seorang pendaki berusia 16 tahun dilaporkan mengalami kecelakaan saat melakukan pendakian di kawasan Gunung Slamet. Pendaki tersebut dikabarkan terjatuh ke kawasan kawah hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim yang melakukan pencarian. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena kawasan gunung memiliki kondisi alam yang […]

  • Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook, Majelis Hakim Bacakan Vonis Hari Ini

    Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook, Majelis Hakim Bacakan Vonis Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 57
    • 0Komentar

      Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook, Majelis Hakim Bacakan Vonis Hari Ini Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dan sistem Chrome Device Management (CDM) pada Selasa. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) […]

  • Prabowo Akan Tinjau Penanganan Kebakaran Hutan di Sumatra Hari Ini

    Prabowo Akan Tinjau Penanganan Kebakaran Hutan di Sumatra Hari Ini

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

      Prabowo Akan Tinjau Penanganan Kebakaran Hutan di Sumatra Hari Ini Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah di Sumatra pada Senin, 24 Agustus 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Provinsi Riau. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah […]

  • Aksi Almamater Lima Kembali Digelar di TangCity, Polisi Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Aman dan Tertib

    Aksi Almamater Lima Kembali Digelar di TangCity, Polisi Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Aman dan Tertib

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Aksi Almamater Lima Kembali Digelar di TangCity, Polisi Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Aman dan Tertib Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok Almamater Lima kembali berlangsung di kawasan TangCity Mall, Kota Tangerang. Demonstrasi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar […]

  • Hapus term: Sopir MBG Ditangkap di duga jadi kurir sabu Sopir MBG Ditangkap di duga jadi kurir sabu

    Hapus term: Sopir MBG Ditangkap di duga jadi kurir sabu Sopir MBG Ditangkap di duga jadi kurir sabu

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Depok, 12 Mei 2026 – Warga sekitar kawasan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, terkejut dan tidak menyangka saat mengetahui seorang sopir pengantar makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial A diamankan kepolisian. Ia ditangkap karena diduga menyambi pekerjaan sebagai kurir sekaligus pengguna narkoba jenis sabu . Penangkapan ini diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Depok […]

  • Edwin Fentando Hadiri Acara Sunatan Massal WN88 Sub 01 Sektor Babelan Menyampaikan visi dan Misi  WN88

    Edwin Fentando Hadiri Acara Sunatan Massal WN88 Sub 01 Sektor Babelan Menyampaikan visi dan Misi  WN88

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Edwin Fentando Hadiri Acara Sunatan Massal WN88 Sub 01 Sektor Babelan Menyampaikan visi dan Misi  WN88 Bekasi Jabar, _Ketua umum Warung Nusantara(WN)88,Edwin Fentando, menghadiri acara sunatan massal dan santunan yang digelar oleh WN88 Sub Unit 01 Sektor Babelan pada Minggu (23/8/2026). Dalam sambutannya, Ketum WN88 memberikan apresiasi kepada ketua WN88 Sub Unit 01 Sektor Babelan,Sanudin Dolar,bersama […]

expand_less