Brimob Polda Kalbar Perketat Pengawasan Lahan Bekas Karhutla di Kubu Raya
- calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
- visibility 26
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Brimob Polda Kalbar Perketat Pengawasan Lahan Bekas Karhutla di Kubu Raya
Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat memperketat pengawasan terhadap sejumlah lahan yang sebelumnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya kembali titik api dari bara yang masih mungkin tersisa di bawah permukaan tanah.
Pengawasan dilakukan melalui patroli dan pengecekan langsung oleh Tim Siaga Karhutla Brimob Polda Kalbar pada sejumlah kawasan yang sebelumnya mengalami kebakaran. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari deteksi dini untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman serta tidak terdapat asap, bara, maupun tanda-tanda titik panas yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran baru.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian petugas adalah Desa Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Personel melakukan penyisiran pada area bekas terbakar sekaligus memeriksa kondisi lahan secara menyeluruh. Pemeriksaan ini penting dilakukan karena permukaan lahan yang terlihat telah padam belum tentu sepenuhnya terbebas dari bara api.
Kondisi tersebut terutama menjadi perhatian pada kawasan yang memiliki karakteristik lahan gambut. Api dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan sehingga keberadaannya tidak selalu mudah diketahui secara kasatmata. Apabila kondisi lingkungan kembali mendukung, bara yang masih tersisa dapat memunculkan asap maupun api dan berpotensi menyebabkan kebakaran kembali.
Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol. Dede Rojudin menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan secara rutin terhadap wilayah yang memiliki potensi karhutla, khususnya lokasi yang sebelumnya telah mengalami kebakaran. Pemantauan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu petugas menemukan potensi munculnya titik api sejak tahap awal.
Dantim Patroli Ipda Gede Muliana menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi lahan pascakebakaran benar-benar aman. Petugas tidak hanya melakukan penyisiran area, tetapi juga memperhatikan kemungkinan adanya asap, bara, atau tanda-tanda lain yang menunjukkan munculnya kembali api.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang berada di sekitar lokasi juga diberikan imbauan untuk turut menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau indikasi titik api sehingga petugas dapat melakukan pemeriksaan dan penanganan secara cepat.
Polri juga menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait keadaan yang membutuhkan perhatian kepolisian. Selain itu, warga dapat melaporkan temuan terkait karhutla kepada pos-pos yang tersedia di wilayah masing-masing.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono menekankan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, penanganan kebakaran tidak seharusnya baru dilakukan ketika api telah membesar, tetapi harus dimulai melalui deteksi dini, pemantauan, patroli, serta edukasi kepada masyarakat.
Upaya pengawasan terhadap lahan bekas terbakar juga menjadi bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan. Polda Kalbar bersama jajarannya akan terus mengintensifkan patroli di kawasan yang memiliki potensi karhutla guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Sebelumnya, personel Satbrimob Polda Kalbar juga telah melakukan kegiatan patroli dan pendinginan lahan di wilayah Rasau Jaya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan area yang sempat mengalami kebakaran tidak kembali menimbulkan asap maupun api setelah proses pemadaman selesai.
Selain patroli, upaya pencegahan juga dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak serta pemantauan wilayah yang dianggap rawan. Polri sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat pemetaan daerah rawan, melakukan verifikasi titik panas di lapangan, serta meningkatkan sistem deteksi dini sebagai bagian dari strategi menghadapi karhutla.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, petugas berharap potensi kebakaran susulan dapat diketahui lebih cepat. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi kebakaran.
Pengawasan terhadap lahan bekas karhutla di Kubu Raya menjadi salah satu langkah preventif untuk menjaga kondisi lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan. Melalui patroli, deteksi dini, pendinginan, serta edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar