Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Komisi XIII DPR Mendorong Komnas HAM Menginvestigasi Program Pemerintah yang Berpotensi Berdampak pada Hak Asasi Manusia

Komisi XIII DPR Mendorong Komnas HAM Menginvestigasi Program Pemerintah yang Berpotensi Berdampak pada Hak Asasi Manusia

  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Komisi XIII DPR Mendorong Komnas HAM Menginvestigasi Program Pemerintah yang Berpotensi Berdampak pada Hak Asasi Manusia

Komisi XIII DPR RI mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjalankan fungsi pemantauan dan investigasi terhadap berbagai program pemerintah yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hak asasi manusia (HAM). Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pengawasan agar setiap kebijakan publik tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rangka memperkuat fungsi Komnas HAM sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan melakukan pengkajian, penelitian, pemantauan, mediasi, serta memberikan rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan HAM di Indonesia. Komisi XIII menilai bahwa pengawasan sejak tahap awal terhadap suatu kebijakan akan membantu pemerintah melakukan evaluasi apabila ditemukan potensi pelanggaran hak masyarakat.

Menurut anggota Komisi XIII DPR RI, setiap program pemerintah pada dasarnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, pelaksanaan di lapangan tetap harus diawasi agar tidak menimbulkan dampak yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Oleh sebab itu, Komnas HAM diharapkan dapat melakukan investigasi secara objektif apabila terdapat laporan, pengaduan masyarakat, maupun indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Komisi XIII juga menegaskan bahwa investigasi yang dilakukan Komnas HAM tidak dimaksudkan untuk menghambat pelaksanaan program pemerintah. Sebaliknya, hasil investigasi diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi kementerian maupun lembaga terkait agar setiap kebijakan dapat diperbaiki dan disempurnakan sehingga pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek perlindungan hak asasi manusia.

Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai program strategis pemerintah menjadi perhatian sejumlah pihak terkait implementasi di lapangan. Beberapa di antaranya memunculkan masukan dari masyarakat, organisasi sipil, hingga akademisi yang meminta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan agar lebih memperhatikan aspek pelayanan publik, perlindungan kelompok rentan, serta pemenuhan hak-hak dasar warga negara.

Komnas HAM sebagai lembaga independen memiliki peran penting dalam menerima pengaduan masyarakat, melakukan pemantauan, serta menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah apabila ditemukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi instansi terkait untuk melakukan perbaikan tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Komisi XIII DPR RI juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah, Komnas HAM, kementerian terkait, serta lembaga pengawas lainnya. Sinergi antarinstansi dinilai akan memperkuat sistem pengawasan nasional sekaligus menciptakan mekanisme evaluasi yang lebih efektif terhadap berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah.

Selain itu, DPR berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan suatu program pemerintah. Partisipasi publik dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan menghormati hak-hak warga negara.

Melalui penguatan fungsi pengawasan serta investigasi yang dilakukan secara profesional dan independen, diharapkan seluruh program pemerintah dapat berjalan secara efektif tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak asasi manusia. Dengan demikian, pembangunan nasional tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menjamin terpenuhinya hak-hak dasar seluruh masyarakat Indonesia sesuai prinsip negara hukum dan demokrasi.

Jurnalis : Annisa

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Kick Off Bekasi FC Vs PSPS, Gegana Brimob PMJ Sterilisasi Stadion

    Jelang Kick Off Bekasi FC Vs PSPS, Gegana Brimob PMJ Sterilisasi Stadion

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bekasi – Gegana Brimob Polda Metro Jaya melalui Unit Jibom melaksanakan sterilisasi di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Sabtu (2/5/2026), menjelang pertandingan sepak bola antara Bekasi FC melawan PSPS Pekanbaru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh area pertandingan aman dan nyaman bagi pemain, ofisial, serta masyarakat yang akan hadir menyaksikan laga. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada […]

  • Jamin Keamanan Objek Vital, Personel Polsek Sindangwangi Sambangi Kantor Pos dan Berikan Imbauan Kamtibmas

    Jamin Keamanan Objek Vital, Personel Polsek Sindangwangi Sambangi Kantor Pos dan Berikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Majalengka, Upaya menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di objek vital terus dioptimalkan oleh jajaran Polres Majalengka Polda Jabar. Pada Selasa (28/4/2026), personel Polsek Sindangwangi melaksanakan patroli dialogis dan pengamanan di Kantor Pos Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilaksanakan di bawah arahan langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., […]

  • Hadirkan Pelayanan Prima, Polres Majalengka Kawal Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 24 di BIJB Kertajati

    Hadirkan Pelayanan Prima, Polres Majalengka Kawal Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 24 di BIJB Kertajati

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 21
    • 0Komentar

        Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam memberikan pengawalan maksimal serta menjamin keamanan seluruh rangkaian operasional ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M. Hal ini diwujudkan melalui pengamanan intensif pada proses pemberangkatan jemaah haji Kloter 24 yang berlangsung di Embarkasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Minggu (10/05/2026).   Kegiatan pengamanan […]

  • Peserta Latsarmil Program Kopdes dan Kampung Nelayan yang Meninggal Dunia Bertambah Menjadi Tiga Orang

    Peserta Latsarmil Program Kopdes dan Kampung Nelayan yang Meninggal Dunia Bertambah Menjadi Tiga Orang

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Peserta Latsarmil Program Kopdes dan Kampung Nelayan yang Meninggal Dunia Bertambah Menjadi Tiga Orang Jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal dunia kembali bertambah. Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini […]

  • Pelat Nomor Kendaraan Tak Sesuai Standar Jadi Sasaran Penindakan, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp500 Ribu

    Pelat Nomor Kendaraan Tak Sesuai Standar Jadi Sasaran Penindakan, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp500 Ribu

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Pelat Nomor Kendaraan Tak Sesuai Standar Jadi Sasaran Penindakan, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp500 Ribu Penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan standar resmi kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Dalam berbagai operasi lalu lintas yang digelar di sejumlah daerah, petugas semakin aktif melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang […]

  • LPSK Catat Lonjakan Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan dalam Pacaran

    LPSK Catat Lonjakan Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan dalam Pacaran

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 4
    • 0Komentar

    LPSK Catat Lonjakan Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan dalam Pacaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat peningkatan signifikan jumlah permohonan perlindungan yang diajukan oleh korban kekerasan dalam pacaran. Fenomena tersebut menjadi sinyal bahwa kasus kekerasan dalam hubungan personal masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dari berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat […]

expand_less