Polisi Panggil Selebgram Terkait Konvoi Motor di Bundaran HI yang Sebabkan Kemacetan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Panggil Selebgram Terkait Konvoi Motor di Bundaran HI yang Sebabkan Kemacetan
Kepolisian akan memanggil sejumlah pihak, termasuk seorang selebgram yang diduga terlibat dalam kegiatan konvoi motor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah aksi ratusan pengendara motor yang berlangsung pada malam hari itu menyebabkan kemacetan panjang dan mengganggu aktivitas masyarakat serta pengguna jalan lainnya.
Menurut pihak kepolisian, kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dari aparat yang berwenang. Selain menyebabkan arus lalu lintas tersendat, konvoi juga dinilai mengganggu ketertiban umum karena para peserta memenuhi beberapa lajur jalan hingga menghambat kendaraan lain yang sedang melintas. Atas dasar itu, polisi melakukan pendalaman untuk mengetahui pihak yang menjadi penyelenggara maupun pihak-pihak yang mengajak masyarakat mengikuti kegiatan tersebut.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan bahwa baik penyelenggara maupun pihak yang terlibat dalam promosi kegiatan, termasuk selebgram, akan dimintai keterangan. Polisi ingin memastikan kronologi penyelenggaraan acara, tujuan kegiatan, serta alasan pelaksanaan konvoi tanpa terlebih dahulu mengajukan izin kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari proses evaluasi guna menentukan langkah hukum yang akan diambil apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam akhir pekan ketika arus lalu lintas di kawasan Sudirman-Thamrin masih cukup padat. Ratusan pengendara motor memenuhi ruas jalan di sekitar Bundaran HI hingga menyebabkan kendaraan lain tidak dapat melintas dengan lancar. Dalam sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat rombongan pemotor menguasai hampir seluruh badan jalan, bahkan sebagian di antaranya memasuki jalur khusus Transjakarta.
Selain menyebabkan kemacetan, polisi juga menemukan adanya sejumlah peserta yang diduga tidak mematuhi aturan lalu lintas. Beberapa pengendara terlihat tidak menggunakan helm, sementara sebagian kendaraan tidak dilengkapi pelat nomor sesuai ketentuan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain sekaligus melanggar berbagai aturan berlalu lintas yang berlaku.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi kemudian membubarkan kerumunan secara persuasif agar arus lalu lintas kembali normal. Setelah diberikan imbauan, para peserta konvoi akhirnya meninggalkan kawasan Bundaran HI secara bertahap sehingga kondisi jalan kembali lancar pada dini hari. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan semakin meluas ke ruas jalan lain di pusat Ibu Kota.
Polisi menegaskan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan banyak peserta di ruang publik wajib berkoordinasi dengan aparat keamanan. Perizinan diperlukan agar petugas dapat melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan terhadap ketertiban umum. Tanpa adanya koordinasi, kegiatan semacam ini berisiko menimbulkan kemacetan, kecelakaan, hingga gangguan terhadap aktivitas masyarakat luas.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mengikuti ajakan kegiatan konvoi yang disebarluaskan melalui media sosial tanpa memastikan legalitas penyelenggaraannya. Kepolisian mengingatkan bahwa penggunaan jalan umum harus tetap mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kepentingan seluruh pengguna jalan. Apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana maupun pelanggaran lalu lintas, aparat akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes

Saat ini belum ada komentar